Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Minggu, 19 Oktober 2008

Minggu, Oktober 19, 2008 0

Melirik Genre Novel Arab

Dimuat di Koran Jakarta, 18 Oktober 2008


Oleh Mohamad Asrori Mulky

Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Judul Buku Araba dalam Novel

Penulis Roger Allen

Penerbit e-Nusantara

Cetakan I, Juli 2008

Tebal xii + 180 halaman


Di dunia Arab, novel telah menjadi kajian utama dari berbagai macam studi, namun secara kualitas maupun kuantitas jumlah studi semacam ini masih belum bisa menyamai kajian-kajian mengenai puisi. Barangkali bisa dikatakan bahwa kecenderungan ini merupakan cermin dari rasa cinta bangsa Arab kepada puisi yang telah tumbuh sejak masa awal kemunculan sastra hingga masa kita sekarang.


Namun, seiring perkembangan zaman yang terus berubah, dan kondisi politik, ekonomi, juga budaya Arab semakin maju, maka tak heran jika pada periode sekarang ini kita banyak menyaksikan ekspansi tema-tema yang luar biasa dalam novel-novel Arab. Apalagi Dunia Arab masa kini sudah mulai percaya diri dan masyarakatnya banyak yang berpendidikan tinggi.


Meninjau perkembangan novel di dunia Arab, buku “Arab dalam Novel” karya Roger Allen ini, memberikan kesimpulan menarik bahwa ternyata kesusastraan, khususnya novel-novel Arab dengan beragam tema dan genrenya sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Masa kedewasaa dan pertumbuhanya terjadi sejak Perang Dunia II. Buku ini juga secara sistematis memberikan uraian panjang lebar mengenai definisi dan asal-usul novel, awal perkembangan tradisi novel Arab, hingga periode kematangan novel-novel Arab masa kini.


Tak hanya itu, dalam buku ini juga, Roger memberikan analisis kepada kedelapan novel yang dianggapnya sebagai ilustrasi mengenai tradisi novel Arab kontemporer. Kedelapan novel itu merupakan karya yang ia kagumi di masanya, dan merupakan bahan yang tepat bagi pendekatan intristik. Sebut saja misalnya; Tsartasara Fauqa al-Nil karya Najib Mahfud, Ma Tabaqqa Lakum karya Ghassan Kanafani, ‘Awdat al-Thaair ila al-Bahr karya Halim Barakat, dan Ayyam al-Insan al-Sab’a karya Abdul Hakim Qasim.


Sebelum nama-nama sastrawan di atas berkibar di dunia sastra Arab, kita mengenal nama-nama tersohor seperti Taha Husein, Abbas Mahmud al-‘Aqqad, dan Taufik al-Hakim. Mereka adalah sastrawan besar Arab yang kualitasnya tidak diragukan lagi. Kehadiran mereka tidak saja ikut meramaikan dunia sastra, tapi juga telah menandai akan adanya peningkatan ketertarikan pada genre novel.


Bagi Roger perkembangan novel Arab sangat menakjubkan. Dalam rentang waktu satu tahun saja (sekitar tahun 1939) kita dapat menyaksikan beberapa penerbitan novel di dunia Arab. Taufik Yusuf Awwad dengan Ar-Raghif-nya (Roti)-nya yang diterbitkan di Libanon, Dhu al-Nun Ayub dengan al-Duktur Ibrahim-nya (Dokter Ibrahim) diterbitkan di Irak, dan di Mesir diterbitkan ‘Abats al-Aqdar (Cemoohan Takdir) karya Naguib Mahfoud. Pada tahun 1930-an, ketiga penulis ini dianggap oleh para kritikus sastra telah menampilkan eksperimentasi yang berbeda dari para pendahulunya, baik di tingkat lokal maupun dalam wilayah dunia Arab, dan menunjukan tekhnik yang baru dalam novel mereka.


Maka, tak heran bila di Indonesia sendiri, kita tidak saja mengenal Naguib Mahfoud dengan gang-gang Kairo yang sempitnya, perempuan yang marah seperti Nawal el-Saadawi dan Fatimah Mernissi, puisi melankolinya Gibran Khalil Gibran, atau kontroversialnya Taha Husein. Tapi juga, belakangan ini, pembaca Indonesia disambangi novel-novel cinta Ihsan Abdel Qudous, novel Islami dari Naguib Kaelany, dan juga Tarig Ali dengan novel tetralogi semi sejarah Kitab Salahuddin. Hal demikian, tentunya menambah khazanah bagi novel-novel Arab.


Menariknya, novel, bagi para penulisnya tidak melulu dijadikan sebagai karya mati, yang tidak bisa memberikan apa-apa bagi perubahan sosial-kemasyarakatan. Lebih dari itu, novel dijadikan sebagai alat kritik bagi penguasa otoriter, dunia yang semu, perilaku yang dzolim, dan segala hal yang dianggap bertentangan dengan martabat, moral dan etika kemanusiaan.


Tidak dipungkiri bahwa novel merupakan sebuah kajian yang sangat kompleks, sedangkan dunia Arab mencakup wilayah geografis yang amat luas. Sehingga dengan demikian karya ini mau tidak mau hanya bisa menjadi sebuah pengantar saja. Kajian yang lebih luas dan serius perihal novel Arab, perkembangan dan fitur dasarnya, masih perlu ditulis dan dikaji kembali.

Rabu, 24 September 2008

Rabu, September 24, 2008 0

Peran Kalla dalam Perdamaian Aceh

Dimuat di Koran Jakarta (24 Sep 2008)


Oleh Mohamad Asrori Mulky

Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Judul Buku Kalla dan Perdamaian Aceh

Penulis Fachry Aly, Suharso Monoarfa dan Bahtiar Effendy

Penerbit Lspeu Indonesia

Cetakan I, Juli 2008

Tebal xiii + 313 halaman


Perjanjian damai Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara pemerintah Jakarta dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akhirnya dapat tercapai dengan sempurna, setelah Indonesia berada di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, sebagai Presiden dan wakil Presiden.


Pernyataan ini tentunya tidak mengada-ada. Terhitung sejak pemerintahan Baharuddin Jusuf (BJ) Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-20001) hingga Megawati Soekarnoputri (2001-2004), pintu dialog penyelesaian damai untuk Aceh memang sudah dibuka lebar-lebar. Namun, hasil yang sempurna belum tercapai.


Pertanyaanya, mengapa beragam upaya yang coba dilakukan para presiden pendahulu sebelum SBY-JK—dari Bavois Agreement yang melahirkan “Jeda Kemanusiaan” hingga “Darurat Militer”—tidak membawa hasil yang maksimal?


Buku “Kalla & Perdamaian Aceh” ini memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana proses perdamaian Aceh dapat terlaksana dengan nyata. Kuncinya hanya satu, pemerintahan SBY-JK lebih menggunakan pendekatan persuasif ketimbang kekuatan militer. Sebab, menempuh jalan militer bukan solusi tepat, apalagi dalam situasi konflik seperti Aceh. Karena itu, hemat penulis, buku ini penting untuk dijadikan referensi, terutama bagi negara-negara yang masih mengalami perang saudara.


