Rabu, 31 Desember 2025

Kurun Beralih: Dari Batu ke Permata (Renungan Pergantian Tahun 2025–2026)


Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Kurun beralih, bocah yang dulu lemah lembut

Kini telah berakal dan dewasa pula

Ada yang menjadi orang utama

Ada yang hanya fasih berkata-kata

 

Tahun bersalin tahun, batu-batu keras

Kini telah tersepuh cahaya matahari

Moga kelak sangguplah batu-batu ini

Menjadi permata nilam atau akik Yaman

 

Minggu telah silam oleh minggu lainnya

Moga setumpuk kapas yang tumbuh dari air dan tanah

Kelak jadi pakaian dan hiasan wanita cantik

Atau kain kafan pembungkus yang mati syahid

[Hakim Sana`i, abad ke-12 M].

 

Kurun beralih. Seperti denyut keberadaan yang tak pernah hadir sebagai suara, 2025 tidak benar-benar pergi, melainkan berubah bentuk—meluruh dari angka menjadi pengalaman, dari peristiwa menjadi kesadaran. Ia menyerahkan dirinya kepada 2026 bukan sebagai suksesi mekanis, melainkan sebagai tajalli baru, sebab sebagaimana diisyaratkan Ibn ‘Arabi, waktu tidak berulang, melainkan terus diperbarui dalam penciptaan yang tak henti-hentinya.

 

Tidak ada gemuruh kosmik, tidak pula langit yang tersingkap; yang terjadi hanyalah pergeseran batin, sebuah aliran sunyi yang oleh Bergson disebut durée: waktu yang hidup di dalam jiwa, bukan di dinding kalender. Dalam arus inilah manusia bertumbuh sebagaimana digambarkan Hakim Sana’i dalam bait-bait syair di atas— bocah yang dulu lemah lembut, tiba-tiba telah berakal dan dewasa; batu yang keras, perlahan disepuh cahaya; kapas yang tumbuh dari air dan tanah, menunggu takdirnya—menjadi pakaian kemegahan atau kafan kesyahidan.

 

Pergantian tahun bukan sekadar penanggalan administratif, melainkan ritus eksistensial manusia tentang keberadaan untuk terus menjadi. Ia adalah cermin besar yang diletakkan waktu di hadapan manusia: siapakah engkau kini, setelah setahun ditempa dalam segala peristiwa?

 

Hakim Sana’i, penyair-sufi Persia abad ke-12 itu, memahami waktu bukan sebagai garis lurus, melainkan proses pematangan jiwa. Dalam puisinya, ia tidak berbicara tentang sukses dan gagal, melainkan tentang menjadi. Bocah yang tumbuh tidak otomatis menjadi “orang utama”; sebagian hanya menjadi “fasih berkata-kata”.


Inilah kritik halus Sana’i terhadap kedewasaan palsu—akal yang lihai berargumentasi, tetapi miskin hikmah. Di titik ini, Sana’i sejalan dengan Socrates yang sejak awal mengingatkan bahwa kefasihan tanpa kebijaksanaan adalah bentuk kebodohan yang paling berbahaya.

 

Tahun 2025, bagi banyak orang, mungkin adalah tahun kata-kata: resolusi, slogan, narasi diri yang indah. Namun pergantian menuju 2026 bertanya lebih tajam: apakah kita menjadi orang utama, atau sekadar pandai berbicara tentang keutamaan? Apakah kita menjadi manusia kosong tanpa makna atau manusia utama (insan kamil)?

 

Batu-batu keras yang disepuh cahaya matahari dalam puisi Sana’i adalah metafora riyadlah, latihan batin. Batu tidak berubah karena doa semata, tetapi karena kesetiaan pada proses panjang: panas, waktu, dan ketahanan. Ibn ‘Atha’illah al-Sakandari dalam al-ikam menulis bahwa “buah dari setiap latihan rohani adalah kejernihan, bukan kenyamanan.” Maka luka, kegagalan, dan kecemasan sepanjang 2025 barangkali bukan kutukan, melainkan cahaya matahari yang menyepuh kita—jika kita sanggup bertahan.

 

Namun Sana’i juga jujur: tidak semua batu akan menjadi nilam atau akik Yaman. Sebagian tetap batu. Di sinilah kebebasan manusia bekerja. Jean-Paul Sartre, filsuf eksistensialis, menyebut manusia sebagai makhluk yang dikutuk untuk bebas—bebas menentukan apakah pengalaman setahun terakhir diolah menjadi makna, atau dibiarkan menjadi beban.

