Senin, 09 Maret 2026

Cahaya yang Lahir dari Keraguan

 

Mohamad Asrori Mulky

 

Ada masa ketika pikiran manusia berdiri di hadapan dirinya sendiri seperti seorang pengembara yang tiba di tepi gurun yang tak berujung. Semua jalan yang pernah diyakini ternyata hanya jejak yang memudar di hamparan pasir. Pada saat seperti itu, seseorang tidak lagi bertanya kepada dunia, melainkan kepada dirinya sendiri: apakah yang selama ini disebut sebagai kebenaran benar-benar memiliki akar yang kokoh?

 

Pertanyaan semacam inilah yang mengguncang batin terdalam dari Abu Hamid al-Ghazali, sang Hujjatul Islam, ketika ia menulis Al-Munqidh min al-Dalal. Kitab itu bukan sekadar karya intelektual; ia adalah semacam autobiografi spiritual dari seorang sarjana dan ulama terkemuka yang tiba-tiba merasa bahwa fondasi pengetahuannya retak.

 

Bertahun-tahun ia hidup di tengah kemegahan ilmu. Ia mengajar, berdebat, menulis, dan menjadi salah satu otoritas intelektual paling berpengaruh pada zamannya. Namun di balik kemegahan itu, sebuah kegelisahan perlahan tumbuh menjalar—seperti retakan halus pada dinding yang mula-mula tak terlihat, tetapi suatu hari membuat seluruh bangunan terasa keropos.

 

Dalam kitab itu, Al-Ghazali menyadari bahwa sebagian besar keyakinan manusia lahir bukan dari pencarian yang mendalam, melainkan dari warisan yang diperoleh secara turun temurun. Manusia mempercayai sesuatu karena ia dilahirkan di tengah masyarakat yang mempercayainya. Seorang anak menerima agama, nilai, dan cara berpikir sebagaimana ia menerima bahasa ibunya—tanpa pernah menimbang apakah semua itu benar atau sekadar kebiasaan yang diwariskan.

 

Kesadaran ini membuat al-Ghazali mengambil langkah yang jarang dilakukan oleh seorang ulama besar: ia meragukan fondasi pengetahuannya sendiri. Keraguan itu bukan kehancuran iman, melainkan usaha membersihkan iman dari lapisan-lapisan yang menutupinya. Ia menyangkal segenap pengetahuan yang diterima agar dapat memperoleh suatu kepastian yang tak tergoyahkan.

 

Ia memulai dari alat pengetahuan yang paling dekat dengan manusia: indera. Mata, telinga, dan seluruh pengalaman empiris yang selama ini dianggap sebagai jendela dunia ternyata tidak selalu dapat dipercaya. Apa yang tampak diam mungkin sebenarnya bergerak; apa yang terlihat kecil mungkin sesungguhnya raksasa. Realitas yang ditangkap oleh indera sering kali hanyalah bayangan yang diproyeksikan oleh keterbatasan manusia.

 

Ketika kepercayaan pada indera mulai goyah, akal tampak sebagai benteng terakhir. Rasio mampu mengoreksi kesalahan persepsi, menimbang argumen, dan membangun struktur pengetahuan yang tampak kokoh. Namun bagi al-Ghazali, bahkan akal pun tidak sepenuhnya bebas dari keterbatasan. Ia mampu menjelaskan banyak hal, tetapi tidak selalu mampu menembus lapisan terdalam realitas.

 

Di titik inilah perjalanan intelektual al-Ghazali memasuki wilayah yang sangat sunyi: wilayah ketika akal harus mengakui bahwa ia bukan penguasa tunggal pengetahuan. Ia adalah cahaya, tetapi bukan matahari. Ia menerangi, tetapi tidak selalu mampu menyingkap seluruh langit. Kemampuan akal dalam menyinari tidak membuat al-Ghazali puas bila dibandingkan dengan terangnya sinar matahari.

 

Kesadaran akan keterbatasan itu tidak membuat al-Ghazali jatuh ke dalam skeptisisme yang nihilistik. Sebaliknya, ia melihat keraguan sebagai tahap penyucian—seperti api yang membakar logam agar tersisa hanya emasnya. Keraguan menjadi alat untuk membedakan antara keyakinan yang diwarisi dan kebenaran yang benar-benar dialami.

 

Setelah melalui perjalanan panjang itu, al-Ghazali menemukan bahwa pengetahuan memiliki lapisan yang lebih dalam daripada yang dapat dicapai oleh logika. Di sana terdapat bentuk pengetahuan yang oleh para sufi disebut dzauq—sebuah kesadaran yang tidak hanya memahami, tetapi juga merasakan.

 

Dalam pengalaman ini, kebenaran tidak lagi muncul sebagai konsep, melainkan sebagai kehadiran. Ia bukan sekadar sesuatu yang diketahui, tetapi sesuatu yang menyinari jiwa. Al-Ghazali menggambarkan pengalaman ini dengan ungkapan yang sangat terkenal: nūr yaqdzifuhu Allāh fī al-qalb—sebuah cahaya yang dilemparkan Tuhan ke dalam hati manusia. Cahaya itu bukan hasil deduksi logis, melainkan anugerah yang datang kepada jiwa yang telah dibersihkan melalui perjuangan spiritual.

 

Di sinilah epistemologi al-Ghazali mencapai bentuknya yang paling utuh. Indera memberikan bahan pengalaman, akal mengolah dan menimbangnya, tetapi cahaya Ilahi memberikan makna terdalamnya. Ketiganya bukan musuh, melainkan tahap-tahap dalam perjalanan pengetahuan manusia, yang sebetulnya satu sama lain harus dimanfaatkan untuk memperoleh kebenaran.

 

Ketika kita membaca Al-Munqidz min al-alāl, kita sebenarnya sedang membaca kisah tentang keberanian intelektual yang jarang terjadi: keberanian untuk meragukan segala sesuatu demi menemukan sesuatu yang lebih sejati. Kitab ini memperlihatkan bahwa kebenaran tidak selalu lahir dari kepastian yang keras, tetapi sering kali dari keraguan yang jujur.

 

Di tengah dunia modern yang memuja data, statistik, dan kalkulasi rasional, suara al-Ghazali terdengar seperti gema dari zaman lain—tetapi justru karena itu ia terasa relevan. Ia mengingatkan bahwa pengetahuan tanpa kebijaksanaan dapat berubah menjadi kesombongan, dan bahwa kebenaran tidak selalu ditemukan oleh mereka yang paling keras berbicara.

 

Kadang ia justru ditemukan oleh mereka yang berani berjalan sendirian dalam kesunyian—mencari cahaya di dalam ruang batin yang paling dalam. Dan dari kesunyian itulah, menurut al-Ghazali, cahaya pengetahuan yang sejati akhirnya lahir. Jangan takut untuk meraguan. Karena keraguan adalah jalan untuk memperoleh kepastian yang meyakinkan.

Minggu, 01 Maret 2026

In Memoriam Ayatollah Ali Khamenei


Mohamad Asrori Mulky

 

Di bulan Ramadhan yang mulia ini, dunia justru menyaksikan kebiadaban Amerika Serikat (AS) dan Israel. Seseorang yang selama ini menggenggam sebuah otoritas, wafat dalam satu operasi militer. Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989, berpulang dari panggung sejarah yang ia warnai sepanjang masa hidupnya—bertumbuh dalam badai, teruji dalam konflik, dan kini berakhir dalam letupan api dan debu yang mencatat babak paling brutal dalam sejarah Timur Tengah kontemporer.

 

Melalui operasi gabungan, yang oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dinamai Operation Epic Fury dan oleh Israel disebut Lion’s Roar, kedua negara itu menargetkan sejumlah fasilitas strategis Iran. Israel Defense Forces (IDF) mengklaim pengerahan sekitar 200 jet tempur yang secara simultan menjatuhkan ratusan amunisi ke sekitar 500 target strategis. Bagi para perancangnya, ini adalah operasi presisi. Bagi sejarah, ini adalah titik paling biadab.