Lebih lanjut, buku ini juga memetakan dengan gamblang bagaimana para presiden sebelum SBY-JK mencari solusi damai di tanah Rencong itu. Pada pemerintahan Habibie misalnya, memang kekuatan-kekuatan sosial-politk di pusat (Jakarta) hampir semuanya terkonsilidasikan untuk mendukung penyelesaian konflik Aceh secara damai. Namun, proses ini terhambat, karena pergulatan politik di Jakarta sendiri. Alhasil, hingga akhir pemerintahanya, Habibie hanya mampu meletakan dasar struktur wacana, bahwa jalan damai bagi konflik Aceh merupakan cara terbaik daripada jalan militer.


Optimisme struktur wacana perdamaian itu kian memuncak ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden. Untuk menyelesaikan persoalan Aceh, Gus Dur meminta bantuan Henry Dunant Centre (HDC) sebagai mediator. Hasilnya adalah terbentuknya Bavois Agreement, sebuah resultante perundiangan Republik Indonesia dengan GAM yang berlangsung di Bavois, Swiss pada 27 Januari 2000. “Jeda Kemanusiaan”—sebuah upaya mengakhiri penderitaan rakyat dengan menghentikan konflik besenjata antara RI dan GAM—yang menjadi bahasa politik Gus Dur juga tidak membawakan hasil.


Sementara pada masa pemerintahan Megawati, kebijakan yag ditempuhnya lebih mengarah pada titik ektriem lagi, kekuatan militer. Melalui keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2003 yang ditandatangani pada 19 Mei, Presiden Megawati telah menggunakan pendekatan militer dengan “bungkus” Darurat Militer. Hal ini ia lakukan, karena segera setetelah disadari bahwa “jalan damai” tak lagi dimungkinkan, maka pendekatan cara militer, sebagaimana telah menjadi wacana dominan dalam penyelesaian konflik Aceh waktu itu, adalah sesuatu yang tak dapat dielakan.


Namun, hasil yang konklusif mengenai perdamaian Aceh baru terlaksana dengan baik ketika SBY-JK diberikan mandat untuk memimpin negeri ini. Buku ini lebih banyak menyoroti peran Kalla ketika proses damai itu terjadi. Dengan wewenang puncak sebagai wakil presiden, kekuatan kata atau kalimat yang tepat serta logika kalkulatif yang selama ini menjadi prinsip kerja Kalla, ditransformasikan menjadi kekuatan dahsyat.


Melalui cara di atas, Ia menawarkan empat hal ketika proses damai itu dilakukan; Pertama, perundingan harus dilakukan dengan rahasia. Kedua, dalam memilih dan menetapkan juru runding dari pihak Jakarta, Kalla memilih orang yang tidak berasal dari kaum diplomat profesional, melainkan mereka yang berpengalaman mengatasi konflik kemasyarakatan dan mengenal seluk beluk Aceh. Ketiga, perundingan tersebut harus bersifat langsung dengan menghadirkan dua belah pihak. Dan keempat, agar perundingan itu terpantau dengan ketat dan sesuai dengan tujuan yang ditargetkan, Kalla sendiri mengambil tongkat komandan dari Jakarta.


Dan tampaknya pengawasan kalla begitu detail dan baik sehingga membawakan hasil yang memuaskan, terciptanya jalan damai di Aceh.

Jumat, 12 September 2008

Agama Menjunjung Martabat Perempuan

Jumat, September 12, 2008 0
Dimuat di Media Indonesia (Jum’at, 05 September 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta


DALAM
karya agungnya, Fushus al-Hikam, Ibnu Arabi menjelaskan laki-laki dan perempuan diciptakan semartabat dan sederajat, sebagai manusia yang diciptakan secitra dengan Allah SWT. Allah tidak membedakan keduanya. Hanya keimanan dan takwanya yang menjadi kriteria penilaian-Nya. Karena itu, sejatinya, antara laki-laki dan perempuan bisa hidup saling memberi, mengasihi, dan melindungi, demi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis di muka bumi ini.

Namun, bila kita amati dalam realitas sosial-kultural-agama, di antara keduanya sering terjadi ketidakadilan yang berujung pada tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan. Isu perbedaan gender yang menguasai realitas sosial kultural kita sekarang ini menjadi bukti nyata dari ketidakharmonisan di antara keduanya. Ironisnya lagi, pembedaan itu telah banyak merugikan dan memojokkan pihak perempuan atas kondisi dan posisinya, baik di kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Bahkan, agama dituduh sebagai arus utama yang menyebabkan perempuan itu menjadi tertindas. Benarkah demikian?

Di masyarakat, kita kerap menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai bentuk dan manifestasinya. Kekerasan fisik, emosional, psikologi, entah secara domestik (dalam rumah) maupun publik (dilakukan oleh masyarakat, agama, media massa, kekuatan ekonomi, politik, dan negara) kerap menjadi tontonan gratis yang membuat hati kita teriris sedih dan perih. Lalu, langkah apa yang harus kita perbuat? Dan bagaimana kita melakukannya?

Teologi Feminis
Sampai detik ini, agama sering dituduh sebagai biang keladi lahirnya kekerasan, penindasan, dan ketidakadilan terhadap perempuan. Kaum agamawan, dari dulu hingga kini, dianggap telah menyalahtafsirkan doktrin, ajaran, bahkan teks-teks kitab suci yang cenderung meminggirkan peran perempuan dalam agama.

Kenapa perempuan tidak boleh menjadi imam? Mengapa pembagian harta warisan cenderung tidak adil (perempuan 1/4, sementara laki-laki 1/2)? dan kenapa dua saksi dari perempuan dianggap kurang akurat jika dibandingkan dengan laki-laki? Demikianlah pertanyaan yang sering dilontarkan kaum hawa.

Media Indonesia

Dalam pandangan teologis Abrahamic Religions (Kristen dan Islam) misalnya, kedua agama itu memiliki kisah yang sama mengenai Hawa, perempuan yang 'dituduh' sebagai sumber 'dosa asal' karena terbujuk iblis untuk memetik dan makan buah terlarang, dan kemudian memberikannya kepada Adam. Beberapa kalangan agamawan menganggap kisah itu sebagai peminggiran terhadap nasib perempuan. Bahkan, beberapa pihak menafsirkan tradisi Kristen dan Islam telah mengembangkan kebencian dan kecurigaan pada perempuan dalam 'doktrin dosa asal'-nya itu.