 

Lebih jauh, Sana’i menghadirkan simbol kapas—lembut, putih, tumbuh dari air dan tanah. Kapas itu kelak bisa menjadi pakaian wanita cantik: lambang kemuliaan duniawi, keindahan, dan kehidupan. Namun ia juga bisa menjadi kain kafan pembungkus yang mati syahid: lambang pengorbanan dan makna tertinggi. Jalaluddin Rumi, yang sangat dipengaruhi Sana’i, pernah berkata bahwa bahan yang sama bisa menjadi tirai ego atau kain pembungkus cahaya, tergantung siapa yang menenunnya. Tahun 2026 adalah alat tenun itu; benangnya adalah hari-hari kita sendiri.

 

Maka pergantian tahun bukan nostalgia, melainkan instropeksi diri (muāsabah)—pengadilan sunyi di dalam diri. Apa yang telah kita pakai untuk menutup aib, dan apa yang justru kita persembahkan sebagai pengorbanan?

 

Di tengah dunia yang kian gaduh, pergantian tahun sering dirayakan dengan kembang api, bukan dengan keheningan. Padahal Sana’i mengajarkan bahwa perubahan paling menentukan justru terjadi tanpa suara. Seperti batu yang diam-diam disepuh matahari, seperti kapas yang tak pernah tahu apakah ia akan menjadi busana atau kafan. Maka ketika 2026 datang, ia tidak membawa janji apa pun. Kitalah yang menuliskannya.


Apakah kita akan menjadi permata yang memantulkan cahaya, atau sekadar batu yang pandai menyebut dirinya berkilau? Apakah kita akan mengenakan hidup sebagai hiasan ego, atau membungkusnya sebagai pengabdian yang sunyi?

 

Kurun beralih. Dan kita—sekali lagi—sedang dipanggil untuk menjadi. Selamat tahun baru 2026.

Minggu, 28 Desember 2025

Gen Z dan Ikhtiar Mencari Kesadaran Gender


Oleh Mohamad Asrori Mulky

Pada mulanya, manusia tidak lahir dengan label. Ia lahir sebagai kemungkinan. Sebagai tubuh yang bernapas, jiwa yang mencari, dan kesadaran yang perlahan belajar menamai dunia.

 

Namun sejarah—yang ditulis oleh kekuasaan, budaya, dan tafsir keagamaan—datang membawa penamaan: laki-laki dan perempuan, kuat dan lemah, rasional dan emosional. Sejak saat itu, manusia tidak lagi sekadar menjadi, melainkan diatur untuk menjadi.

 

Di sinilah gender bermula: bukan dari rahim biologi, melainkan dari rahim sejarah. Direktur Pusat Studi Agama, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) STISNU Tangerang, Dr. Inda Kartika, MA.Pol., melalui diskusi NGOPI (Ngobrol Pagi), memberi garis tegas antara seks dan gender. 

 

Menurutnya seks adalah fakta biologis—ia tak lebih dari anatomi yang diberikan alam. Namun gender adalah kisah panjang tentang bagaimana tubuh itu dimaknai, ditafsirkan, dan didisiplinkan oleh masyarakat. Mansour Fakih dengan jernih mengingatkan: gender bukan kodrat Tuhan, melainkan konstruksi sosial yang disepakati, diajarkan, dan diwariskan lintas generasi.

 

Simone de Beauvoir, jauh sebelum istilah “Gen Z” dikenal dunia, telah menuliskan kalimat yang mengguncang fondasi peradaban patriarkal: “One is not born, but rather becomes, a woman.” Perempuan—dan sesungguhnya juga laki-laki—tidak dilahirkan dengan takdir sosialnya. Mereka dibentuk.

 

Dibingkai. Diajari bagaimana harus bersikap, bermimpi, bahkan mencintai. Di titik ini, gender tidak lagi sekadar kategori analitis, melainkan arena politik makna. Proses panjang sosialisasi gender—melalui keluarga, agama, pendidikan, dan negara—perlahan mengeras menjadi sesuatu yang tampak suci dan tak tergugat.

 

Peran-peran sosial yang sejatinya cair dan dapat dipertukarkan justru dipaku sebagai “kodrat”. Perempuan dilekatkan pada kelembutan dan pengorbanan; laki-laki dibebani kekuatan dan dominasi. Siapa pun yang keluar dari garis ini dianggap menyimpang, bahkan berdosa.

 

Nawal El Saadawi menyebut kondisi ini sebagai bentuk kekerasan epistemik: ketika tafsir budaya dan agama digunakan untuk membungkam tubuh dan kesadaran perempuan. Baginya, ketidakadilan gender bukan sekadar persoalan relasi antarindividu, melainkan hasil dari sistem pengetahuan yang timpang, yang menjadikan perempuan sebagai “yang lain”, the other, sebagaimana dikatakan Beauvoir.

