Oleh Mohamad Asrori Mulky
Islam datang tidak dalam kesunyian yang membeku meski
dimulai dari keheningan Goa Hira yang mencekam. Islam lahir di tengah
percakapan peradaban yang beragam—di antara suara bising pasar ilmu, bait-bait
syair, silang pendapat antar-kabilah, dan getar wahyu yang mengundang tafsir
tanpa henti.
Namun sejarah, sebagaimana malam kelam yang terlalu
panjang untuk dilewati, kini membuat percakapan itu redup, bahkan menjadi
lorong gelap yang nyaris tak lagi terlihat dengan jelas. Gemuruh ilmu dalam
percakapan lintas budaya, agama, dan generasi, yang dulu mewarnai wajah Islam, kini
mulai terkikis.
Dalam gelap zaman yang merepih seperti pasir itu
berdiri tegak para pembaru—Mohamad Arkoun, Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zayd,
Hassan Hanafi—bukan sebagai juru kutuk, melainkan sebagai penjaga ingatan yang
menolak lupa. Mereka menggali asal usul persoalan yang membuat umat Islam
tertinggal ribuan langkah dari Barat.
Arkoun dalam banyak kesempatan mengingatkan kita bahwa
kejayaan Islam bukan dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh pluralisme
pemikiran—oleh keberanian untuk berbeda, berdebat, dan saling mengoreksi dalam
terang akal dan nurani kemanusiaan. Islam tidak mengenal sopan santun dalam
pemikiran. Sebab pikiran yang disopan-santukan adalah upaya menyerahkan akal
pada ketundukan yang membeku.
Arkoun menyingkap sebuah luka yang tak kasatmata:
kolonialisme fisik boleh jadi telah berakhir, tetapi kolonialisme epistemik
masih bercokol dalam cara umat Islam berpikir, menghafal, dan mematuhi tanpa
bertanya. Pikiran umat, kata Arkoun, masih terjajah. Umat terjebak pada taqdis
al afkar (kultus pemikiran) yang dalam sehingga kemungkinan untuk berbeda
tidak memiliki tempat.
Pada abad ke-10—di Baghdad, Basrah, Isfahan—Islam
bukanlah menara tunggal, melainkan kota dengan banyak jendela. Para teolog,
fuqaha, filsuf, dan ilmuwan duduk dalam majelis malam, berhadap-hadapan, beradu
argumen dalam munazarah—sebuah praktik dialog yang menjadikan perbedaan
bukan ancaman, melainkan rahmat intelektual.
Di sanalah Al-Qur’an dibaca bukan sebagai batu yang
beku, melainkan sungai makna yang mengalir ke berbagai cabang kehidupan. Al
Qur’an diperlakukan bukan sebagai teks kaku, tapi pesan progresif yang mampu
menanggulangi tiap persoalan yang hinggap di tubuh umat. Al Qur’an hadir
sebagai pembebas dari segala macam bentuk penindasan, diskriminasi, ketidakadilan,
dan tafsir membeku.
Namun sejarah berbelok. Sejak abad ke-13, filsafat
dicurigai, perdebatan ditutup, dan Islam direduksi menjadi identitas politik.
Agama tidak lagi menjadi ruang pencarian makna, tetapi benteng kekuasaan. Di
sinilah Arkoun mengajukan gugatan yang meretakkan pondasi konservatisme: bahwa
anggapan Islam selalu identik dengan negara dan kekuasaan politik adalah
kesalahan historis, bukan kebenaran teologis.
Gugatan ini bergaung sambut di tangan Fazlur Rahman
dari Pakistan, yang menolak cara membaca Al-Qur’an secara atomistik dan
ahistoris. Bagi Rahman, wahyu bukanlah sekadar teks yang turun dari langit lalu
membeku di bumi, melainkan respons etis Tuhan terhadap situasi sejarah manusia.
Al Qur’an hadir tidak di ruang hampa melainkan di ruang sosial dan budaya yang
mengakar kuat saat itu.
Dan karena itu, kata Rahman, memahami Islam menuntut
gerak ganda (double movement): kembali ke konteks awal wahyu dan, lalu
melompat ke tantangan zaman kini. Tanpa gerak ganda ini, agama berubah menjadi
arsip, bukan pedoman hidup. Semangat kebaruan dan kemampuan menyesuaikan diri
dengan perubahan zaman harus menjadi jati diri Islam—sholihun likulli zaman
wa makan.
Sementara itu, Nasr Hamid Abu Zayd melangkah lebih
jauh ke wilayah yang paling sensitif: teks suci [baca dalam Mafhum al Nash].
Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an, ketika memasuki bahasa manusia, juga memasuki
sejarah manusia. Menutup pintu tafsir berarti membungkam pesan ilahi itu
sendiri. Seperti Arkoun, Abu Zayd melihat bahaya besar ketika tafsir tunggal
dipaksakan: agama kehilangan jiwa dialogisnya dan berubah menjadi alat dominasi
simbolik.
Adapun Hassan Hanafi menyalakan obor dari arah lain:
dari Timur yang lama menjadi objek (orientalisme) ke oksidentalisme (Fi al
‘Ilm al Istigrab)—di mana Barat jadi objek kajian bagi Islam. Adapun turats
(tradisi) yang menjadi peninggalan masa lalu tidak dipuja sebagai fosil antik,
tetapi mesti dibaca ulang demi pembebasan manusia. Teologi, baginya, harus
turun dari langit abstraksi menuju bumi penderitaan sosial [baca dalam Min
al Aqidah ila al Tsaurah].
Di titik ini, dialog pemikiran yang digemakan para
pembaharu bukan sekadar wacana akademik, melainkan etika keberpihakan pada
manusia. Para pemikir besar yang disebut di atas tidak menawarkan utopia,
melainkan undangan: untuk membuka jendela-jendela yang lama ditutup; untuk
berani hidup dalam ketidakpastian kreatif; untuk menerima bahwa iman yang kuat
bukanlah iman yang takut bertanya, melainkan iman yang berani berdialog.
Maka kejayaan Islam, jika kelak datang kembali, tidak akan
lahir dari pengerasan identitas, tetapi dari kelapangan makna. Ia akan tumbuh
dari keberanian untuk mendengarkan—bahkan pada suara yang berbeda, asing, dan
menggugat. Sebab di sanalah, dalam percakapan yang jujur dan manusiawi, wahyu
terus menemukan denyut kehidupannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar