Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Selasa, 22 Februari 2022

Kalam Suci dan Tafsir yang Tak Pernah Selesai

Selasa, Februari 22, 2022 0

 

 

Oleh Mohamad Asrori Mulky

Dalam suatu masa yang lalu, saat klaim kebenaran (truth claim) diperebutkan oleh banyak kelompok mazhab dan teologi, mistikus Islam Jalaluddin Rumi, mengibaratkan pencari kebenaran seperti anak tangga di bawah kaki langit. Semakin dia merangkak menaiki anak tangga, semakin menjauh langit itu untuk diraih. Dia harus melewati petala langit yang tiada tepi. Begitu pula kiranya perihal kebenaran dari tafsir kitab suci: tak kunjung usai dan tak akan pernah selesai.

Dari waktu ke waktu, hingga ribuan tahun sejak kalam suci itu diwahyukan, tak pernah ada produks tafsir yang abadi. Setiap tafsir yang diproduksi membuka kemungkinan pemahaman baru atas tafsir  lain.لا رأي معصوم و لا اجتهاد مقدس و لا تفسير نهائي .  Tidak ada pendapat yang terhindar dari kesalahan. Tidak ada ijtihad yang sakral. Sebagaimana tidak pernah ada tafsir yang final. Begitulah Said Al Asymawi, cendikiawan Mesir yang pernah menjadi Hakim Agung itu menuturkan dalam “Jauhar al-Islâm”.

Al-Asymawi tidak bermaksud mengatakan bahwa al-Qur’an tidak mungkin dapat difahami. Tidak. Sama sekali tidak. Yang dia bicarakan adalah soal kemustahilan tafsir yang final, yang maknanya melampaui segala zaman. Apa pun bentuk tafsir yang diproduksi selalu saja dibatasi kemampuan penafsirnya, dan juga konteks zamannya. Karena itu, tafsir yang datang belakangan tak perlu ditolak, dan tak perlu juga harus kehilangan tempat. Ruang dan waktu selalu hadir membatasi kesanggupan daya kreatif si penafsir—horizon, dalam istilah Gadamer.

*****

Kendati tidak ada tafsir yang final, namun upaya menafsir harus terus dilakukan agar pemahaman terhadap kitab suci tidak ketinggalan zaman. “Adat zaman berubah,” kata Muhammad Iqbal. Dan perubahan itu boleh jadi memaksa merubah pemahaman terhadap tafsir lama yang sebelumnya dianggap benar dan relevan pada masanya. Seperti halnya dalam ranah hukum, Imam Syafi’i telah pernah memikirkan ulang (merethinking) qaul qadîm-nya (pendapat lama) ketika di Irak untuk diganti dengan qaul jadîd (pendapat baru) ketika di Mesir. Begitulah idealnya watak dari penafsiran kitab suci juga mesti mengikuti kondisi zamannya. تغير الأحكام بتغير الأزمنة و الأمكان

 

Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an adalah dua hal yang berbeda. Yang pertama ajeg dan tak terhampiri sebab bersumber dari Tuhan. Sementara yang disebut terakhir selalu bergeser dan temporal oleh karena bersumber dari manusia. Ali Ahmad Said atau biasa disebut Adonis menyebut dua kondisi itu sebagai Al-Tsâbit wa Al-Mutahawwil (yang mapan dan yang berubah), atau dalam terminologi Muhammad Iqbal, sebagai Al-Baqâ’ wa Al-Fanâ. Namun kebanyaka kita cenderung mencampurkan keduanya. Menyamakan karya Tuhan dengan karya manusia. Hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

 

Gamal Al-Banna mengibaratkan Al-Qur’an seperti sumber mata air yang tak pernah kering meski sering direguk oleh banyak orang [Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm baina al-Qudâmâ wa al-Muhadditsîn, 2003]. Sementara Al-Qur’an sendiri mengibaratkan pengetahuan Tuhan laksana laut yang luas tak bertepi, yang tak akan pernah habis dikeruk daya kreatif manusia. Kapan saja menghampirinya, kita tidak akan kehabisan manfaat darinya. Semakin kita menggali isi kitab suci semakin kita menemukan hikmah yang terkandung di dalamnya. Di situlah kemukjizatan al-Qur’an. Dia tidak akan kehabisan makna meski jutaan pembaca/penafsir telah memahaminya.