Gen Z: Generasi yang Retak dan Reflektif

Gen Z hadir di tengah reruntuhan narasi lama. Mereka adalah generasi yang lahir dari kabel, sinyal, dan layar—penduduk asli dunia digital. Namun justru karena itu, mereka memiliki keistimewaan: kemampuan untuk meretas makna, menyeberangi batas, dan mempersoalkan apa yang dulu diterima tanpa tanya.

 

Sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai riset mutakhir, termasuk penelitian Rahmah dkk. (2024), Gen Z tidak hanya menjadi konsumen wacana gender, tetapi juga produsen dan aktivisnya. Media sosial menjadi ruang baru bagi perlawanan simbolik—tempat pengalaman personal bertemu dengan kesadaran kolektif.

 

Namun di sinilah paradoksnya: dunia digital yang membebaskan juga dapat melahirkan bentuk-bentuk baru kekerasan dan diskriminasi gender. Tubuh kembali menjadi komoditas. Identitas kembali dipertontonkan. Kesetaraan sering tereduksi menjadi tren, bukan etika.

 

Maka, kesadaran gender Gen Z membutuhkan lebih dari sekadar keberanian berekspresi; ia membutuhkan kedalaman refleksi.

 

Negara, melalui berbagai instrumen hukum—dari CEDAW hingga UU TPKS—telah menyediakan payung normatif bagi keadilan gender. Namun hukum tanpa kesadaran hanyalah teks; dan teks tanpa keberanian hanyalah arsip. Keadilan gender tidak tumbuh dari undang-undang semata, melainkan dari kesediaan manusia untuk melihat sesamanya sebagai subjek, bukan fungsi sosial.

 

Dalam konteks ini, diskusi seperti NGOPI yang diinisiasi PSGAD STISNU menjadi ruang penting untuk merawat nalar kritis dan empati intelektual. Ia bukan sekadar forum akademik, melainkan upaya membangun kesadaran bahwa sebelum kita menjadi laki-laki atau perempuan, kita adalah manusia.

 

Gender, pada akhirnya, bukan tentang meniadakan perbedaan, melainkan tentang memanusiakan perbedaan. Gen Z memiliki peluang historis untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu: untuk tidak mengubah sejarah menjadi penjara, dan tradisi menjadi borgol.

 

Sebagaimana diingatkan Nawal El Saadawi, kebebasan sejati lahir ketika manusia berani membebaskan pikirannya lebih dahulu. Dan sebagaimana diyakini Simone de Beauvoir, masa depan tidak ditentukan oleh kodrat, melainkan oleh pilihan. Maka pertanyaannya bukan lagi: siapa kita sebagai laki-laki atau perempuan? Melainkan: apakah kita cukup berani menjadi manusia yang adil?

Rabu, 24 Desember 2025

Tanduk yang Retakkan Gunung: Refleksi atas Perjuangan Ilmiah KH. Imanuddin Utsman al-Bantani


Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Dalam sejarah keilmuan Islam, perubahan besar jarang lahir dari teriakan. Ia datang dari ketekunan membaca, dari keberanian membuka kitab, dari kesediaan menanggung sepi. KH. Imanuddin Utsman al-Bantani—yang oleh sebagian murid dan pengamat dijuluki Sang Pembaharu—melangkah ke medan itu dengan satu senjata yang sering diremehkan: ilmu yang telaten.

 

Ia tidak membawa pasukan. Tidak pula membangun menara kekuasaan. Ia membawa teks—kitab demi kitab, sanad demi sanad, kronik demi kronik—lalu membacanya dengan kesabaran seorang penjaga makna. Dari pembacaan itulah, Kiai Imad mengajukan gugatan bernash terhadap sebuah bangunan lama: klaim nasab Ba‘alwi dari Yaman yang selama berabad-abad diterima sebagai kebenaran mapan. Gugatan itu bukan berupa caci, melainkan argumentasi; bukan teriakan, melainkan catatan kaki.

 

Para penentangnya mengibaratkan Kiai Imad seperti seekor domba yang bertanduk, yang nekat menyeruduk gunung besar Ba‘alwi—gunung dogma, gunung otoritas, gunung Rabithah ‘Alawiyyah. “Tanduk kecil itu,” kata mereka, “takkan mungkin merobohkan gunung, sebab tanduk itu akan patah terbelah sebelum gunung itu hancur.” Sebuah perumpamaan yang tampak puitis, namun menyimpan keyakinan: bahwa kebenaran hanya milik yang besar, dan ilmu hanya sah bila disahkan oleh kekuasaan simbolik. [Polemik Nasab di Keadaban yang Dangkal]

 

Tetapi sejarah kerap mencintai ironi. Yang luput dipahami oleh para pengkritik adalah satu hal: ilmu tidak bekerja dengan dentuman, melainkan dengan retakan. Ia tidak menghancurkan gunung dalam sehari; ia mengganggu fondasi. Ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan kecil yang tak mudah ditutup: tentang sumber primer, tentang kronologi, tentang kejanggalan sanad, tentang kesenyapan bukti di mana seharusnya ada suara nyata.

 

Dalam filsafat ilmu, Thomas Kuhn menyebut momen ini sebagai anomaly—ketika fakta-fakta kecil mulai tak cocok dengan paradigma besar. Pada titik itu, bangunan lama tidak runtuh seketika, tetapi kehilangan ketenangan. Gunung tetap berdiri, namun tak lagi utuh; ia menyimpan retak yang tak bisa disangkal; fakta yang tak bisa diingkari.

 

Pembaharuan yang Datang dari Kitab

Kiai Imad berdiri dalam tradisi panjang para ulama yang percaya bahwa kesetiaan tertinggi adalah pada kebenaran, bukan pada silsilah. Dalam etos ini, pembaharuan (tajdīd) tidak selalu berarti mencipta yang baru, melainkan mengembalikan yang lama pada kejernihannya. Membongkar nasab palsu, bila terbukti palsu, bukanlah perusakan martabat; ia adalah penyelamatan agama dari mitologi yang menutupi ilmu.

 

Akademisi seperti Wael B. Hallaq menegaskan bahwa otoritas keilmuan Islam klasik dibangun di atas reasoned disagreement—perbedaan pendapat yang beradab dan berbasis dalil. Maka, ketika kritik dijawab dengan stigma, dan argumentasi dilawan dengan perumpamaan merendahkan, di situlah tanda-tanda kemiskinan epistemik mulai terlihat.

 

Hari ini, perumpamaan itu berbalik arah. Bukan karena tanduk menjadi besar, melainkan karena gunung ternyata rapuh. Retakan-retakan itu kini terlihat oleh publik: diskusi terbuka, kajian kritis, telaah arsip, dan keberanian generasi baru untuk bertanya. Gunung yang dulu tampak kokoh kini dipahami sebagai tumpukan klaim yang sebagian berdiri di atas tradisi penerimaan, bukan verifikasi.

 

Para peneliti sejarah Islam menekankan satu kaidah sederhana: nasab adalah urusan data, bukan doa. Ia tunduk pada kaidah sejarah—sumber primer, kontinuitas bukti, dan konsistensi kronologi. Ketika kaidah-kaidah itu diabaikan, yang tersisa hanyalah keyakinan yang meminta tunduk, bukan kebenaran yang mengundang dialog.

 

Mungkin benar: Kiai Imad adalah domba. Tetapi sejarah menunjukkan, domba-domba ilmiah inilah yang sering mengubah arah zaman. Mereka tidak menang karena keras, melainkan karena tekun. Mereka tidak merobohkan gunung dengan kekuatan, melainkan dengan kesabaran membaca.

 

Dan bila kini gunung itu nyaris runtuh berkeping-keping, itu bukan karena tanduk yang ganas, melainkan karena kebenaran memiliki beratnya sendiri. Ia akan menekan retakan hingga struktur yang rapuh tak lagi mampu berdiri.

 

Di titik ini, perjuangan Kiai Imad mengajarkan satu pelajaran mendasar: bahwa dalam dunia keilmuan, yang paling ditakuti oleh dogma bukanlah kebencian, melainkan pembacaan yang jujur. Sebab dari pembacaan itulah, agama diselamatkan dari kepalsuan, dan ilmu dikembalikan pada martabatnya—sebagai cahaya yang membebaskan, bukan mitos yang menundukkan.

 

Minggu, 21 Desember 2025

Dari Menjaga ke Mencipta



Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Ada jargon yang terlalu lama kita ulangi hingga kehilangan daya gugatnya:المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح, menjaga tradisi lama yang baik,dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Jargon ini terdengar seperti mantera yang bijak dan menenangkan. Namun justru karena itu, ia telah menjadi kalimat yang meninabobokan, bahkan ia kini, telah kehilangan daya magisnya di tengah zaman yang terus mencipta. Ia membuat kita merasa telah melakukan sesuatu, padahal sejatinya kita hanya bertahan—bukan bergerak.

 

Mustafa Akyol, dalam Reopening Muslim Minds, menelanjangi kemunduran umat Islam dengan nada getir sekaligus jujur. Ia menunjukkan bahwa penderitaan umat bukan semata akibat tekanan eksternal, melainkan lahir dari konflik teologis dan ideologis yang terus bersarang di tubuh Islam sendiri, diperparah oleh cara berpikir dogmatis, eksklusif, dan alergi terhadap perbedaan.

 

Ketika akal dikurung oleh klaim kebenaran tunggal, tradisi berubah menjadi benteng pertahanan, bukan jembatan peradaban. Di titik inilah Akyol seakan menyerukan sebuah jalan keluar: tradisi tidak cukup dijaga, ia harus dibuka kembali, dibongkar secara kritis, dan dibangun ulang agar mampu melahirkan horizon baru bagi umat.

 

Tanpa rekonstruksi cara berpikir dan keberanian mentransformasikan warisan intelektual Islam ke dalam bahasa zaman, umat akan terus terjebak dalam konflik internal, sementara dunia bergerak tanpa menunggu. Membangun peradaban baru, dengan demikian, bukanlah soal kembali ke masa lalu, melainkan menghidupkan kembali nalar Islam agar sanggup mencipta masa depan.

 

Menjaga, betapapun pentingnya, adalah bahasa orang yang takut kehilangan, bukan bahasa mereka yang berani mencipta. Dan peradaban tidak pernah dibangun oleh mereka yang sekadar menjaga. Peradaban lahir dari keberanian merombak, membangun ulang, dan melahirkan yang baru.

 

Karena itu, sudah waktunya kita menggeser orientasi epistemik dan peradaban menuju satu pernyataan yang lebih jujur dan lebih berdaya terhadap tantangan zaman: إعادةُ بناءِ القديمِ الصالح، وإنتاجُ الجديدِ الأَصلح, membangun ulang tradisi yang baik, dan memproduksi tradisi baru yang lebih baik.

 

Tradisi dan Artefak Museum

Dalam praktik keseharian umat, jargon lama telah menjelma menjadi etos pelestarian yang kering, nyaris tanpa makna. Tradisi diperlakukan seperti artefak museum: boleh dikagumi, tidak boleh disentuh. Kitab-kitab dibaca, tetapi tidak diolah; mazhab dihormati, tetapi tidak ditransformasikan; ulama dikutip, tetapi tidak dilanjutkan proyek intelektualnya.

 

Akibatnya, umat Islam menjadi ahli waris yang miskin: mewarisi istana pengetahuan, tetapi hidup di beranda sejarah tanpa kuasa membangunnya kembali. Kita menghafal kemenangan masa lalu seperti doa yang diulang tanpa penghayatan; kita menyebut nama-nama besar peradaban sebagaimana silsilah leluhur, tetapi gagal menurunkannya menjadi kerja intelektual yang hidup. Kita kaya akan memori—kitab, kisah, dan nostalgia—namun miskin produksi makna, miskin keberanian melahirkan gagasan baru.

 

Kita tahu apa yang telah terjadi, bahkan dengan detail yang nyaris sakral, tetapi gagap menjawab apa yang sedang berdenyut di hadapan kita. Sejarah dipuja sebagai altar, bukan dijadikan cermin. Masa lalu dijaga dengan kecemburuan, tetapi masa depan dibiarkan yatim tanpa panduan. Di titik inilah ingatan berubah menjadi beban: ia mengikat, bukan menggerakkan; menghibur, tetapi tidak membebaskan.

 

Pengetahuan berhenti menjadi pencarian, lalu menjelma menjadi pengulangan. Tradisi tidak lagi ditafsirkan, hanya dipertahankan. Teks tidak lagi diajak berdialog, melainkan dikunci dalam tafsir tunggal yang menolak waktu. Maka umat hidup dalam paradoks yang sunyi: merasa paling dekat dengan kebenaran, tetapi paling jauh dari kenyataan; merasa paling setia pada warisan, tetapi paling abai pada amanat kreatifnya.

 

Dalam keadaan demikian, Islam tidak kekurangan jawaban, tetapi kehilangan pertanyaan yang hidup. Dan tanpa pertanyaan, wahyu kehilangan ruang untuk berbicara kepada zaman. Yang tersisa hanyalah gema—bukan suara; hafalan—bukan hikmah; kepatuhan—tanpa kesadaran.

 

Ibn Khaldun telah lama mengingatkan bahwa peradaban runtuh bukan karena kekurangan nilai, melainkan karena hilangnya daya produktif. Dalam al-Muqaddimah, ia menulis bahwa ilmu yang tidak lagi relevan dengan realitas sosial akan kehilangan fungsi historisnya. Tradisi yang tidak dibangun ulang akan menjadi beban sejarah, bukan sumber kekuatan.

 

Produksi, Bukan Repetisi

Pemikir kontemporer Malik Bennabi menyebut krisis umat sebagai krisis produksi peradaban. Umat Islam, menurutnya, terlalu lama menjadi konsumen ide dan sistem yang diciptakan orang lain. Mereka sibuk menjaga identitas, tetapi gagal menciptakan masa depan.

 

Fazlur Rahman melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan kumpulan jawaban siap pakai, melainkan sumber nilai moral yang menuntut kreativitas historis. Tanpa keberanian memproduksi yang baru, teks suci akan berubah menjadi dokumen beku—suci tetapi tidak lagi berbicara kepada zaman.