Pandangan seperti ini tentu saja sangat memojokkan pihak perempuan dan menjadikan mereka makin terisolasi. Secara substansial, agama, baik Kristen maupun Islam tidak sama sekali mengajarkan kekerasan dan penindasan pada perempuan. Justru agama pada dirinya ingin mengubah paradigma lama itu dan menggantinya dengan paradigma baru yang melihat kaitan antara perempuan dan agama secara lebih positif dan objektif. Dan kita sebagai umat beragama harus mendukung perubahan paradigma itu demi terwujudnya kehidupan perempuan yang lebih layak dan semestinya. Paling tidak, dari kandungan keprihatinan atas kekerasan terhadap perempuan, melahirkan gerakan aliansi yang berjuang mengembalikan martabat perempuan.

Dalam perspektif agama, gerakan aliansi ini mendapat tempatnya dalam teologi feminis sebagai teologi pembebasan. Sebagaimana teologi pembebasan berorientasi pada refleksi-aksi demi pemerdekaan dan pembelaan terhadap harkat kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial yang tertindas oleh 'pemiskinan', demikian pula dengan teologi feminis. Teologi ini ingin mengembalikan harkat dan martabat perempuan pada posisinya sebagai manusia merdeka dan bermartabat.

Lebih jelasnya, bahwa secara khusus, teologi feminis menanggapi masalah-masalah kemiskinan dalam kaitannya dengan ketimpangan gender, diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan.

Agama dan Jaringan Pembebasan
Bila kita melihat kembali teks-teks utama agama (Alquran salah satunya), kita akan menemukan betapa perempuan mendapatkan perhatian dan perlindungan yang penuh dari agama. Dalam tradisi agama Islam, peran itu diakui secara istimewa dalam diri Maryam, ibunda Nabi Isa, yang namanya kemudian diabadikan menjadi nama surah dalam Alquran (Surah Maryam). Bahkan, Maryam--atau Maria dalam agama Kristen--diakui juga sebagai sosok perempuan yang memiliki peranan penting dan istimewa.

Dalam posisi seperti itu, martabat perempuan di mata agama mendapatkan perhatian yang cukup istimewa dan diangkat ke tempat yang tinggi. Selain Maryam, dalam Alquran juga kita mengenal nama-nama perempuan yang berperan penting dalam sejarah peradaban Islam, seperti Khadijah, Aisyah, dan Fatimah Az-Zahra. Mereka diakui sebagai wanita yang perkasa, yang mampu memberikan segala hal untuk kebaikan dan perkembangan agama Islam.

Dalam sejarah perempuan dan agama di dunia Kristen misalnya, kita juga mengenal Bunda Theresa dari Calcutta, India. Dia merupakan simbol perempuan yang menjalin harmoni dengan agama dalam melawan kekerasan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Sebelum Bunda Theresa, di kalangan agama Katolik terdapat para santa yang merelakan hidup dan kekudusan mereka untuk membela iman (dan agama) berhadapan dengan kekerasan budaya, sosial, ekonomi, dan politik. Dan, agama (Katolik) menerima korban kekerasan itu bukan sebagai pesakitan yang harus dijauhi, melainkan sebagai mutiara, para santa. Dalam tradisi itulah perempuan mendapat posisi sederajat, tanpa subordinasi, kekerasan, marginalisasi, maupun ketidakadilan dalam agama.

Sejatinya, kekerasan (terhadap perempuan) telah menjadi fenomena kontrabudaya. Oleh karena itu, sinergi antara agama dan perempuan dalam melawan kekerasan dapat menjadi gerakan kultural melawan kekerasan, bukan saja terhadap perempuan, melainkan juga terhadap martabat kemanusiaan manusia. Dalam konteks ini, kita mencita-citakan alangkah indahnya bila jaringan-jaringan yang membela perempuan terhadap kekerasan dapat bekerja sama dengan agama.

Kita mengenal tokoh-tokoh feminis muslim seperti Rif'at Hasan, Aminah Wadud, dan Fatimah Mernisi. Mereka mencoba menyinergikan antara agama dan jaringan pembebasan perempuan yang menjadi konsentrasi mereka hingga kini. Karena mereka meyakini, bahwa secara normatif, semua agama adalah antikekerasan. Maka, normativitas ini cukup menjadi alasan untuk jalinan kerja sama dengan jaringan-jaringan pembela perempuan yang ada. Seandainya dapat terjadi demikian, efektivitas dan efisiensi gerakan itu akan semakin kuat dan kokoh dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan kemanusiaan.

Tak hanya itu, sinergi antara agama dan jaringan pembela perempuan juga akan memaksimalkan usaha untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan gender. Penegakan keadilan gender dan pembelaan korban ketidakadilan gender akan semakin teberdayakan. Kesempatan ini harus kita optimalkan dengan sebaik-baiknya, terutama sekali oleh para kaum perempuan yang menginginkan kesetaraan dan keadilan dalam tata nilai kehidupan. Kaum perempuan harus mulai bangkit memperjuangkan dan membela hak-haknya yang selama ini terampas.

Bila kesempatan ini tidak segera kita raih, kapan kita akan mampu menciptakan ruang yang adil, damai, dan cerah bagi kehidupan sehingga kekerasan dapat kita lawan dengan kelembutan hati, kepekaan nurani perempuan, dan asah-asih-asuh keibuan? "Percayalah wahai perempuan, kelembutan dan kasih sayang adalah kekuatan yang kalian miliki. Maka gunakanlah kekuatan itu," kata Mohamad Iqbal.

Kamis, 11 September 2008

Kamis, September 11, 2008 0

Tokoh Islam Bicara Universalisme

Oleh Mohamad Asrori Mulky

Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Dimuat di Koran Jakarta (Jum'at 05 September 2008)

Judul Buku : Islam & Nilai-Nilai Universal;

Sumbangan Islam dalam Pembentukan Dunia Plural

Penulis : Nurcholis Madjid, Shirin Ebadi, Soheib Bencheikh, dkk

Pengantar : M. Syafi’I Anwar

Penerbit : International Center for Islam and Pluralism (ICIP)

Cetakan : I, Juli 2008

Tebal : xxxiv + 113 halaman

Harga : Rp. 26000


Setelah tragedi mengerikan 11 September 2001, konflik antara Islam dan Barat semakin meruncing dan mendapatkan momentumnya. Barat menuduh Islam sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu, yang telah menelan ribuan nyawa manusia tak berdosa. Sementara Islam, melalui Al-Qaeda dan gerakan radikal Islam lainya, menyebarkan pesan ke seluruh dunia yang menyetankan Barat sebagai musuh Islam dan menuduhnya sebagai penyebab semua penderitaan di dunia Muslim.


Retorika kebencian Barat terhadap Islam, dan juga sebaliknya, seakan meneguhkan tesis Samuel P. Huntington tentang ‘Benturan Peradaban’ yang terjadi antara Islam (Timur) dan Kristen (Barat). Dalam “The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order” (1996), Huntington dengan tegas menyatakan, bahwa konflik antara dunia Barat dan dunia Islam adalah suatu hal yang tak dapat dihindari. Tarik menarik kepentingan antara kedua peradaban besar itu akan selalu menciptakan ketegangan dan kekerasan, kapan dan dimana pun.


