Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Selasa, 15 Juni 2021

Prediksi yang Terbukti: Kekacauan Pasca The Death of Saddam Hussein

Oleh Mohamad Asrori Mulky

Mantan diktator Irak, Saddam Hussein, harus menemui ajal di tiang gantungan. Tragis dan memilukan memang. Kekejaman dibalas dengan kekejaman, kekerasan dibalas dengan kekerasan. Dia dieksekusi atas tuduhan kepemilikian senjata nuklir dan pembantaian terhadap ribuan rakyat tak berdosa dengan senjata kimia. Sialnya, hari (eksekusi) yang paling bersejarah bagi rakyat Irak itu justru terjadi tepat di Hari Raya Idul Adha, 30 Desember 2006, saat umat Islam dunia seharusnya bergembira.

Saya bersama Herdi Sahrasad, dosen Universitas Paramadina, Jakarta, sempat mengabadikan momen memilukan itu dalam sebuah kolom di haria Investor Daily, Jum’at 3 Januari 2007. Tulisan itu berjudul “The Death of Saddam Husein”. Terdengar mengerikan memang. Tapi itulah fakta yang tidak bisa kita ingkari. Vandetta, kekerasan dibalas kekerasan. Rakyat Irak berada dalam lingkaran dendam yang sulit dipadamkan hingga kini. Eksekusi gantung itu bisa dibilang kurang manusiawi karena dilaksanakan beberapa saat menjelang solat Idul Adha dilakukan, tepatnya sekitar pukul 06.10 waktu setempat.

Dengan kematian Saddam, vandetta itu bukannya diakhiri, melainkan justru dimulai kembali dan terus direproduksi. Apa yang dikhawatirkan banyak pihak menyangkut aksi kekerasan dan kekacauan pasca eksekusi mantan Presiden Irak tersebut, telah terbukti. Beberapa jam setelah kabar kematian orang kuat di Irak itu tersiar, dua ledakan bom terjadi secara terpisah. Ledakan pertama berupa serangan bom mobil mengguncang pasar ikan di pusat kota Kufah yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai puluhan lainnya. Dan ledakan yang kedua, serangan tiga bom mobil yang terjadi di area padat penduduk di utara Baghdad. Serangan ini menewaskan sedikitnya 26 orang.

Sebagaimana diketahui, vonis hukuman mati atas Saddam dilakukan setelah orang nomor satu Irak itu dinyatakan bersalah dalam beberapa kasus kekerasan: pembunuhan 148 warga Desa Dujail (1962), mengeksekusi 8000 orang Barzani (1983), penggunaan senjata Kimia di Halabja dengan memakan korban 5000 kaum Kurdi (1988), dan kekerasan melawan Syiah yang menewaskan 1000 korban jiwa (1991). Selain itu, Amerika Serikat (AS) dan Sekutu telah menuduh Saddam memiliki senjata nuklir penghancur massal. Tuduhan ini tidak terbukti adanya. Bahkan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, mengaku menyesal telah menyerang Irak hanya karena tudan yang tidak berdasar itu.

Kala itu, drama eksekusi terhadap pengagum Hammurabi dan Nebukadnezar tersebut, telah menuai reaksi pro dan kontra dari berbagai negara di dunia. Bagi Uni Eropa (UE), Vatikan, Rusia, India, Malaysia, Bangladesh dan Libya, hukuman eksekusi tersebut merupakan representasi orangt-orang Barbar pada zaman dahulu. Sementara bagi AS, Australia, Israel, jepang, Korea Selatan, dan Thailand, hukuman tersebut merupakan hukuman yang layak bagi seorang penjahat perang seperti Saddam Hussein.

Terorisme

Tragedi hukuman gantung terhadap Saddam Hussein telah menyakiti hati rakyat Irak dan Dunia Islam serta menginjak martabat dan harkat martabat masyarakat Dunia Islam. Bagaimanapun hati dan sukma masyarakat Dunia Islam tidak bisa menerima perlakuan kejam yang direkayasa oleh AS/Barat terhadap Saddam tersebut, seperti diartikan oleh Rashid Khalidi, akademisi Harvard University, AS, yang melihat invansi AS ke Irak sama seperti pendudukan kolonial Prancis ke Mesir pada abad 20 yang lalu. Karena itu masuk akal jika para ahli Timur Tengah khawatir hukuman gantung itu akan menyalakan kembali (rekindle) terorisme di Irak dan Timur Tengah/Dunia Islam.

Juru bicara Gereja Katolik Vatikan, Frederico Lombardi juga mengemukakan, menghukum Saddam tidak akan menegakkan dan stabilitas keamanan di Irak, tetapi itu hanya akan memecah persatuan dan membuka keran pertikaian antar kelompok yang lebih besar. Apa yang dikhawatirkan banyak pihak menyangkut aksi kekerasan dan kekacauan pasca eksekusi mantan Presiden Irak tersebut, telah terbukti. Pasalnya beberapa jam setelah kabar kematian orang kuat di Irak itu tersiar, dua ledakan bom terjadi secara terpisah seperti disebut di atas sebelumnya.