 

Sementara Wael Hallaq mengingatkan bahwa ilmu modern yang hegemonik hari ini kehilangan fondasi etikanya. Di sinilah Islam seharusnya tampil bukan sebagai peniru, tetapi sebagai arsitek epistemologi alternatif—namun itu hanya mungkin jika tradisi dibangun ulang, bukan sekadar dijaga.

 

Jargon إعادةُ بناءِ القديمِ الصالح، وإنتاجُ الجديدِ الأَصلح  bukan sekadar permainan kata. Ia adalah pernyataan sikap revolusioner: Membangun ulang berarti berani membongkar struktur lama, memilah nilai dari beban sejarah. Memproduksi yang baru berarti menempatkan umat sebagai subjek pencipta, bukan pengulang yang pasif. Ini adalah seruan untuk mengubah fiqh menjadi etika publik, turāth menjadi epistemologi produktif, pendidikan menjadi laboratorium masa depan.

 

Menjaga memang perlu. Tetapi menjaga saja adalah bentuk lain dari menyerah. Peradaban menuntut lebih: ia menuntut keberanian untuk membangun ulang dan melahirkan yang baru. Tradisi yang tidak kita bangun ulang akan membangun penjara bagi kita. Dan masa depan hanya akan lahir dari mereka yang berani mencipta. Kita harus berani mencipta lebih dari sekedar menjaga.

Rabu, 17 Desember 2025

Alam Bernafas dan Tuhan Tidak Pergi

 


Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Alam semesta tidak pernah benar-benar diam. Ia bergerak, berdenyut, dan seakan memiliki hukum-hukum yang setia menuntunnya. Namun pertanyaan klasik, bahkan paling purba, terus menggema di lorong-lorong pemikiran manusia:

 

Apakah alam ini berdiri sendiri, ataukah ia hidup karena setiap saat “dihidupkan” oleh Tuhan?

 

Pertanyaan inilah yang menjadi poros perenungan dalam perdebatan panjang tentang dependensi dan otonomi alam.

 

Dependensi Dan Otonomi Alam

Dalam pandangan okasionalisme Asy‘ariyah, alam bukanlah bangunan kokoh yang berdiri dengan sendirinya, melainkan rangkaian peristiwa rapuh yang setiap detiknya bergantung pada kehendak Tuhan.

 

Atom-atom, menurut teori ini, tidak bertahan lama; ia lenyap dan diciptakan kembali dalam sekejap mata. Sehingga ketika Tuhan berhenti mencipta—walau hanya sesaat—maka runtuhlah semesta tanpa suara.

 

Di sini, alam bukan aktor utama, melainkan panggung yang terus dibangun ulang oleh Sang Sutradara Ilahi. Al-Baqillani dan al-Ghazali memeluk gagasan ini dengan keyakinan teologis yang mendalam: segala sebab hanyalah ilusi, dan apa yang kita sebut hukum alam hanyalah kebiasaan Tuhan yang berulang-ulang kita saksikan

 

Al-Ghazali, dalam Tahāfut al-Falāsifah, bahkan berani meruntuhkan bangunan kausalitas yang selama ini dianggap sakral. Api tidak membakar karena kodratnya, tetapi karena Tuhan menghendaki pembakaran terjadi pada saat itu. Jika Tuhan berkehendak lain, api bisa menjadi sejuk—seperti yang dialami Nabi Ibrahim pada dahulu kala.

 

Di sini, keajaiban, dalam hal ini mukjizat, bukan pelanggaran hukum alam, melainkan penyingkapan hakikat alam yang sejati: tidak memiliki kuasa apa pun. Ia tidak berdiri sendiri, tak terpisah dari kehendak Tuhan yang Perkasa.

 

Mawlana Jalaluddin Rumi memperhalus gagasan ini dengan bahasa cinta dan metafora yang menakjubkan. Baginya, sebab–akibat hanyalah ilusi persepsi manusia—seperti bara api yang diputar cepat hingga tampak membentuk lingkaran cahaya. Yang bekerja sesungguhnya bukanlah api, melainkan gerak Tuhan yang terlalu cepat ditangkap mata.

 

Namun sejarah pemikiran tidak berhenti di sana. Ketika Newton datang dengan mekanika alamnya, semesta berubah wajah: ia menjadi mesin raksasa. Planet bergerak, benda jatuh, dan energi bekerja mengikuti hukum-hukum pasti. Alam tampak matang, dewasa, dan—dalam batas tertentu—mandiri.