Sampai saat ini, Al-Qur’an masih dijadikan sebagai petunjuk (hudan), bukti yang nyata (bayyinah), dan pembeda (furqan) antara yang benar dan batil. Dalam setiap aspek kehidupan, umat Islam selalu menjadikannya sebagai pedoman yang diharapkan bisa menuntun mereka kepada jalan keselamatan dan keberkahan. Atas dasar itulah mereka mencurahkan perhatiannya kepada Al-Qur’an untuk bisa memahaminya dengan baik dan benar agar misi Islam tetap relevan meski zaman mengalami perubahan yang signifikan.

Sementara itu, tidak bisa dipungkiri, keterbatasan pengalaman manusia sangat memengaruhi cara seseorang memahami teks-teks Al-Qur’an yang terhampar luas itu. Bruce Lawrence dalam The Quran a Biography, menyadari problem serius yang dihadapi para pengkaji Al-Qur’an. Dia mengatakan, sebelum berhadapan dengan teks Al-Qur’an, para pengkaji dihadapkan dengan kenyataan bahwa Al-Qur’an dalam bahasa Arab lebih sedikit dari seluruh wahyu yang diturunkan kepada Muhammad; ia adalah wahyu orde kedua. Al-Qur’an yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk tulisan menjadi wahyu orde ketiga. Jarak dari sumber aslinya telah menciptakan jarak bagi kita.

Dalam ungkapan lain, Bruce Lawrence ingin menyampaikan bahwa teks Al-Qur’an yang kita baca dan tafsir sudah mengalami tiga proses penurunan, yaitu dimulai dari Tuhan kepada Malaikat Jibril, dari Jibril kepada Nabi Muhammad, dan dari Nabi kepada umat Islam. Dalam sejarah kodifikasi atau pembukuan, Al-Qur’an di tangan manusia begitu berkembang dan mengalami proses inovasi yang sangat atraktif dan kretaif. Al-Qur’an yang dimulai dari bahasa lisan atau verbal (tuturan) kini menjadi bahasa tulisan yang berupa huruf dan bunyi.

Fakta bahwa Al-Qur’an telah mengalami inovasi yang kreatif tidak bisa kita ingkari kebenarannya. Huruf-huruf Al-Qur’an yang tadinya serba gundul tanpa titik dan harakat kini mengalami apa yang kita saksikan saat ini. Penambahan titik dan harakat pada Al-Qur’an tentu tidak akan merubah subtansi dan makna Al-Qur’an. Namun tidak sedikit ahli tafsir saling berbeda hanya karena berbeda dalam membaca teks-teks Al-Qur’an. Al-Qur’an dalam proses ketiga telah mengalami perubahan demi perubahan yang cukup signifikan. Tentu saja, Al-Qur’an dalam pengertian yang azali dan abadi sebagai kalam Allah tidak akan berubah. Dia berada di alam tak terhampiri, belum tersentuh ruang dan waktu yang bersifat sementara ini.

Kendati begitu, menurut Bruce Lawrence, kita masih tetap bisa memahami pesan Allah SWT, melalui Al-Qur’an sebagai teks tertulis yang ada di tangan kita, yang telah diterjemahkan dari bahasa Arab ke dalam berbagai bahasa dunia. Proses peralihan dari bahasa Arab ke dalam bahasa lain (Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Indonesia, bahasa daerah, dll) juga menghadirkan problem pemahaman yang cukup serius. Dari sini kita bisa memahmi mengapa para pengkaji dan peneliti Al-Qur’an selalu menghadirkan pemahaman yang berbeda antara satu penafsir dengan penafsir lainnya.

Muhammad Arkoun, sebagaimana dikutip oleh Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an, menulis bahwa “Al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka [untuk diinterpretasi] baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Apa yang disampaikan Arkoun melalui Qurais Shihab itu benar dan tak perlu dibantah lagi. Sebab, Al-Qur’an sendiri, dalam kesan saya, menawarkan dirinya untuk dipahami, oleh, dan lewat perangkat metodologi apapun.

Karena watak Al-Qur’an yang terbuka itulah, (sebagai ilmu) tafsir terhadap Al-Qur’an menjadi medan perebutan antarberbagai aliran dalam Islam. Masing-masing mempunyai tafsir sendiri, sebagai sarana mengonsolidasikan dan kemudian mengukuhkan pahamnya. Lahirnya tafsir sebagai ilmu lebih disebabkan banyaknya ayat atau kalimat di dalam Al-Qur’an yang mengundang beragam penafsiran. Ditambah dengan munculnya corak penafsiran yang beragam hingga kini. Sebut saja misalnya, corak sastra bahasa; corak filsafat dan teologi; corak penafsiran ilmiah; corak fiqih atau hukum; corak tasawuf, dll.

Corak penafsiran Al-Qur’an tidak terlepas dari perbedaan, kecenderungan, inters, motivasi mufasir, perbedaan misi yang diemban, perbedaan kedalaman [capacity] dan ragam ilmu yang dikuasai, perbedaan masa, lingkungan serta perbedaan situasi dan kondisi, dan sebagainya. Kesemuanya menimbulkan berbagai corak penafsiran yang berkembang menjadi aliran yang bermacam-macam dengan metode-metode yang berbeda-beda. Belum lagi kita bicara pendekatan yang digunakan para penafsir. Semuanya kian meneguhkan bahwa Al-Qur’an dengan keistimewaan dan kemukjizatannya menyimpan jutaan makna dan pengetahuan yang perlu disingkap ke permukaan.

Perubahan zaman yang terjadi dalam setiap waktunya telah “memaksa” kaum Muslim untuk terus berijtihad dalam menafsir teks-teks suci Al-Qur’an agar nilai-nilai yang dikandungnya senantiasa menzaman, membumi dan tetap kontekstual sampai kapanpun. Pada akhirnya, perkembangan studi Al-Qur’an menjadi sangat kompleks dengan berbagai inovasi-progresif yang terus berkembang, baik pada aspek “tafsir” (exegesis) maupun aspek “metodologis” (the theory of interpretation). Al-Farmawy telah melakukan penelitian terhadap berbagai model penafsiran yang digunakan oleh para ulama dan menyimpulkan bahwa setidaknya terdapat empat metode yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu; taḥlili (analitis/rinci), ijmali (global), muqaran (perbandingan), dan mawḍū’i (tematik).

Sekali lagi, kebenaran tafsir terhadap kitab suci tidak akan pernah selesai sampai kapanpun. Sangatlah mustahil, manusia, dalam hal ini adalah para penafsir, mampu menebak secara sempurna kehendak Tuhan. Nalar waras kita pasti menolak hal itu. Tuhan Yang Maha Benar mustahil difahami oleh manusia yang memiliki kebenaran yang parsial. Kebenaran, kata Rumi, adalah selembar cermin di tangan Tuhan yang kemudian jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut pecahan cermin itu dan berpikir telah memiliki kebenaran secara utuh. Tafsir adalah kebenaran dari kepingan kaca tersebut, yang telah pecah terserak di tanah yang kemudian dipungut oleh masing-masing mufasir.

 

Selasa, 08 Februari 2022

Wasathiyah Islam, Solusi Kebhinekaan Kita

Selasa, Februari 08, 2022 0

Oleh Mohamad Asrori Mulky

Islam adalah agama cinta damai dan penuh kasih (rahmatan lil ‘âlamîn). Begitulah pesan profetik Nabi Muhammad Saw sejak misi suci itu pertamakali dirisalahkan. Tapi kini, pesonanya mulai memudar dilumuri faham-faham intoleran dan sikap juru dakwah yang gemar memaki dan memprovokasi. Ini tidak bisa dibiarkan. Sebab berpotensi mengancam kerukunan hidup umat beragama dan kelangsungan masa depan kebangsaan kita.

Pada hari-hari yang belakangan, saat suasana kebatinan kita masih dirundung awan kelam pandemi yang tak menentu, masih saja terdapat perundungan kepada umat agama lain. Di mana sekelompok warga Tulang Bawang, Lampung dan Jambi secara berjama’ah mempersoalkan keberadaan gereja yang tegak berdiri di tempat yang berbeda. Aksi intoleran ini dilakukan saat saudara-saudara kita itu tengah merayakan ibadah Natal 2021 lalu.

Apa yang dilakukan sekelompok warga di atas sebetulnya mencerminkan watak retak dari para juru dakwah atau pemuka agamanya yang juga gemar memaki dan memprovokasi. Kebencian terhadap umat lain malah sering diproduksi di mimbar-mimbar jum’at, majelis taklim, dan sejumlah acara keagamaan lain—hal yang seharusnya tidak boleh terjadi. Klaim universalisme Islam sebagai agama ramah dan penuh damai sama sekali tidak ditampilkan oleh para juru dakwah kita. 

Tentu saja kita masih ingat saat seorang pemuka agama memaki sesembahan agama lain dengan menyebut di dalam Salib ada jin kafir, atau saat seorang pria bergamis dengan sikap yang angkuh menendang sesajen di Lumajang, Gunung Semeru. Apa yang dipertontonkan dalam dua kasus yang berbeda itu sungguh tidak mencerminkan Islam yang ramah, toleran dan inklusif. Tuhan tidak pernah bermaksud membuat perbedaan tak pernah ada meski Dia bisa melakukannya. Tapi hal itu tidak Dia lakukan.

Indonesia dengan keragaman suku, budaya, bahasa, dan agamanya merupakan aneka kekayaan yang patut disyukuri bersama. Namun, keragaman itu juga menyimpan potensi segregasi yang bisa membelah kesatuan menjadi permusuhan. Tentu saja kita tidak menghendaki itu terjadi. Dan karena itu, para juru dakwah sebagai "penyambung lidah" para nabi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memaklumatkan perbedaan dengan selalu mendakwahkan Islam yang ramah, toleran, inklusif, dan moderat (moderasi Islam/washatiyah Islam).

Washatiyah Islam

Islam Indonesia adalah Islam wasathiyah atau moderat. Watak wasathiyah Islam Indonesia termanifestasi dengan jelas dalam sikap tawasut (moderasi), tasamuh (toleran), ta’adul (proposional), dan tawazun (seimbang) dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam sikap beragama bahkan bernegara.

Dalam beragama, Islam Indonesia mengambil sikap moderasi (berada di tengah) di antara dua posisi ekstrem kiri dan kanan. Ekstrem kanan biasanya representasi dari pemahaman Islam ekslusif, konservatif, dan tekstualis. Mereka lebih menghendaki penerapan syariah secara ketat dan kaku, seperti menginginkan hukuman rajam, cambuk, dan potong tangan.

Sementara ekstrim kiri lebih menitikberatkan pemahaman Islam yang liberal, bebas tanpa aturan agama. Prinsip bebas tanpa aturan ini tidak jarang melabrak norma-norma agama yang sudah jamak disepakati. Mereka tidak lagi mempersoalkan seks bebas, mabuk-mabukan, bahkan membolehkan praktik nikah sesama jenis atau biasa disebut LGBT.

Adapun sikap moderasi Islam Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara cukup bijaksana dan mementingkan kemaslahan masyarakat. Dalam catatan sejarah, Islam Indonesia menerima Pancasila sebagai dasar negara. Padahal, secara kuantitas Indonesia dihuni mayoritas Umat Islam. Tetapi demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, Islam Indonesia dengan rela hati dan lapang dada menerima Pancasila. Islam Indonesia tidak keberatan mencoret ‘tujuh kata’ dalam Pembukaan UUD 1945. Kata “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” dicoret dan diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Bila kita telusuri ke belakang, sikap dan watak moderasi Islam Indonesia sebetulnya sudah terjadi sejak penyebaran Islam di bumi Nusantara ini. Dalam catatan saya, semua juru dakwah, ulama (dalam hal ini adalah Walisongo) datang ke bumi Nusantara membawa Islam penuh dengan kedamaian. Tanpa ada konflik berdarah. Kehadiran mereka tanpa membawa pasukan perang, melainkan misi profetik, yaitu menyeru kepada keesaan Tuhan dan jalan keselamatan.

Secara teoritis, konsep wasathiyah atau moderasi beragama yang dipraktekan Islam Indonesia sejak awal kemunculannya hingga kini, merupakan representasi dari pengalaman pesan moral yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran. Surat Al-Baqoroh: 143 yang berbunyi: 

و كذالك جعلناكم أمة وسطا لتكون شهداء على الناس و يكون الرسول عليكم شهيدا

“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu [umat Islam] ummatan wasathan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul [Muhammad] menjadi saksi atas [perbuatan] kamu”.

Prof. Dr. Azyumardi Azra pernah mengatakan, bahwa jati diri Islam Indonesia itu adalah wasathiyah atau moderasi beragama yang memiliki ortodoksinya sendiri, yang terdiri dari tiga aspek sekaligus: pertama, dari segi kalam (teologi). Islam Indonesia mendasarkan aqidahnya pada aliran kalam Asy’ariyah-Jabariyah. Dalam studi kalam, Asy’ariyah-Jabariyah  merupakan jalan tengah antara Mu’tazilah dan Khawarij. Kedua, dari segi fiqh. Islam Indonesia menganut mazhab Syafi’i, yang memoderasi pandangan mazhab Abu Hanifah yang rasional dan mazhab Ahmad bin Hambal yang tekstualis. Dan ketiga adalah dari segi aliran tasawuf. Islam Indonesia mengikuti tasawuf al-Ghazali, yang biasanya disebut tasawuf akhlaqi (amali). Ketiga aspek ortodoksi ini terbentuk sejak abad 17-18 dan seterusnya.

Secara garis besar, Islam Indonesia berbeda dengan Islam Arab dan dunia Islam lain. Perbedaan itu bisa dilihat dalam penerimaan budaya. Islam Indonesia sangat akomodatif terhadap budaya atau tradisi. Sejak dulu hingga kini, Islam Indonesia menerima budaya, bahkan menjadikan budaya sebagai sarana perjuangan dalam berdakwah. Sunan Kalijaga misalnya, menjadikan wayang sebagai sarana untuk berdakwah. Kita pun tidak keberatan menggunakan bedug, menara, dan kuba—yang merupakan budaya lain— sebagai ornamen keagamaan.

Namun demikian, keberadaan Islam Indonesia yang berciri wasathiyah atau moderat itu bukan tanpa tantangan yang berarti. Paling tidak ada dua tantangan yang mesti menjadi perhatian Islam Indonesia. Pertama adalah kemunculan Islam trans-nasional seperti Wahabi dan HTI yang menghendaki penerapan syariah secara ketat dan kaku, dan menghendaki berdirinya sistem khilafah di negari ini. Itu semua terjadi sebagai akibat dari demokratisasi dan liberalisasi politik pasca tumbangnya Orde Baru (Orba) Soeharto. Dan yang kedua adalah sikap ekslusif dan fanatik buta umat beragama yang melahirkan klaim kebenaran. Akibat dari pemahaman ini, bangsa ini beberapa kali menghadapi kasus konflik berlatar agama. Sebut saja di antaranya adalah, kasus Poso (tahun 1998-2000), Ambon (1999), Jawa Timur (1996), Ahmadiyah Cikeusik Banten (2011), dan Syi’ah Sampang (2011). Belum lagi kasus pemboman terhadap sejumlah Gereja pada tahun 2000 silam yang terjadi pada malam Natal, dan beberapa kasus serupa di beberapa tempat di Indonesia. 