 

Ali Khamenei muncul di era transformasi yang bergolak, sejak sebuah revolusi mengubah wajah Iran dan memanggil kembali bayangan masa lalu untuk menjadi nahkoda masa depan. Sejak mengambil alih tongkat estafet spiritual dan politik dari pendiri revolusi, ia menjadi suara, wajah, dan lambang dari sebuah negara yang menolak tunduk pada arus dunia yang semakin cepat berubah. Khamenei adalah pribadi yang membubuhkan jejaknya bukan hanya dalam kebijakan dan doktrin, tetapi dalam ritme kehidupan sosial, budaya, dan keyakinan jutaan insan.

 

Ada sesuatu yang ironis dalam akhir hidupnya: seorang tokoh yang sepanjang hidupnya membentuk narasi besar tentang perlawanan terhadap apa yang ia sebut “arogan superpower”, kini pergi dalam gemuruh serangan besar dari kekuatan yang ia pandang sebagai musuh. Dalam hitungan waktu yang singkat, senja kepemimpinan panjangnya terbenam di ufuk letupan, menandai babak baru dalam sejarah yang tak akan mudah dilupakan—bukan hanya bagi bangsa yang ia pimpin, tetapi bagi seluruh dunia yang kini menyaksikan konsekuensi dari konflik yang tak tertahankan.

 

Dalam arti yang paling sunyi, setiap jiwa yang pergi menyisakan bayangan dan cahaya; baik itu berupa ajaran, legenda, atau pertanyaan. Khamenei pun demikian. Kepergiannya membawa duka bagi yang merasa kehilangan, kegembiraan bagi yang merasa terkekang, serta pertanyaan — besar dan tak terjawab — tentang masa depan sebuah bangsa yang kini harus menata kembali jati diri dan arah perjuangan mereka.

 

Kematian Ali Khamenei bukanlah akhir dari gagasan yang ia tanamkan selamaini. Ia mungkin gugur dalam sebuah ledakan, tetapi ide tentang kedaulatan religius-politik, tentang wilayat al-faqih, tentang perlawanan terhadap dominasi eksternal—semuanya akan tetap hidup dalam perdebatan, dalam pidato-pidato, dalam generasi yang tumbuh di bawah bayang revolusi.

 

Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang menggantikannya. Pertanyaannya lebih dalam: ke mana Iran akan melangkah setelah ini? Apakah api yang menyala akan melahirkan konsolidasi, atau justru fragmentasi? Apakah kawasan Timur Tengah akan memasuki spiral eskalasi baru, atau menemukan jalan sunyi menuju de-eskalasi?

 

Dan di antara seluruh gema yang masih bergaung, ingatan akan manusia yang bernama Ali Khamenei ini tetap hidup — sebagai pengingat bahwa sejarah tak pernah berhenti di satu titik, dan bahwa setiap akhir hanyalah awal bagi cerita baru yang lebih rumit dan tak terduga. Sebagaimana semua pemimpin besar, ia kembali menjadi manusia—yang tubuhnya fana, tetapi namanya akan terus dikenang oleh generasi-generasi yang lahir setelah ledakan itu mereda.


Selasa, 24 Februari 2026

Agama, Kelas Sosial, dan Imajinasi Pembebasan


 

Mohamad Asrori Mulky

 

Sejarah selalu mempertemukan agama dan kemiskinan dalam satu ruang yang sama: ruang harap dan ruang luka. Di sanalah doa dilantunkan, tetapi di sanalah pula perut kosong menggeram. Pertanyaan tentang agama dan kelas sosial bukan sekadar pertanyaan teoretis; ia lahir dari tubuh yang letih, dari tangan yang kapalan, dari manusia yang mencoba memahami mengapa langit begitu tinggi sementara bumi terasa begitu berat.

 

Di tengah percakapan panjang itu, empat nama berdiri seperti empat arah mata angin: Karl Marx, Antonio Gramsci, Tan Malaka, dan Hassan Hanafi. Mereka tidak pernah duduk di meja yang sama, tetapi pikiran mereka saling menyeberang, saling menyapa, saling mengoreksi, bahkan dalam hal tertentu saling menyetujui.

 

Marx memulai dari luka yang paling konkret: struktur produksi. Ia melihat pabrik-pabrik Eropa yang berasap, buruh yang menjual tenaga demi upah yang tak cukup, dan gereja yang berdiri megah di tengah kota. Ketika ia menyebut agama sebagai candu rakyat, ia tidak sedang mengejek iman, melainkan menunjuk pada fungsi sosialnya.

 

Agama, baginya, adalah keluh kesah makhluk tertindas—ia lahir dari penderitaan nyata. Namun justru karena ia menenangkan, ia berisiko membius. Ia memberi makna pada derita, tetapi sekaligus dapat menunda pemberontakan terhadap sebab derita itu sendiri. Bagi Marx, pembebasan harus menembus kabut metafisika dan menyentuh akar material: kepemilikan, kelas, dan relasi produksi.

 

Namun sejarah tidak hanya bergerak melalui ekonomi. Gramsci membaca kenyataan yang lebih halus: kekuasaan bertahan bukan hanya dengan kekerasan, tetapi dengan persetujuan. Dalam masyarakat, agama bukan sekadar ilusi; ia adalah bahasa moral yang membentuk kesadaran kolektif. Melalui konsep hegemoni, Gramsci menunjukkan bahwa kelas dominan mempertahankan dominasinya dengan membentuk cara berpikir rakyat tentang apa yang wajar, apa yang suci, apa yang tidak boleh digugat.

 

Dalam kerangka ini, agama bisa menjadi benteng ideologis yang membuat ketimpangan tampak alamiah. Tetapi Gramsci juga melihat kemungkinan lain: kesadaran religius rakyat dapat ditransformasikan. Ia bisa menjadi basis etika solidaritas, jika ada intelektual organik yang menjembataninya dengan kesadaran kritis. Dengan demikian, agama adalah medan perjuangan budaya—bukan sekadar kabut, tetapi arena.

 

Di tanah yang jauh dari Eropa, Tan Malaka menyerap gema kedua pemikir itu, tetapi tidak mengulanginya secara mekanis. Dalam Madilog, ia menyerukan revolusi cara berpikir. Ia menyaksikan masyarakat yang religius, hidup dalam bayang kolonialisme dan feodalisme, di mana mistik dan takhayul sering menjadi pelarian dari ketertindasan. Bagi Tan, kemiskinan bukan takdir ilahi, melainkan hasil struktur sejarah. Karena itu, agama yang tidak dikritisi bisa berubah menjadi selimut psikologis yang menghangatkan tanpa menyembuhkan.

 

Namun Tan tidak memusuhi agama sebagai ajaran. Ia justru melihat dalam Islam energi pembebasan yang pernah menggetarkan jazirah Arab—sebuah gerakan yang meruntuhkan hierarki lama. Yang ia tolak adalah pembekuan agama menjadi dogma yang membius daya pikir. Ia ingin iman yang rasional, keyakinan yang berjalan bersama logika. Dalam dirinya, materialisme tidak berarti ateisme, melainkan disiplin berpikir. Tan Malaka berdiri di antara sajadah dan buku filsafat, mencoba mempertemukan nalar dan keyakinan dalam satu tarikan napas sejarah.

 

Lalu datang Hassan Hanafi, yang berbicara bukan dari luar agama, melainkan dari jantungnya. Dalam Al-Din wa al-Thawra, ia menggeser poros teologi dari langit ke bumi. Ia menolak teologi yang hanya sibuk dengan sifat-sifat Tuhan sementara manusia dibiarkan tertindas. Baginya, tauhid adalah pembebasan dari segala bentuk dominasi. Agama harus dibaca sebagai proyek revolusi sosial. Jika Marx ingin membongkar ilusi agama, Hanafi ingin membongkar tafsir konservatifnya. Ia tidak melihat iman sebagai penghalang revolusi, melainkan sebagai bahan bakarnya.

 

Di titik ini, percakapan menjadi semakin rumit. Marx benar ketika ia mengingatkan bahwa penderitaan tidak selesai dengan doa. Gramsci tepat ketika ia menegaskan bahwa kesadaran dibentuk oleh struktur budaya. Tan Malaka jeli ketika ia melihat bahaya mistifikasi agama dalam masyarakat terjajah. Hanafi visioner ketika ia menunjukkan bahwa wahyu dapat dibaca sebagai seruan pembebasan.