 

Dari sinilah lahir Deisme: Tuhan sebagai pembuat jam kosmik. Setelah mencipta dan mengatur roda-roda hukum alam, Tuhan seolah mundur ke kejauhan, membiarkan semesta berputar sendiri. Alam pun memperoleh otonomi, dan Tuhan perlahan tersingkir dari ruang pengalaman sehari-hari manusia

 

Berdiri di Antara Dua Ekstrem

Tulisan reflektif ini tidak mengajak kita memilih salah satu ekstrem secara simplistik. Kita diajak merenung di antara dua kutub: antara alam yang sepenuhnya bergantung dan alam yang sepenuhnya otonom dari kehendak Tuhan.

 

Jika alam dipahami terlalu otonom, Tuhan tereduksi menjadi konsep abstrak yang tidak lagi hadir dalam pengalaman hidup. Hukum alam menjadi penjelasan final, bukan lagi sebagai tanda (āyah) dari kehendak yang lebih dalam. Akibatnya, Tuhan hadir secara konseptual, tetapi absen secara eksistensial—tidak lagi dialami sebagai sumber makna, tujuan, dan orientasi hidup.

 

Jelasnya, otonomi alam yang absolut berisiko melahirkan deisme fungsional atau bahkan ateisme praktis: Tuhan mungkin diakui secara teoritis, tetapi tidak lagi relevan dalam pengalaman manusia sehari-hari.

 

Sebaliknya, jika alam dipahami sebagai sepenuhnya pasif dan tidak memiliki hukum kausal apa pun, maka setiap peristiwa dianggap terjadi langsung karena kehendak Tuhan tanpa perantaraan sebab alamiah. Dalam pandangan ini, manusia tidak lagi dipandang sebagai agen yang efektif.

 

Konsekuensinya, tanggung jawab moral dan sosial melemah. Usaha manusia kehilangan signifikansinya, karena keberhasilan maupun kegagalan dipahami bukan sebagai hasil tindakan, melainkan sebagai keputusan mutlak dari luar dirinya. Alam berubah menjadi panggung pasif, dan manusia menjadi penonton dalam sejarahnya sendiri.

 

Dependensi alam yang absolut dengan demikian berisiko melahirkan fatalisme religius, di mana kebebasan manusia hanya bersifat semu dan akal tidak lagi berfungsi sebagai instrumen etis maupun praktis.

 

Di sinilah filsafat dan tasawuf bertemu. Ibn ‘Arabi pernah menulis bahwa alam adalah tajalli—penampakan Tuhan—bukan Tuhan itu sendiri. Alam memiliki pola, keteraturan, dan hukum, tetapi wujudnya tetap pinjaman. Ia nyata, namun tidak berdiri sendiri.

 

Sejalan dengan itu, Whitehead, filsuf proses modern, menyebut Tuhan bukan sebagai penguasa mekanik, melainkan “the poet of the world”—penyair semesta yang senantiasa hadir dalam setiap peristiwa.

 

Alam semesta, jika kita dengarkan dengan keheningan batin, sedang bersujud tanpa suara. Geraknya adalah doa, keteraturannya adalah tasbih. Ia tidak sepenuhnya bebas, tetapi juga tidak mati. Ia hidup dalam ketergantungan yang penuh makna.

 

Maka pertanyaan terakhir bukan lagi: apakah alam bergantung pada Tuhan atau otonom dari-Nya? Melainkan: Apakah kita masih mampu melihat Tuhan yang hadir dalam hukum, dan hukum yang hidup dalam kehendak Tuhan?

 

Di sanalah iman, rasio, dan keindahan bertemu—bukan dalam kepastian matematis, melainkan dalam kesadaran eksistensial yang rendah hati

 

Rabu, 10 Desember 2025

Tarik Tambang NU


Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Nahdlatul Ulama berdiri tegak di atas lintasan sejarah yang panjang dan berliku—dibesarkan oleh kesabaran waktu, ditempa oleh pergulatan zaman, dan dijaga oleh doa-doa yang mengalir dari mimbar hingga bilik pesantren. Ia telah melewati badai ideologi, gelombang politik, dan perubahan sosial yang silih berganti, tanpa kehilangan wajah dasarnya sebagai jam’iyah khidmah. Namun pada titik sejarah ini, NU berhadapan dengan sebuah ujian yang jauh lebih halus sekaligus lebih mengguncang: bukan serangan dari luar, melainkan tarikan dari dalam.

 

Seutas tali, kini menegang di tubuh organisasi itu, ditarik dari dua arah yang sama-sama menyimpan klaim kebaikan. Di satu sisi, ada khidmah—jalan sunyi pengabdian yang merendah, yang menakar langkah dengan adab dan kehati-hatian. Di sisi lain, ada kuasa—daya yang menjanjikan percepatan, efektivitas, dan pengaruh. Di antara hikmah yang menuntut kebeningan nurani dan harta yang menawarkan kemudahan duniawi; di antara niat menyejahterakan umat dan godaan halus untuk menaklukkan dunia atas nama maslahat, NU berada dalam ketegangan yang tidak mudah diurai.