Untuk menghadapi itu semua, ormas-ormas Islam di Indonesia harus mengarahkan orientasi dakwah dan perjuangannya ke dalam pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama. Hanya dengan itu, kemunculan Islam trans-nasional yang menghendaki penerapan syariat dan penegakan khilafah, dan juga sikap ekslusif beragama, bisa diatasi. Peran Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai wakil Islam wasathiyah harus menjadi lokomotif perubahan dan aktor utama dalam menerapkan Islam wasathiyah di negeri ini.

Sebagai penutup, Indonesia adalah bangsa yang majemuk, plural, dan multikultural, baik dari segi bahasa, suku, budaya, bahkan agama. Fakta ini menjadi berkah bagi Indonesia, tapi boleh jadi bisa juga menjadi petaka bila tidak dikelola dengan baik dan benar. Mendakwahkan Islam yang ramah, toleran, penuh cinta kasih kepada sesama manusia harus menjadi prioritas utama. Nilai-nilai itu semua merupakan watak dan sikap dari Islam wasathiyah. Wallahua’lam!

Senin, 03 Januari 2022

Siklus Waktu, Harapan Baru

Senin, Januari 03, 2022 0


Oleh Mohamad Asrori Mulky

 

Dalam suasana muram akibat terpaan pandemi yang tak kunjung usai ini, kita lewati bersama pergantian tahun dengan satu keyakinan, bahwa setelah gelap pasti akan ada terang.

 

2022 bukan lagi sekedar pergantian kalender, yang datang seperti tahun-tahun lalu, tapi siklus waktu ini diharapkan bisa melahirkan jiwa baru, tunas baru, dan harapan baru.

 

Waktu selalu datang silih berganti. Hari-hari dulu berlalu, berubah menjadi minggu, lalu bulan, kemudian tahun. Selalu begitu. Dan akan begitu. Tapi mengapa Sapardji Djoko Damono memahami “waktu” sebagai fana? Bukankah kita tidak akan terbebas dari siklus waktu?

 

"Yang fana adalah waktu.

Kita abadi:

memungut detik demi detik,

merangkainya seperti bunga

sampai pada suatu hari

kita lupa untuk apa

'Tapi, yang fana adalah waktu, bukan?' tanyamu.

Kita abadi"

 

Demikian Sapardji Djoko Damono mengatakan dalam baris sajaknya yang terkenal itu.

 

Yang fana adalah waktu” adalah satire bagi manusia yang gemar menyia-nyiakan waktu. Betapa menyedihkan mereka yang menghabiskan waktu pada hal-hal kurang bermanfaat. Apalagi jika hal tersebut hanya bersifat sementara dan fana. Akibat dari itu semua, akhirnya akan timbul suatu penyesalan yang umumnya datang terlambat.

 

Memang kita tidak akan sanggup mengejar lari matahari. Tapi kita harus terus berlari mengejar harapan demi harapan, meski terkadang perlu berhenti sejenak, bukan karena pasrah, apalagi menyerah, tapi untuk sekedar mengatur langkah dan arah.

 

Memupuk harapan yang tertunda di tahun-tahun lalu, menjadi motivasi bahwa kemungkinan yang tak mungkin terjadi di masa lalu, bisa saja terjadi di tahun 2022 ini. “Yang menarik dari hidup ini adalah sesuatu yang tak mungkin menjadi mungkin”, demikian Paulo Coelho, novelis The Alchemist terkemuka asal Brazil itu mengatakan.

 

Tak mengapa membuka kembali asa dan cita-cita yang masih terpendam di masa dulu, meski kini tahun telah berubah. Hidup serba kemungkinan. Tak ada yang tahu masa depan. Tapi alam semesta beserta isinya, kata Paulo Coelho, akan membantu mewujudkan keinginan mereka yang punya tekad dan keyakinan.