Pasca 11 September 2001, Islam menjadi agama yang tertuduh, kata Akbar S. Ahmed. Islam dianggap sebagai agama teror, tempat di mana para teroris di seluruh dunia dapat mengaktualisasikan kehendaknya dengan cara kekerasan. Islam dianggap sebagai agama yang tidak berpihak pada demokrasi, di mana setiap kebijakan yang dikeluarkan negara-negara Muslim selalu mengarah pada otoriterianisme dan totaliterianisme. Islam juga dianggap sebagai agama yang tidak membela Hak Asasi Manusia (HAM), di mana harkat dan martabat perempuan selalu dinistakan dan harga dirinya kerap dicampakan.


Pertanyaanya, apakah Islam seburuk yang Barat bayangkan, bahwa Islam agama teroris, tidak sesuai dengan demokrasi, dan tidak membela HAM?


Tentunya, Islam tidak sekeji yang mereka bayangkan. Untuk membuktikan itu, Gallup World Poll melakukan riset terhadap warga yang tinggal di lebih dari 25 negara berpenduduk mayoritas muslim. Riset paling akbar yang dilakukan Gallup terhadap Muslim kontemporer ini telah menghabiskan waktu bertahun-tahun, antara 2001 hingga 2007. Hasilnya menyatakan, bahwa Islam bukan agama teroris, Islam sesuai dengan demokrasi, dan menjunjung harkat dan martabat manusia.


Senada dengan itu, buku “Islam dan Nilai-Nilai Universal” ini, juga ingin memberikan jawaban terhadap tuduhan Barat yang cenderung memojokan umat Islam. Dikatakan, bahwa Islam adalah agama universal (rahmatan lil ‘alamin). Keuniversalan Islam terletak pada nilai-nilai pluralitas seperti; kesetaraan, keadilan, kebebasan, kelembutan, kasih-sayang dan cinta-kasih. Ini berarti, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan kekerasan, terorisme, dan pembunuhan terhadap manusia. Cinta dan kasih sayanglah yang menjadi prinsip dasar dari ajaran Islam itu sendiri.


Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari beberapa tokoh Muslim ternama, seperti A. Syafi’i Ma’arif, Azyumardi Azra, Franz Magnis-Suseno, Lily Zakiyah Munir, Nurcholish madjid, Shirin Ebadi, dan Soheib Bencheikh, pada seminar internasional “Islam and Universal Values: Islam’s Contribution to the Contruction of a Pluralistic World”, yang diselenggarakan oleh International Center for Islam and pluralism (ICIP) bekerja sama dengan keduataan Swiss, di Jakarta pada maret, 2004.


Masing-masing pembicara memberikan pandangan mengenai Islam dan nilai-nilai universal dengan tema dan pembahasan yang berbeda-beda, sesuai dengan kapasitasnya. Shirin Ebadi misalnya, menguraikan isu hak asasi manusia dan dunia Islam. Ia menunjukan bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan hak asasi manusia. Lebih lanjut ia menyatakan, Islam adalah agama persahabatan dan kesetaraan, mengingat bahwa dalam ajaran Islam, semua manusia sama di mata Allah.


Nurcholish Madjid (cak Nur) memaparkan toleransi dalam Islam. Baginya Islam adalah agama yang toleran dan ramah. Prinsip ini diyakininya sebagai modal utama untuk dilakukanya dialog antar agama dan peradaban. Sementara itu, Syafi’I Ma’arif, untuk mengembalikan keutuhan dan keharmonisan dunia, khusunya antara Islam dan Barat, ia ingin menghapuskan paradigma lama ‘kami’ melawan ‘mereka’ (us vs them). Baginya, paradigma ini merupakan akar dari segala ketegangan dan permusuhan yang terjadi antara dunia Islam dan Barat.

Sabtu, 30 Agustus 2008

Sabtu, Agustus 30, 2008 0
Detektif di Biara Melk
Dimuat di SINDO (Ahamd 30 Agustus 2008)

Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Judul : The Name of The Rose

Penulis : Umberto Eco

Penerbit : Bentang

Cetakan : 2008

Tebal: xxix + 624 halaman


NOVEL The Name of The Rose, atau dalam bahasa Italianya Il Nome Della Rosa, merupakan kumpulan memoar masa lalu dari seorang biarawan muda (monacella) Fransiskan yang bernama Adso berkebangsaan Jerman.

Semula, Adso tak berniat menceritakan pengalaman riilnya itu.Namun setelah melalui pertimbangan dan alasan lainnya,dia menuliskan kisahnya yang dimulai ketika berada di Biara Melk selama seminggu pada 1327 akhir November. Adso, pertama kali menuliskan pengalamannya ini -dalam bahasa Latin dengan gaya patristik- skolastik-pada akhir abad ke-14 saat dia sudah menjadi seorang biarawan matang.
Lokasi Biara Melk yang menjadisetting utama dalam novel ini tinggal puing-puing tak bertuan dan menjadi kenangan saja.

Tadinya, novel ini hendak diberi judul Abbazia del Delitto (‘Biara Kejahatan’) oleh Eco karena tema utama dalam novel ini adalah kejahatan pembunuhan yang terjadi di biara. Namun, ternyata alur cerita dalam novel ini memuat begitu banyak informasi dari abad pertengahan sehingga kita tidak hanya menemukan peristiwa kejahatan,tetapi juga budaya biara (cultura dell- ’abbazia), bahkan Zeitgeist dari periode yang sering disebut akhir abad pertengahan.
Akhirnya, berhubung kayanya informasi dalam novel ini mengenai abad pertengahan, Eco menamakan novel ini dengan Il Nome Della Rosa.

Novel ini bagaikan novel detektif yang sarat akan trik dan ketegangan. Cerita makin tambah mencekam setelah ditemukannya seorang biarawan tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di tepi jurang. Situasi tegang menyelimuti seluruh isi biara Melk.
Padahal dalam waktu dekat,di Biara Melk itu akan diadakan pertemuan penting menyangkut konflik besar antara Fransiskan dan kelompok Paus yang sudah terjadi sejak lama. Kepala Biara Melk,Abbas, menjadi bingung bercampur cemas.Akhirnya,dia mengundang William Baskerville untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

William adalah orang Inggris dengan tradisi intelektual Oxford,murid seorang ilmuwan terkemuka Roger Bacon.
Bersama muridnya, Adso,William berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Biara Melk itu. Bersama gurunya, Adso hanya menghabiskan tujuh hari di biara tersebut, yang selain untuk mengusut kasus kematian seorang biarawan, juga ikut menyaksikan dialog antara dua kelompok yang sedang terjadi konflik. Pengusutan atas kematian biarawan itu ternyata membawa William dan Adso ke perpustakaan biara, tempat di mana ribuan manuskripmanuskrip kuno dengan berbagai bahasa dan tradisi disimpan.

Di tengah-tengah pengusutan, secara tidak sengaja mereka juga ikut menyingkapkan pelbagai intrik, pertentangan antarkelompok biarawan bahkan kebobrokan yang terjadi di dalam biara waktu itu. Untuk itulah, Eco dalam novelnya ini tidak bermaksud sedang berbicara tentang abad pertengahan,tapi berbicara dalam abad pertengahan. Dengan begitu, kata Eco, secara leluasa kita akan mendapatkan berbagai macam informasi tentang kehidupan biara pada khususnya dan kehidupan gereja pada abad pertengahan pada umumnya. Informasi- informasi ini pun akan menjadi kekuatan tekstual untuk membentuk ritme kehidupan biara dengan budayanya (cultura dell’ abbazia).

Perpustakaan biara yang menjadi pusat perhatian William dan Adso ternyata berbentuk labirin.
Di dalamnya, terdapat koleksi manuskrip yang disimpan dan sungguh mengagumkan. Karena itu, para pustakawan tertentu saja yang boleh memasukinya. Orang-orang selain mereka hanya boleh meminjam melalui katalog yang tersedia. Pertanyaannya, mengapa pengusutan itu berpusat di perpustakaan biara? Bukankah perpustakaan tempat di mana orang membaca dan berkarya? Justru karena itu, menurutWilliam dan Adso,pokok perkara yang terjadi memang berada di sana.

Biarawan yang tewas itu diduga bunuh diri setelah mencari dan menemukan jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana: Benarkah Tuhan Pernah Tertawa? Novel ini terbagi ke dalam tujuh bagian.Adso bercerita tentang tujuh hari yang telah dilalui bersama gurunya di biara tersebut. Sisi lain yang menarik dari novel ini, yang juga menjadi latar belakang dari novel ini, adalah perubahan- perubahan yang terjadi di kalangan gereja pada akhir abad pertengahan; banyak hal yang bersifat teologis diserang rasionalisme.
William sendiri banyak menafsirkannyasebagaipersonifikasisemangat keilmuan yang mulai berkembang saat itu.

Dalam novel ini,Biara Melk dibayangkan sebagai tempat bertemunya beragam tradisi keilmuan di seluruh dunia termasuk pula kepentingankepentingan politik dan agama yang menyertainya.
Apalagi, bila ditambahkan dengan kenyataan bahwa biara tersebut memiliki koleksi perpustakaan yang mengagumkan lagi tiada banding. Sekali lagi, novel ini tidak hanya menyuguhkan cerita pembunuhan yang terjadi di Biara Melk.Lebih dari itu,penulisnya dengan sangat cerdas mampu menghadirkan kehidupan biara puritan lengkap dengan tradisi pemikiran gereja abad pertengahan.

Selasa, 19 Agustus 2008

Mengenal Habibie Lebih Dekat

Selasa, Agustus 19, 2008 0
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenagaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Dimuat di Koran Jakarta, 20 Agustus 2008

Judul Buku : The True Life of Habibie; Cerita di Balik Kesuksesan

Penulis : A. Makmur Makka

Penerbit : Pustakan IIMaN

Cetakan : 1, Juni 2008

Tebal : xii + 456

Untuk mengenal seseorang lebih dekat, termasuk tokoh dunia dan nasional sekali-pun, berteman atau membaca riwayat hidupnya merupakan cara yang epektif untuk dilakukan. Buku A. Makmur Makka “The True Life of Habibie; Cerita di Balik Kesuksesan” ini adalah upaya maksimal dari sang penulis untuk mengenal siapa sebenarnya Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie itu.

B.J. Habibie adalah anak ke empat dari delapan bersaudara, dari suami istri Alwi Abdul Jalil Habibie dengan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ia lahir pada tanggal 25 Juni 1936 di Parepare, kota yang berjarak 155 km dari Ujung-Pandang. Berbeda dengan saudara-saudaranya yang lain, Habibie adalah anak yang pendiam, jujur, dan suka membaca buku. Ia mempunyai istri, yaitu Hasri Ainun Besari.

Semasa mengenyam dunia pendidikan, dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, Habibie terhitung sebagai murid yang baik dan berprestasi. Kecenderunganya pada ilmu-ilmu eksak, seperti matematika dan mekanika, menjadikan ia makin disenangi guru dan teman-temanya. Semua orang mengakuinya sebagai anak yang pintar, jenius, enerjik, berani, ramah, dan santun. Habibie adalah figur yang memiliki cita-cita besar. Cita-cita sejak kecilnya adalah “membuat kapal terbang”—yang dikemudian hari, yaitu sekarang cita-cita itu terwujud dengan baik.

Di Indonesia, Habibie adalah tokoh nasional yang sangat fenomenal. Dari orang tua hingga anak kecil semua mengenalnya. Namanya kerap menggetarkan orang yang mendengar, kepintaran dan kejeniusannya tak jarang membuat kagum banyak orang. Hingga para orang tua selalu mengidam-idamkan agar anaknya kelak menjadi seorang B.J. Habibie yang ahli dalam bidang tekhnologi agar dapat membuat kapal terbang.

Atas kejeniusan dan keahlianya dalam bidang tekhnologi, Habibie sering mendapat penghargaan dari luar negeri. Tercatat, banyak dari lembaga-lembaga berprestasi di dunia menganugerahkan dan menerima putra Indonesia ini sebagai kehormatan, antara lain “Gesseleschaft fuer Luft und Raumfahrt” (Lembaga Penerbangan dan Angkasa Luar) Jerma Barat tahun 1983 yang menerimanya sebagai anggota kehormatan.

Ia juga diterima sebagai (fellow) “The Royal Aeronautical Society” London, Inggris, pada tahun 1983, angggota “The Royal Swedish Academy of Angineering Sciences” Swedia pada bulan Mei 1985, anggota “Academie Nationale de I’Air et de I’Espace”, Prancis bulan Juni 1985. Habibie juga mendapatkan Award Von Karman dari ICAS tahun 1992, setara Hadiah Nobel dalam dunia dirgantara. Edwar Warner Award dari ICAO diterima pada tahun 1994. sebelumnya, Februari 1986 ia diangkat menjadi anggota “The US Academy of Engineering” pada suatu upacara yang angung dan terhormat.

Namun demikian, kiprah Habibie tidak terbatas pada dunia ilmu dan tekhnologi saja, dalam panggung politik nasional-pun, ia juga memainkan peranan penting, yaitu pernah menjadi Wakil dan Presiden Republik Indonesia yang ke-3, menggantikan Presiden Soeharto waktu itu.

Terhitung sejak tahun 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi, yang mengakibatkan ekonomi Indonesia menunjuk pada titik minus 5%, dan sebulan kemudian turun drastis menjadi minus 15%. Hal ini berakibat pada melonjaknya penduduk miskin menjadi 101 juta orang. Krisis ekonomi juga berakibat pada melonjaknya nilai tukar rupian mencapai Rp 10.000 per US$, pendapatan dari sektor minyak tidak lagi menjadi sumber pemasukan, dan kurangnya persediaan beras sampai 1,3 juta ton sehingga bahan-bahan makanan yang tersedia harganya tidak terjangkau oleh rakyat.

Dalam situasi bangsa seperti itulah Habibie menjadi Presiden Republik Indonesia ke-3, tepatntnya setelah Presiden Soeharto memutuskan untuk berhenti dari jabatanya sebagai Presiden RI atas desakan mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam gerakan reformasi. Kamis, 21 Mei 1998, pukul 09.10, Habibie mengucapkan sumpah sebagai Preisden RI yang disaksikan banyak pihak.

Waktu itu, tugas mendesak Presiden Habibie adalah memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Maka dengan segera ia menghimbau kepada seluruh Kabinet Reformasi Pembangunan-nya untuk melakukan percepatan reformasi dalam segala bidang, politik, ekonomi, keamanan, dan juga hukum.

Demikianlah sekilas mengenai Habibie yang kita kenal. Untuk lebih dalam mengenalnya, buku ini penting untuk dikonsumsi.


Jumat, 01 Agustus 2008

Memaknai Isra dan Mikraj

Jumat, Agustus 01, 2008 0
Dimuat di Media Indonesia, 29 Juli 200
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Isra Mikraj merupakan peristiwa paling agung yang pernah dialami Nabi Muhammad Saw semasa hidupnya. Ini adalah wisata rohani sebagai jamuan istimewa dari Allah SWT untuk menghibur dan menguatkan hatinya setelah ditinggalkan orang-orang yang paling ia cintai, istri (Siti Khadijah) dan pamannya (Abu Thalib).

Bagi Nabi, Isra tidak sekadar perjalanan malam hari dari Masjid al-Haram di Makkah al-Mukarramah menuju Masjid al-Aqsha di Jerusalem. Lebih dari itu, maknanya, membuka mata, hati, dan cakrawala dunia betapa luas dan besarnya ciptaan serta amanat yang diberikan Tuhan kepadanya sebagai nabi terakhir, penutup, dan penyempurna risalah Islam hingga akhir zaman nanti. Dengan begitu, Isra berarti memuat tamsil dan replika kehidupan umat manusia ke depan yang harus diantisipasi dan diprogram dengan baik dan benar. 

Sementara itu, Mikraj lebih bertendensi ritual dan spiritual. Yaitu perjalanan vertikal transendental dari Qubbah As-Sakhrah menuju ke Sidrat al-Muntaha, lalu kemudian kembali ke bumi untuk kedua kalinya. Dalam Mikraj inilah Nabi menerima perintah salat dan yang lebih penting, ia dapat berdialog dan berkomunikasi dengan Tuhan secara langsung. Ini mengandung makna bahwa tingkat pengalaman spiritual seseorang itu diukur sejauh mana ia dapat berjumpa dan berdialog dengan Tuhannya. Karena itu, dalam ritual salat, orang dituntut untuk lebih khusyuk dan konsentrasi.

Jika ditarik garis lurus dari peristiwa fenomenal ini, Isra dan Mikraj, kita dapat menemukan pesan spiritual dan sosial di dalamnya. Sebuah pesan yang tidak semata-mata berorientasi pada urusan ketuhanan belaka, tapi juga kemanusiaan seperti keadilan, kesetaraan, keadaban, kejujuran, cinta, dan kasih sayang.

Relevansinya bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat seperti sekarang ini. Pertama; para pejabat pemerintah, elite politik, konglomerat, bangsawan, dan tokoh masyarakat, hendaknya melakukan isra. Yaitu kontemplasi dan perenungan pada malam hari atas kondisi riil rakyat yang tengah dihadapi.

Media Indonesia


Mereka harus membuka mata bagaimana sengsaranya orang yang hidup dalam jurang kemiskinan, kelaparan, gizi buruk, dan busung lapar. Belum lagi bertambahnya jumlah pengangguran yang kian meningkat, tindak kriminal yang terus merajalela, dan setumpuk problem sosial lainnya yang harus dicarikan solusinya. Bagaimanapun juga problem sosial yang tengah dihadapi bangsa kita ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

Dan kedua, mereka juga hendaknya melakukan mikraj. Yaitu meningkatkan ibadah formal seperti salat, puasa, dan zakat agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan begitu, mereka tidak lagi melakukan korupsi, merampas hak orang, dan tindak keji lainnya yang dapat merugikan orang lain.

Selama lebih dari 14 abad hingga kini, umat Islam lebih disibukkan soal apakah Isra Mikraj itu riil atau tidak. Apakah hanya khayalan Nabi Muhammad dan tipu muslihatnya saja atau memang benar-benar terjadi dan merupakan perintah dari Allah SWT?

Yang penting bagi kita, Isra Mikraj mengandung makna yang mendalam (spiritual dan sosial) dan merupakan gambaran atas realitas yang akan dihadapi umat manusia di dunia dan di akhirat nanti. Maka, yang kita perlukan ke depan adalah kesinambungan dan keseimbangan antara langit dan bumi, antara ketuhanan dan kemanusiaan, atau antara spiritual dan sosial.

Perlu diketahui, jika konsep dunia-akhirat (Isra-Mikraj) tidak dimaknai dengan baik sesuai dengan porsi dan proporsi masing-masing, akan terjadi krisis multidimensi di seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan beragama seperti dialami Indonesia saat ini. Dalam tataran kebangsaan dan kenegaraan, orang akan lebih mudah untuk melakukan korupsi, kejahatan, penipuan, dan menindas bangsanya sendiri. Sementara itu, pada tataran keagamaan, orang akan meninggalkan norma-norma agama, dan bahkan berani untuk melecehkan perintah agama. 

Semoga dari refleksi Isra Mikraj tahun ini, 27 Rajab 1429 H, kita bisa memetik hikmah dan makna yang terkandung di dalamnya serta dapat diwujudkan dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Atas segala jasanya, marilah kita haturkan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.
Jumat, Agustus 01, 2008 0
Menghidupkan Roh Agama
Dimuat di Suara Karya, 27 Juli 200

Oleh Mohamad Asrori Mulky,
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Sebagai tata nilai yang menyeluruh, agama sejatinya tidak dipahami sebagai doktrin mati. Tapi sebagai prinsip-prinsip yang hidup, bisa dibaca, dan dilaksanakan secara kontekstual, kapan dan di mana-pun. Dengan begitu, keuniversalan dan keotentikan sebuah agama akan terus tetap terjaga, tidak termanipulasi, apalagi lapuk terkena hantaman zaman.

Pengontekstulisasian pesan keagamaan ini dianggap penting untuk diwujudkan, terutama dalam kaitanya dengan kondisi umat Islam yang sampai saat ini masih terperangkap dalam pusara dogmatisme dan fanatisme agama. Betapa tidak, kini, petuah ulama lebih dijadikan titik tolak kebenaran, dan perilakunya sebagai standar keimanan. Sementara daya kritis yang menjadi tuntutan dalam beragama dipandang sebagai yang tabu dan harus dihindari.

Maka tak heran, bila umat beragama makin terperosok ke dalam jurang taklid buta, di mana hal ini akan berimplikasi buruk pada pemahaman agama itu sendiri. Ajaran agama dianggap sesuatu yang tetap dan final, tidak bisa dirubah apalagi ditafsir kembali sesuai dengan kondisi zaman. Sebagai contoh, konsep jihad yang sejak semula berarti ‘pertahanan’ untuk menepis serangan musuh, malah dipahami sebagai ‘agresi atau perang fisik’. akibatnya, dengan dalih jihad, penyerangan, pemukulan, dan penganiayaan yang dilakukan sebagian kelompok terhadap kelompok lain dianggap sah dan benar.

Ayat-ayat jihad (perang) yang tersurat dalam alquran sering dijadikan alat legitimasi untuk menyerang umat lain. Seakan-akan alquran mengabsahkan sikap permusuhan, di mana yang satu dengan yang lainya saling diperhadapkan dan dipertentangkan. Jika demikian, berarti, umat beragama telah mengganti kemahakasihan Tuhan dan kerahmatan-Nya dengan kebengisan, kekejaman, dan kebiadaban. Maka, pada titik inilah konsep jihad harus dimaknai kembali dengan sesuatu yang manusiawi dan mengandung kemaslahatan.

Melihat kenyataan ini, kita sebagai umat yang beragama bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali roh agama, yaitu dengan cara melakukan reinterpretasi, pengontekstualisasian pesan agama, dan ijtihad. Singkatnya pembaruan dalam tafsir agama mesti terus dilakukan.

Ijtihad

Mohamad Iqbal dalam ‘Reconstructions of Religious Thought in Islam’ menegaskan bahwa inti pergerakan dalam Islam adalah Ijtihad. Dengan melakukan ijtihad pembaruan pemikiran dalam agama dimungkinkan. Dengan ijtihad segala nilai didobrak, didekonstruksi, dihancurkan, lalu disusun dan dibangun kembali. Tak ada yang mapanan dan permanen dalam pemahaman agama. Semuanya bersifat sementara, berwaktu, dan berubah. Ijtihad membuka jalan untuk terjadinya ‘perluasan’ dan ‘pengembangan’ dalam tafsir keagamaan.

Seiring bergulirnya waktu dan berubahnya zaman, dibarengi kebutuhan manusia yang terus berkembang, bahkan lebih kompleks. Maka, hajat manusia terhadap pemahaman agamanya harus senantiasa diperbarui dan dikontekstualisasikan. Oleh karenanya, perluasan dan pengembangan dalam tafsir agama menjadi niscaya dilakukan. Sebab, tafsir yang diproduksi pada masa silam dan dianggap benar pada masanya, tidak menutup kemungkinan tidak relevan dengan masa kini.

Namun, sebagaimana dikatakan Hasan at-Turabi dalam ‘Tajdîd al-Fikr al-Islâmi’ bahwa ijtihad dalam Islam harus dilakukan dengan syarat mengkompromikan teks dengan konteksnya. Karena, tanpa adanya upaya seperti itu, agama akan menjadi doktrin mati yang tak berdaya ketika dihadapkan pada realitas di mana agama itu ada dan berkembang.

Jika cara keberagamaan kita dari masa ke masa tidak mengalami pembaharuan dan peremajaan, dalam arti, ijtihad tidak memungkinkan. Maka agama ketika itu juga akan mengalami stagnasi dan pengkerdilan. Agama tidak lagi berfungsi sebagai alat emansipatoris dan sistem yang bergerak dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, tapi malah melorot melayani hasrat kemanusiaan yang paling primitif, biadab dan tak bertanggungjawab.

Teks dan Konteks

Memahami agama melaui teks dan konteksnya akan membawa agama pada perannya sebagai sumber inspirasi bagi manusia, bukan penjara yang mengerangkeng umatnya untuk bebas menafsir dan berpikir. Dalam tafsir agama, korelasi antara teks dan konteks harus dilakukan. Karena bagaimanapun juga teks lahir dari sebuah konteks yang kemudian membentuk hukum, keputusan, perintah dan larangan.

Munculnya segenap fatwa-fatwa ulama dari masa ke masa tidak serta merta lahir dari sebuah ruang hampa. Ia lahir dari sebuah sebab yang mendorongnya untuk muncul. Kisah yang dialami Imam Syafi’i misalnya, dengan berani ia merubah pendapatnya, qaul qadim ketika ia di Bagdad dengan qaul jadid ketika ia berada di Mesir. Ini terjadi karena perbedaan konteks dan semangat zaman yang dihadapi Imam Syafii berbeda, yaitu Bagdad dan Mesir. Dalam qaidah fikih dikatakan “Taghayur al-Hukmi bi Taghayur al-Amkân wa al-Azminati”, perubahan hukum disebabkan karena perubahan tempat dan waktu.

Berkaitan dengan hal di atas, tesis Abdullahi Ahmed An-Na’im sepertinya mendapatkan konteksnya yang tepat. Ia menegaskan bahwa syariat Islam adalah sistem yang dinamis, berkembang, dan bergerak seiring zaman dan waktu yang dihadapinya. Dengan memaknai syariat sebagai tata nilai yang dinamis, maka dengan sendirinya ia (syariat) akan menyesuaikan dirinya dengan realitas (konteks) yang tengah dihadapi umat manusia. Ini berarti, dinamika syariat terletak pada bagaimana kita dapat mengkompromikan teks dengan konteksnya, tanpa ada yang mengungguli dan mendominasi. Sebab, dominasi teks atas konteks akan membuat agama menjadi kaku, kering, dan kehilangan makna sosialnya. Begitu juga sebaliknya, dominasi konteks atas teks akan menjadikan agama profan dan kehilangan dimensi spiritualitasnya.

Tak dapat dipungkiri, dengan mengkompromikan teks dan konteksnya dalam seluruh perwujudan pemahaman agama dan kebudayaanya, Islam akan selalu menjadi agama yang menyejarah dan fenomenal dari masa ke masa. Hal ini sesuai dengan semboyan yang menyatakan ‘al-Islam Shalihun likulli Zamanin wa Makanin’, Islam adalah agama yang sesuai dengan setiap zaman.

Karena itulah, para cendikiawan muslim ternama seperti; Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Nasr Hamid Abu Zaed, Fazlurrahman, Hassan Hanafi, Muhammad Said al-Asymawi, Hasan at-Turabi, Mohammad Arkoun, Adonis, Muhammad al-Ghazali, Yusuf al-Qardhawi, dan sejumlah ulama yang lainya mencoba merekonstruksi ajaran agama yang bersifat dogmatis dan statis. Mereka merubah ajaran yang memberikan jarak dengan zamanya, dengan cara mengkompromikan teks dengan konteksnya. Bagi mereka, munculnya dogmatisme agama disebabkan karena efek dari tekstualisme dan skriptualisme yang mengabaikan konteks zamanya. Dan ini akan membawa umat Islam kepada kemandegan berpikir, menghilangkan elan vital gerak, dan mengikis semangat untuk berkarya.