 

Inilah Tarik Tambang NU: sebuah drama batin kolektif yang bekerja di lapisan terdalam kesadaran organisasi. Ia tidak selalu hadir dalam sorotan wacana atau gemuruh polemik, tetapi bergetar perlahan hingga ke akar identitas—mengajukan pertanyaan filosofis yang mendasar: sampai di mana pengabdian boleh bersentuhan dengan kekuasaan, dan pada titik mana kekuasaan mulai menggerus makna pengabdian itu sendiri.

 

Tali itu tidak kasatmata, namun tegangannya nyata. Di satu ujung, ada keyakinan lama: NU adalah rumah para penjaga makna, khādim al-ummah, yang mengolah ilmu dan akhlak agar umat selamat meniti waktu. Di ujung lain, ada bisikan zaman: NU harus kuat secara material, mandiri secara ekonomi, lincah mengelola sumber daya—agar khidmah tak berhenti pada niat baik. Dua ujung ini sama-sama mengaku benar. Keduanya sama-sama mengangkat dalil. Dan di tengah, tubuh NU tertarik, diuji, ditanya: sampai di mana batas kebolehan bersekutu dengan dunia?

 

Tarik-menarik ini bukan sekadar soal kebijakan, bukan pula semata konflik personal. Ia adalah pertarungan paradigma. Ketika agama berjumpa dengan kapital, yang diuji bukan hanya prosedur, melainkan kejernihan tujuan. Filsuf-filsuf moral mengingatkan: alat yang kuat akan selalu menuntut legitimasi; sementara tujuan yang luhur akan selalu diuji oleh alat yang dipilih. Dalam tarikan itu, pertanyaannya bukan “siapa menang,” melainkan “apa yang berubah.”

 

Ada yang memandang tali itu sebagai jalan keluar: jika umat ingin sejahtera, organisasi harus berani masuk ke medan ekonomi. Ada pula yang melihatnya sebagai jalan licin: semakin kuat tarikan dunia, semakin besar risiko tergelincir dari ethos. Di sinilah etika publik diuji. Sebab kekuatan ekonomi tanpa etika adalah percepatan tanpa rem; sementara etika tanpa kekuatan kerap tinggal harapan.

 

Namun NU bukan organisasi yang lahir kemarin. Ia tumbuh dari kebijaksanaan pesantren yang paham ritme: kapan melangkah, kapan berhenti. Tradisi fiqh-nya mengajarkan tahqīq al-manā—menakar konteks sebelum menetapkan sikap. Tradisi tasawufnya menekankan tazkiyat al-nafs—membersihkan niat sebelum memetik hasil. Dalam kearifan itu, Tarik Tambang seharusnya tidak berakhir pada putusnya tali, melainkan pada temu-tarik: keseimbangan yang adil, bukan kemenangan sepihak.

 

Yang paling rapuh dalam tarik-menarik adalah marwah. Ia tak bisa ditambal oleh angka, tak bisa dibeli oleh keuntungan. Marwah hidup dari kepercayaan—dan kepercayaan tumbuh dari konsistensi. Sekali publik membaca NU sebagai entitas yang berubah wajah dari jama’ah menjadi korporasi, luka itu sulit sembuh. Sebaliknya, jika NU menutup diri dari realitas ekonomi, khidmah bisa melemah, pesan keadilan sosial kehilangan daya.

 

Maka, Tarik Tambang NU seharusnya dibaca sebagai ujian kedewasaan institusional. Dewasa bukan berarti anti-dunia, melainkan mampu menundukkan dunia pada nilai. Dewasa bukan berarti steril dari konflik, melainkan sanggup mengelolanya dengan adab. Dalam filsafat Aristoteles, kebajikan adalah jalan tengah—bukan kompromi lemah, melainkan puncak ketepatan. Jalan tengah NU bukan di tengah tali, tetapi di tengah nilai: manfaat yang terukur, risiko yang dikendalikan, dan niat yang diawasi.

 

Di akhirnya, tali itu akan tetap ada. Zaman tak pernah berhenti menarik. Pertanyaannya: siapa yang memegang simpul? Jika simpul dipegang oleh etika, tali menjadi penopang. Jika simpul dikuasai ambisi, tali menjadi jerat. NU—dengan sejarah panjang kebijaksanaannya—ditantang untuk mengikat simpul itu dengan benang yang paling kuat: amanah.

 

Sebab yang paling menentukan bukan seberapa keras tarikan, melainkan ke mana NU melangkah setelah tarikan reda. Apakah ia berdiri lebih tegak, atau justru terseret? Di sanalah Tarik Tambang NU menemukan maknanya: bukan sebagai pertarungan untuk menang, melainkan sebagai pelajaran untuk tetap menjadi diri sendiri di tengah dunia yang gemar menguji.