Kekisruhan di Irak pasca kematian Saddam hingga kini malah terus terjadi. Perang saudara antara kelompok Sunni dan Syiah sulit dihindari. Satu sama lain saling serang untuk menjadi penyebab kematian bagi lawannya. Kemunculan beberapa kelompok radikal seperti Al Qaeda dan juga ISIS menambah suasana di Irak makin tak menentu. Irak menjadi kubangan darah, kuburan massal bagi pihak-pihak yang berperang. Apa yang terjadi di Irak saat ini tentu sedikit banyak akibat tumbangnya rezim Saddam yang dipaksa oleh AS dan antek-anteknya. 

Dalam persepsi masyarakat Irak dan Dunia Islam, hukuman gantung terhadap Saddam itu mencerminkan penghinaan, barbarisme dan kebiadaban. Sehingga tidak mustahil bahwa hukuman gantung atas Saddam Hussein itu menyulut kekerasan lebih dalam di Irak karena menjadi bukti barbarisme pengadilan Irak yang direkayasa dan ditungganngi oleh kepentingan AS/Barat pada awal ke-21 ini. Meminjam perspetif Michael Foucoult (Dicipline and Punisment, 1995), penggunaan hukuman gantung itu merupakan kontinyuitas wacana dan praktik kekuasaan yang pararel dengan tradisi hukuman gantung pada abad pertengahan, yang barbar dan biadab, meski dimaksudkan untuk melegitimasikan law and order.

Masa depan Irak pasca hukuman mati terhadap Saddam Hussein tetap merupakan misteri: tarik tolak perdamaian dan peperangan dalam negeri, konflik dan konsensus domestik, akan berlangsung dengan intensitas yang tinggi. Dengan kata lain, stabilitas dan demokrasi di Irak menghadapi ketidakpastian karena reproduksi kekerasan terus menerus tak kunjung dihentikan.

Prediksi yang Terbukti

Apa yang diramalkan banyak pengamat dan ahli terkait kemungkinan rentetan konflik dan perang saudara pasca eksekusi gantung, benar-benar terbukti. Beberapa saat setelah eksekusi mati sang diktator ledakan bom terjadi di beberapa tempat. Bahkan dalam 10 tahun terakhir ini, Irak seolah menjadi tempat pertempuran dan ladang pembataian. Irak pasca kematian Saddam yang semula diharapkan menjadi negara damai, justru kini menjadi kepingan reruntuhan akibat perang yang terus berkecamuk.

Kemunculan ISIS dan perang saudara yang terus menerus, ditambah intervensi sejumlah negara yang ingin mengambil kepentingan di sana, telah menambah penderitaan masyarakat Irak. Dan derita itu menjadi beban yang harus mereka pikul hingga sekarang. Tidak sedikit pengamat mengajukan pertanyaan, mengapa negara-negara Arab-Islam seperti Irak, Suriah, Libya, Afghanistan, Yaman, Libanon, Palestina, dan juga Mesir, terus dihantui peperangan? Seolah perang yang disulut oleh mereka sendiri atau akibat orang lain (oleh negara lain), sudah menjadi watak retak yang sudah tertanam dalam alam pikiran mereka.

Terhadap pertanyaan di atas, saya mencoba meneropongnya melalui perspektif Muhammad Abed Al Jabiri, intelektual asal Maroko yang banyak diganderungi anak-anak muda progresif. Dalam Takwîn Al ‘Aql Al ‘Arabi dia menuturkan, bahwa struktur nalar politik Islam dari zaman dulu hingga sekarang ini terdiri dari tiga komponen, yaitu qabaliyyah (kesukuan), ghanimah (rampasan perang), dan aqidah (ideologi). Ketiga komponen ini sangat mempengaruhi masyarakat Arab-Islam dalam berpikir, bertindak, dan mengambil keputusan.

Pembentukan kerajaan Saudi Arabia oleh Ibn Sa’ud misalnya merupakan representasi dari solidaritas kesukuan (qabaliyah), yang sebetulnya pengulangan zaman primitif Arab pra-Islam. Lihat saja, nama Sa’ud, pendiri Kerajaan Saudi Arabia, melekatkan namanya untuk nama sebuah negara yang dipimpinnya. Hal serupa juga pernah terjadi pada masa Dinasti Mua’wiyyah (keluarga Umayyah), Dinasti Abbasiyah (keluarga Abbas), dan Turki Ustmani (keluarga Utsman).