Sebagai umat yang beragama dan bertanggung jawab dalam memajukan agamanya, kita harus segera memperbaharui kekeliruan ke arah yang lebih baik. Sebab jika dogmtisme dibiarkan berlarut-larut, maka akan mengarah pada kezumudan berpikir, ketergantungan dan selalu bersikap apatis. Tanpa adanya upaya kontekstualisasi pesan keagamaan, agama akan semakin mengasingkan manusia dari kenyataan hidupnya. Agama akan mengalami pembusukan dari dalam dan dengan sendirinya akan terlibat ketegangan dengan perkembangan zaman. Kita tidak menginginkan agama memasung umatnya sendiri, hanya karena hukum-hukum agama mengabaikan konteks zamanya. Begitu pula kita tidak menginginkan agama yang melulu tekstual, dan skriptual hingga membuat agama terasa berada di atas awan yang tak menyentuh bumi.

Singkatnya, dalam memahami agama mengkompromikan teks dengan konteksnya merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Sehingga dengan demikian pemahaman agama akan lebih menzaman dan menyejarah. Dan dengan demikian pula dogmatisme agama yang selalu membawa pada kekerasan dan anarkisme akan dengan sendirinya hilang berubah menjadi agama yang cinta damai, santun dan beradab. Dengan mengkompromikan teks dan konteks, akhirnya perluasan dan pengembangan dalam ruang tasir keagamaan semakin dimungkinkan. Hanya dengan cara itulah roh agama akan kembali hidup.

Resensi Buku

Jumat, Agustus 01, 2008 0
Lesbumi di Antara Lekra dan Manikebu

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta

Judul Buku : Lesbumi; Strategi Kebudayaan Politik

Penulis : Choirotun Chisaan

Penerbit : Lkis Yogyakarta

Cetakan : I, Maret 2008

Tebal : xvi + 247

Harga : Rp. 27.000

LESBUMI (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia) merupakan lembaga seni-budaya yang lahir dari rahim Nahdhatul Ulama (NU) pada tahun 1962. Melalui lembaga ini para seniman dan budayawan muslim NU berkumpul, berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai agama, politik dan budaya.
Sejak itu, NU berani mengambil perjuangan seni dan budaya sebagai bagian dari tanggung jawab dan komitmenya.

Perlu diketahui, dalam konteks sejarah kebudayaan Indonesia, terdapat relasi yang sangat erat antara seni-budaya dan politik, di mana satu sama lain saling membutuhkan. Pada satu kesempatan, seni-budaya dipandang sebagai produk sebuah proses politik di masanya, begitu juga sebaliknya. Hal ini bisa kita temukan ketika terdapat beragam lembaga kesenian dan kebudayaan berafiliasi dengan partai politik.

Sebut saja misalnya, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) dengan PNI, Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan PKI, Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) dengan Masyumi, Lembaga Kebudayaan Indonesia Katolik (LKIK) dengan Partai Katolik, Lembaga Kebudayaan dan Seni Muslim Indonesia (PSII) dengan PSII, Lembaga Kebudayaan dan Seni Islam (Leksi) dengan Perti, dan Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) sendri dengan NU (halaman 15).

Ini mengisyaratkan bahwa seni-budaya pada tahun 60-an sangat berpengaruh di dunia perpolitikan bangsa Indonesia. Tak ayal, hubungan keduanya (seni-kebudayaan dan politik) telah memberikan energi progresif bagi masa depan bangsa Indonesia hingga kini, di mana peranya diperlukan sebagai political act.

Tentunya kita masih ingat perseteruan sengait antara Lekra dan Manikebu (Manifes Kebudayaan), di mana, Lekra yang berhaluan realisme sosialis mengusung jargon “politik adalah panglima”. Sementara Manikebu yang beraliran humanisme universal menolak jargon Lekra dan menjadikan “seni untuk seni”. Waktu itu, ketegangan antara Lekra dan Manikebu memberi dampak pada suhu politik Indonesia.

Pada saat itulah, Lesbumi yang berhaluan NU mengambil sikap di antara keduanya dengan menolak jargon “politik adalah panglima” dan “seni untuk seni”. Bagi Lesbumi, seni harus memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Islam. Pada titik ini, Lesbumi sebenarnya memberikan alternatif baru dalam berkesenian dengan memberikan tempat bagi unsur keagamaan (Islam) setara dengan kebudayaan melalui sebuah kontestasi seni budaya ketimbang sebuah pertarungan politik. Sikap tengah-tengah (moderat) nampaknya coba ditempuh oleh Lesbumi senada dengan garis ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi landasan politik NU.

Melalui ketiga tokohnya, Djamaludin Malik, Asrul Sani, dan Usmar Ismail Lesbumi coba menampilkan diri sebagai role model seniman muslim pada masanya. Mereka mengolah gerakan Lesbumi sebagai gerakan yang humanis dan religius. Inilah yang menjadikan Lesbumi tidak dapat digempur oleh PKI lewat Lekra di dalam lembaga kesenian.

Namun, kini Lesbumi hilang tanpa jejak, lenyap dari perbincangan sejarah seni-budaya dan politik Indonesia. Padahal, ia lahir pada masa yang krusial, era Soekarno dan menjadi salah satu lembaga yang mendorong perkembangan sejarah politik kebudayaan Indonesia. Tapi, kelahiran Lesbumi ini nampaknya dapat disebut sebagai, meminjam ungkapan Foucault, discountinuity yang hanya bisa dijelaskan dengan melihat perkembangan kontemporer NU pasca 1965 hingga pasca Soeharto. (halaman: viii).

Buku “Lesbumi, Strategi Politik Kebudayaan” karya Choirotun Chisaan ini menguak fenomena Lesbumi serta perkembangannya dalam sejarah politik kebudayaan di Indonesia. Bagi penulis buku ini, Lesbumi tidak saja dijadikan sebagai tempat seni-budaya, tapi juga sebagai lembaga pemersatu umat, dan cinta akan kebersamaan. Buku ini mempertanyakan, mengapa Lesbumi yang menjadi ikon pemberantas kebudayaan PKI, lenyap begitu saja?

Menurut penulis, Lesbumi menjadi lenyap karena kurangnya masyarakat santri memaknai arti seni-kebudayaan yang terkandung di dalamnya. Selain itu, kebudayaan modern ikut berperan dalam menutup wadah seni-kebudayaannya. Ironisnya lagi, identitas khas Lesbumi dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan individu. Sejatinya, di tengah carut-marut suhu politik bangsa yang makin tidak menentu, peran dan keberadaan Lesbumi menjadi krusial untuk dioptimalkan kembali.