 

Kegagalan GARUDA tak perlu disesali, apalagi diratapi. Sekali-kali, bukan karena GAJAH PERANG itu sulit dirobohkan. Tapi memang daya juang kita di lapangan yang kadang timbul dan tenggelam. Di suatu saat dalam waktu nanti, GARUDA kita bisa terbang lebih tinggi lagi dan lagi, meninggalkan GAJAH PERANG yang masih berderap di tanah lapang.

 

Bila masa lalu kita dipenuhi ingatan akan sebuah kenangan luka yang bercoreng karat atau kegagalan yang sulit dihapuskan. Tinggalkanlah itu semua, karena ia tanda kelambanan. Jangan jadikan masa lalu sebagai teror atau bayang-bayang yang tak mungkin bisa hilang. Terjanglah kenyataan yang ada! Lawanlah gelombang! Karna di dalam pergulatan melawan gelombang kehidupan terdapat keabadian.

 

Waktu harus dipandang sebagai gerak maju, bukan gerak mundur ataupun tetap berpijak di titik yang sama, yang memungkinkan kita tergilas dan terhempas amuk waktu. Waktu adalah pedang. Jika kita tidak mampu mengendalikanya. Maka segala harapan dan keinginan kita akan ditebas.

 

Ia (waktu adalah pedang) akan selalu mengarahkan matanya ke jantung kehidupan kita. Mengoyak kesadaran kita. Dan pada akhirnya kita harus kalah terkapar, tersungkur ke dalam lumpur yang kotor. Waktu adalah maut. Jika kita tidak bisa menghidupkanya. Ia akan menghabisi kita dan melemparkan kita ke dalam kubur kegelapan.

 

Pada akhirnya, semua rangkaian perjalanan masa lalu hingga masa kini, kita lalui tanpa disadari. Segala harapan yang telah tercapai, pengalaman pahit yang terus jadi memori, ataupun kebahagiaan yang mestinya menjadi cermin dan bekal untuk menempa diri agar lebih baik, terlewat tanpa bekas. Jejak langkah harus senantiasa diperbaharui. Tapak baru harus segera ditempuh. 2022 menjadi torehan baru akan sebuah harapan baru. Cita-cita baru. Dan hari baru.

 

Kita meninggalkan 2021 saat suasana negeri masih diselimuti awan mendung. Begitu banyak kejadian, begitu banyak persoalan: wabah corona yang belum berakhir, sengkarut politik yang makin kusut, kondisi ekonomi yang belum stabil, korupsi yang terus bertambah, wajah pendidikan yang muram, distribusi keadilan yang tidak merata, kemiskinan yang terus bertumbuh, dan masa depan kerukunan umat beragama yang masih mengkhawatirkan.

 

Semoga pergantian tahun ini membawa angin perubahan bagi bangsa kita. Masih ada lorong waktu yang panjang untuk bersama-sama berbenah. Indonesia adalah rumah bersama. Kitalah yang menjaganya. Tanah tumpah kelahiran ini tidak boleh ditanamkan benih permusuhan dan kebencian. Tunas-tunas bangsa harus tumbuh, dan jangan pernah layu sebelum berkembang.

 

Sebagai penutup, izinkah saya kutipkan sajak dari penyair sufi, Hakim Sana’i:

 

Kurun beralih, bocah yang dulu lemah lembut

Kini telah berakal dan dewasa pula

Ada yang menjadi orang utama

Ada yang hanya fasih berkata-kata

 

Tahun bersalin tahun, batu-batu keras

Kini telah tersepuh cahaya matahari

Moga kelak sangguplah batu-batu ini

Menjadi permata nilam atau akik Yaman

 

Minggu telah silam oleh minggu lainnya

Moga setumpuk kapas yang tumbuh dari air dan tanah

Kelak jadi pakaian dan hiasan wanita cantik

Atau kain kafan pembungkus yang mati syahid

 

[Hakim Sana`i, abad ke-12 M].

 

Dan apa pun kini adanya, kita adalah anak-anak waktu. Selamat Tahun Baru 2022 M.

 

 

Sumber: thecolumnist.id