 

Maka agama berdiri dalam ambiguitasnya yang paling jujur. Ia bisa menjadi bahasa yang membuat orang miskin menerima nasib dengan sabar; tetapi ia juga bisa menjadi bahasa yang membuat mereka bangkit atas nama keadilan. Ia bisa menjadi legitimasi bagi segelintir elite; tetapi ia juga bisa menjadi energi moral yang menggerakkan massa.

 

Yang menentukan bukan semata teks suci, melainkan tafsir dan posisi sosial penafsirnya. Agama di tangan kelas dominan cenderung menjadi penenang. Agama di tangan kaum tertindas dapat berubah menjadi teriakan. Dalam satu konteks, ia adalah candu; dalam konteks lain, ia adalah bara.

 

Pada akhirnya, perdebatan keempat tokoh ini tidak mengajak kita memilih antara iman dan revolusi. Ia mengajak kita bertanya lebih dalam: kesadaran macam apa yang lahir dari iman kita? Apakah ia membuat kita pasrah pada ketimpangan, atau justru peka terhadapnya? Apakah ia mengajarkan kesabaran yang membeku, atau kesabaran yang bergerak?

 

Di antara doa yang lirih dan teriakan di jalanan, sejarah terus berdenyut. Agama tidak pernah benar-benar diam. Ia selalu ditarik ke satu sisi atau sisi lain oleh tangan-tangan manusia. Dan di sanalah, di ruang tafsir dan tindakan itulah, kelas sosial menemukan sekutunya—atau lawannya.

 

Barangkali, pembebasan sejati bukanlah menyingkirkan agama dari sejarah, melainkan membebaskannya dari fungsi yang membelenggu. Sebab ketika iman bertemu kesadaran kritis, ia tidak lagi menjadi pelipur semata. Ia menjadi keberanian. Menjadi bara yang menyala-nyala.

Selasa, 06 Januari 2026

Suara Perubahan dari Para Pembaharu Zaman


Oleh Mohamad Asrori Mulky
 

Islam datang tidak dalam kesunyian yang membeku meski dimulai dari keheningan Goa Hira yang mencekam. Islam lahir di tengah percakapan peradaban yang beragam—di antara suara bising pasar ilmu, bait-bait syair, silang pendapat antar-kabilah, dan getar wahyu yang mengundang tafsir tanpa henti.

 

Namun sejarah, sebagaimana malam kelam yang terlalu panjang untuk dilewati, kini membuat percakapan itu redup, bahkan menjadi lorong gelap yang nyaris tak lagi terlihat dengan jelas. Gemuruh ilmu dalam percakapan lintas budaya, agama, dan generasi, yang dulu mewarnai wajah Islam, kini mulai terkikis.

 

Dalam gelap zaman yang merepih seperti pasir itu berdiri tegak para pembaru—Mohamad Arkoun, Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zayd, Hassan Hanafi—bukan sebagai juru kutuk, melainkan sebagai penjaga ingatan yang menolak lupa. Mereka menggali asal usul persoalan yang membuat umat Islam tertinggal ribuan langkah dari Barat.

 

Arkoun dalam banyak kesempatan mengingatkan kita bahwa kejayaan Islam bukan dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh pluralisme pemikiran—oleh keberanian untuk berbeda, berdebat, dan saling mengoreksi dalam terang akal dan nurani kemanusiaan. Islam tidak mengenal sopan santun dalam pemikiran. Sebab pikiran yang disopan-santukan adalah upaya menyerahkan akal pada ketundukan yang membeku.

 

Arkoun menyingkap sebuah luka yang tak kasatmata: kolonialisme fisik boleh jadi telah berakhir, tetapi kolonialisme epistemik masih bercokol dalam cara umat Islam berpikir, menghafal, dan mematuhi tanpa bertanya. Pikiran umat, kata Arkoun, masih terjajah. Umat terjebak pada taqdis al afkar (kultus pemikiran) yang dalam sehingga kemungkinan untuk berbeda tidak memiliki tempat.

 

Pada abad ke-10—di Baghdad, Basrah, Isfahan—Islam bukanlah menara tunggal, melainkan kota dengan banyak jendela. Para teolog, fuqaha, filsuf, dan ilmuwan duduk dalam majelis malam, berhadap-hadapan, beradu argumen dalam munazarah—sebuah praktik dialog yang menjadikan perbedaan bukan ancaman, melainkan rahmat intelektual.

 

Di sanalah Al-Qur’an dibaca bukan sebagai batu yang beku, melainkan sungai makna yang mengalir ke berbagai cabang kehidupan. Al Qur’an diperlakukan bukan sebagai teks kaku, tapi pesan progresif yang mampu menanggulangi tiap persoalan yang hinggap di tubuh umat. Al Qur’an hadir sebagai pembebas dari segala macam bentuk penindasan, diskriminasi, ketidakadilan, dan tafsir membeku.


Namun sejarah berbelok. Sejak abad ke-13, filsafat dicurigai, perdebatan ditutup, dan Islam direduksi menjadi identitas politik. Agama tidak lagi menjadi ruang pencarian makna, tetapi benteng kekuasaan. Di sinilah Arkoun mengajukan gugatan yang meretakkan pondasi konservatisme: bahwa anggapan Islam selalu identik dengan negara dan kekuasaan politik adalah kesalahan historis, bukan kebenaran teologis.

 

Gugatan ini bergaung sambut di tangan Fazlur Rahman dari Pakistan, yang menolak cara membaca Al-Qur’an secara atomistik dan ahistoris. Bagi Rahman, wahyu bukanlah sekadar teks yang turun dari langit lalu membeku di bumi, melainkan respons etis Tuhan terhadap situasi sejarah manusia. Al Qur’an hadir tidak di ruang hampa melainkan di ruang sosial dan budaya yang mengakar kuat saat itu.

 

Dan karena itu, kata Rahman, memahami Islam menuntut gerak ganda (double movement): kembali ke konteks awal wahyu dan, lalu melompat ke tantangan zaman kini. Tanpa gerak ganda ini, agama berubah menjadi arsip, bukan pedoman hidup. Semangat kebaruan dan kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman harus menjadi jati diri Islam—sholihun likulli zaman wa makan.

 

Sementara itu, Nasr Hamid Abu Zayd melangkah lebih jauh ke wilayah yang paling sensitif: teks suci [baca dalam Mafhum al Nash]. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an, ketika memasuki bahasa manusia, juga memasuki sejarah manusia. Menutup pintu tafsir berarti membungkam pesan ilahi itu sendiri. Seperti Arkoun, Abu Zayd melihat bahaya besar ketika tafsir tunggal dipaksakan: agama kehilangan jiwa dialogisnya dan berubah menjadi alat dominasi simbolik.

 

Adapun Hassan Hanafi menyalakan obor dari arah lain: dari Timur yang lama menjadi objek (orientalisme) ke oksidentalisme (Fi al ‘Ilm al Istigrab)—di mana Barat jadi objek kajian bagi Islam. Adapun turats (tradisi) yang menjadi peninggalan masa lalu tidak dipuja sebagai fosil antik, tetapi mesti dibaca ulang demi pembebasan manusia. Teologi, baginya, harus turun dari langit abstraksi menuju bumi penderitaan sosial [baca dalam Min al Aqidah ila al Tsaurah].

 

Di titik ini, dialog pemikiran yang digemakan para pembaharu bukan sekadar wacana akademik, melainkan etika keberpihakan pada manusia. Para pemikir besar yang disebut di atas tidak menawarkan utopia, melainkan undangan: untuk membuka jendela-jendela yang lama ditutup; untuk berani hidup dalam ketidakpastian kreatif; untuk menerima bahwa iman yang kuat bukanlah iman yang takut bertanya, melainkan iman yang berani berdialog.

 

Maka kejayaan Islam, jika kelak datang kembali, tidak akan lahir dari pengerasan identitas, tetapi dari kelapangan makna. Ia akan tumbuh dari keberanian untuk mendengarkan—bahkan pada suara yang berbeda, asing, dan menggugat. Sebab di sanalah, dalam percakapan yang jujur dan manusiawi, wahyu terus menemukan denyut kehidupannya.