Sekedar perbandingan dengan nalar politik Islam Nusantara. Kesultanan-kesutanan Islam yang ada di Nusantara tidak pernah menggunakan nama keluarga sebagai nama sebuah kerajaan/kesultanan. Sebut saja misalnya, Kesultanan Perlak, Kesultanan Mataram, Kesultanan, Banten, Kesultanan Cirebon, dll. Hanya saja, proses Arabisasi di Indonesia, kata Abdurrahman Wahid (Gus Dur), lambat laun mulai nampak. Tidak sedikit nama-nama pondok pesantren menggunakan nama Arab, seperti Daarul Salam, Subulussalam, Sabilussalam, Daarul Qolam, dll. Padahal sebelumnya, pondok-pondok pesantren di Indonesia mengunakan nama daerah seperti Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Pesantren Krakyak, dll.

Nalar kesukuan bangsa Arab memang menjadi persoalan serius. Sejak Ibn Khaldun dalam Muqodiman-nya, kemudian dilanjutkan oleh Al Jabiri mengenai Kritik Nalar Arab (Naqd al ‘Aql al ‘Arab), dan paling mutakhir adalah oleh Khalil Abdul Karim mengenai hegemoni Quraisy dalam “Quraisy min al-Qabîlah ila al-Daulah al-Markaziyyah”. Kesemuanya mengulas tentang watak Arab yang lebih mengutamakan qabaliyah atau kesukuan ketimbang kepentingan nasional dan kemanusiaan. Nama yang terakhir disebut punya kesimpulan lebih berani ketimbang dua pendahulunya. Menurut Khalil Abdul Karim, kesukuan bangsa Arab bisa tercermin bahkan di hari wafatnya Nabi.

Hal itu bisa dilihat dari suksesi kepemimpinan umat Islam pasca-Nabi. Sepeninggal Nabi, sahabat dari Muhajir dan Anshar berkumpul di Saqifah Bani Saadah untuk membicarakan pengganti Nabi. Abu Bakar yang memimpin rapat ketika itu berkata: “Kami dari keturunan Quraisy, para pimpinan juga dari golongan kami”. Pernyataan Abu Bakar itu, kata Khalil Abdul Karim, untuk menunjukan klaim suku Quraisy yang paling berhak dan otoritatif menjadi pemimpin pasca-Nabi ketimbang kaum Anshar. Selain dari pada itu, dalam hal pembukuan Al Qur’an di zaman Ustman bin Affan, watak kesukuan Arab kembali muncul lewat pernyataan sang Khalifah ketiga itu. Dia mengatakan “Apa yang kalian pertentangkan dengan Zaid bin Tsabit? Tulislah Al Qur’an dengan bahasa Quraisy karena ia diturunkan dengan bahasa mereka”.

Dari dua kasus di atas, Khalil Abdul Karim, ingin membuktikan kalau suku Quraisy ingin selalu hegemonik dari suku-suku yang ada di Arab kala itu. Dan watak kesukuan bangsa Arab kembali muncul justru di hari pertama nabi Muhammad meninggal. Padahal, sistem kesukuan atau qabaliyah sudah berhasil Nabi hapus dengan menggantinya dengan sistem Ummah, tanpa harus mengutamakan atau merendahkan suku tertentu. Dalam sebuah sistem ummat inilah Nabi dan umat Islam tumbuh berkembang di Madinah.

Watak kesukuan (qabaliyyah), kata Al Jabiri, berbanding lurus dengan motif ghanimah (rampasan perang). Watak ghanimah ini, kata Al Jabiri, dilakukan atas nama agama. Perang yang terjadi dalam sejarah penaklukan umat Islam di beberapa daerah dan negara, didasari untuk mendapatkan barang rampasan. Karena itu, tidak heran banyak Arab Baduy ikut serta dalam peperangan yang dilakukan umat Islam, semata-mata untuk mendapatkan barang rampasan perang. Dan watak ghanimah ini tetap melekat pada bangsa Arab. Lihat saja misalnya Saudi Arabia yang menjalin hubungan mesra dengan negara-negara Barat, sementara negara-negara Arab masih sibuk dengan perang saudara dan kemiskinan akibat perang. Dalam pengamatan penulis, Arab Saudi tidak pernah bersuara lantang tentang pembebasan Palestina yang terus dijajah Israel. Sementara kelompok Hammas dan Fatah yang seharusnya bersatu memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melawan Israel, justru sibuk bertikai.

Terkait kasus yang terakhir itu, benar-benar mencerminkan watak Arab yang ketiga, yaitu Aqidah (ideologi). Dalam pandangan Al Jabiri, Aqidah tidak dimaksudkan sebagai agama. Tetapi ideologi politik. Dalam sejarah politik Islam, umat islam saling berperang dan pertikai satu sama lain karena berbeda ideologi. Sebut saja misalnya permusuhan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Begitu juga antara Sunni dan Syi’ah yang sampai saat ini terus berselisih seperti yang terjadi di Irak dan Suriah.   

Tidak ada komentar: