Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Selasa, 08 Juli 2008

Selasa, Juli 08, 2008 0
Memaknai Relasi Manusia dan TuhanDimuat di Media Indonesia (Jumat, 27 Juni 2008)
Mohamad Asrori Mulky,
Analis Religius Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

DALAM teologi Islam, relasi antara manusia dan Tuhan adalah dinamika terpenting dalam seluruh perwujudan diri manusia sebagai hamba dan Tuhan sebagai Sang Pencipta. Hubungan keduanya, tentu saja, terjalin untuk saling memberi dan menerima, bukan saling menindas dan mendominasi.

Toshiko Ishuzu, ahli semantik asal Jepang, dalam tesisnya memaparkan hubungan 'manusia dengan Tuhan' dimaksudkan dapat mendekatkan dan menundukkan diri di hadapan Tuhannya. Sementara itu, hubungan 'Tuhan dengan manusia' agar Tuhan mendapatkan legitimasi dan pengakuan diri (Tuhan) dari hamba-Nya. Mengenai hal itu, dalam salah satu hadis qudsi-Nya, Tuhan mengatakan, "Aku (Tuhan) adalah harta yang tersembunyi, Aku ingin dikenal. Sebab itu, Ku ciptakan dunia." 

Sejauh ini tidak ada perbedaan pandangan di kalangan umat Islam, baik yang mengklaim diri sebagai kelompok puritan maupun kelompok modernis, bahwa Tuhan adalah kekal, abadi, tak terbagi, dan tunggal. Sementara itu, manusia sendiri adalah makhluk yang lemah, punah, binasa, dan serbakekurangan, dari itu, manusia harus tetap tunduk dan patuh pada ketentuan dan kehendak Tuhannya.

Pada titik ini, Alquran berulang kali mengingatkan manusia agar tidak menundukkan Tuhan di atas hawa nafsunya sendiri dan menyembah selain-Nya. Manusia harus memahami Tuhan sebagai Tuhan itu sendiri 'sebagai Yang Maha Kekal, Sempurna, dan Abadi' bukan memberlakukan Tuhan sebagaimana yang manusia kehendaki yaitu mengikuti hawa nafsu.
Lalu, bagaimana pola hubungan manusia dengan Tuhannya? Bagaimana kaum puritan dan moderat memahami hubungan antara keduanya? Itu penting untuk dijawab tidak saja untuk memetakan pandangan dua kelompok tersebut, lebih dari itu, karena sikap keduanya dalam memahami hubungan manusia dan Tuhan akan berimplikasi pada tindakannya dalam beragama. 

Media Indonesia


Puritan dan moderat
Kata mufakat yang ditempuh umat Islam dalam memahami Tuhan adalah zat yang mahasempurna dan manusia adalah makhluk yang serbakekurangan, tidak berarti mereka juga bersepakat dalam soal bagaimana pola hubungan manusia dan Tuhan itu sendiri. Apakah hubungan keduanya bersifat kaku, formal, dan matematis, atau dinamis, etis, dan bermoral. Dalam soal ini, kaum puritan dan moderat memiliki pandangan masing-masing.

Sejauh ini, kaum puritan memaknai pola hubungan antara Tuhan dan manusia cukup sederhana dan mudah dipahami. Bagi mereka, manusia diciptakan untuk tunduk dan patuh pada Tuhan melalui ibadah formal. Kata-kata li ya'budûn (untuk menyembah-Ku) dan "la'allakum tattaqûn (agar kalian bertakwa kepada-Ku) dalam Alquran, dipahami sebagai bukti konkret yang menunjukkan perintah untuk melakukan ibadah formal itu, seperti haji, puasa, salat, dan zakat. Mereka berasumsi kesempurnaan praktik ritual adalah tujuan paling tinggi dalam agama.

Karena ketundukan kepada Tuhan hanya bergantung pada praktik ritual, ketundukan dan keselamatan tidak mungkin diterima seseorang jika tidak menerima Islam sebagai agamanya secara sah. Bagi kelompok itu, jalan ke arah ketundukan hanya dapat dilalui lewat syariat Islam sehingga orang yang di luar Islam dan tidak melakukan syariatnya tidak mendapatkan kesempatan untuk tunduk pada Tuhannya, apalagi menerima keselamatan di akhirat nanti. Karena itu, syariat harus terperinci dan pasti sehingga ketika seorang muslim menaatinya, dengan begitu ia akan mendapatkan keselamatan di akhirat nanti, masuk ke surga yang telah dijanjikan. 

Mengomentari konsepsi kaum puritan, mengenai hubungan Tuhan dan manusia, hemat penulis, tampaknya lebih bercorak 'matematis' dan 'hitung-hitungan', siapa yang tunduk ia akan mendapatkan pahala, dan siapa yang mengingkari Tuhan akan mendapatkan dosa dan siksa. 

Di lain pihak, pendekatan kaum moderat dalam memahami hubungan antara manusia dan Tuhannya secara substansial sangat berbeda dengan kelompok di atas. Dalam pandangan kaum moderat, Tuhan itu bermoral dan etis. Karena itu, mereka mengkritik kaum puritan yang memahami sifat-sifat Tuhan dengan tidak masuk akal, dikatakan bahwa Tuhan itu adil, tetapi keadilan adalah apa pun yang Tuhan inginkan menjadi keadilan. Karena itu, ketika di hari akhirat nanti Tuhan ingin memasukkan seluruh manusia ke neraka, itu akan dinilai adil dan baik karena semata-mata lantaran Tuhan menginginkannya. Pandangan seperti ini, bagi kaum moderat, jelas, telah menempatkan Tuhan pada wilayah tidak etis dan tak bermoral.

Tuhan tidak seperti itu karena itu akan sangat mustahil bagi Tuhan sendiri. Dikatakan, Tuhan itu bermoral dan etis karena Tuhan juga memiliki penilaian, pengalaman, dan perasaan yang sama dengan manusia menyangkut standar objektif kebaikan, moralitas, dan keindahan. Maka Tuhan tidak akan semena-mena memasukan seluruh manusia ke dalam surga atau neraka-Nya. Tuhan juga pasti mempertimbangkan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan untuk hamba-Nya. Bukankah Tuhan Mahapengasih dan Penyayang? Dan bukankah kasih sayang Tuhan melebihi murka-Nya? Keagungan kasih Tuhan tidak akan menjadikan hamba-Nya menderita di dunia dan di akhirat. 

Moralitas Tuhan tidak selalu tertuju pada sesuatu yang berbau vertikal atau illahiyah, tapi juga pada persoalan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan. Maka, di sini dapat dipahami bahwa untuk membangun peradaban di dunia tidak berarti harus membangun gedung-gedung yang tinggi dan menjulang atau menyulap perumahan kumuh menjadi istana. Tapi, bagaimana kita dapat mengimplementasikan sifat-sifat Tuhan seperi adil, kasih sayang, baik, ramah, dan seterusnya ke seluruh muka bumi ini. Apalagi dunia yang tengah kita hadapi sekarang ini penuh dengan gejolak kekerasan.

Karena itu, bagi kaum moderat, dengan membuat kerusakan di muka bumi seperti kekerasan, anarki, membabat hutan, melumpuhkan gunung, menghancurkan lautan, dan membajak kekayaan alam lainnya dengan tidak manusiawi dapat dikategorikan sebagai dosa besar yang harus dijauhi. Karena, itu berarti telah merusak citra dan ciptaan Tuhan dan itu dianggap sebagai penghujatan terburuk pada Tuhan itu sendiri.

Di sini dapat dipahami bahwa orang yang menghujat Tuhan dan agama-Nya tidak sebatas mereka yang meninggalkan salat, puasa, zakat, dan ibadah formal lainnya saja. Tapi juga, mereka yang telah melakukan perusakan, penghancuran, dan mengeksploitasi alam ini hanya untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri.

Implikasi logis
Mengenai pandangan kaum puritan di atas, soal hubungan manusia dan Tuhan, dapat kita simpulkan bahwa hubungan keduanya (manusia-Tuhan) bersifat formal dan berjarak, hubungan yang terjalin kaku antara yang superior dan inferior. Karena itu, mendekati Tuhan hanya dapat dilalui dengan perasaan takut, gemetar, dan penuh kengerian, bukan cinta dan kelembutan.

Ketika agama dipandang sebagai antagonis, setiap pemeluknya tak segan-segan meneriakkan perang atas nama Tuhan. Terhadap agama dan kelompok lain, mereka akan mengklaim sesat, murtad, dan kafir. Pemukulan, penganiayaan, pembakaran rumah ibadah, bahkan pengusiran jemaah akan sering terjadi di mana-mana. Itulah fakta sosial yang banyak terjadi di sekeliling kita.

Ketundukan dan ketaatan pada Tuhan melalui cinta dan kasih sayang akan lebih berarti bagi kita sebagai umat Islam Indonesia yang plural dan beragam.

Subtansialisasi Pesan Agama

Selasa, Juli 08, 2008 0


Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Dimuat di Media Indonesia (Jumat, 06 Juni 2008)

 

Beberapa dekade terakhir ini, melalui televisi, radio, dan surat kabar cetak, tak henti-hentinya kita disuguhkan sejumlah berita memilukan mengenai aksi kekerasan berlatar agama.

Kenyataan ini seakan-akan memperteguh anggapan orang yang sinis terhadap agama, bahwa agama tak lebih sebagai penyulut api perang dan pengobar bara dendam antarumat beragama dan intra-agama sendiri. Agama sudah tak lagi berfungsi sebagai medium dalam perjumpaannya dengan agama dan kelompok lain. Ia lebih menjadi alat provokasi dan destruksi untuk menghancurkan kelompok di luar dirinya.

Padahal, dalam catatan sejarah agama-agama dunia, sejatinya agama membawa misi kedamaian dan kerukunan, bukan perselisihan dan pertarungan (Karen Amstrong, The History of God). 

Munculnya fenomena kekerasan agama ini tentunya melahirkan pertanyaan besar bagi seluruh umat beragama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Buddha, Hindu, dan lainnya. Apakah agama untuk saat ini sudah kehilangan perannya sebagai alat penyemai damai? Lalu bagaimana sikap setiap umat beragama agar agamanya tetap relevan dengan zamannya dan tidak menimbulkan asumsi negatif pada agama?

Tentunya kita sepakat bahwa ketika agama menjadi pemicu aksi kekerasan, terorisme, brutalisme, dan barbarisme, maka saat itu agama menjadi candu umat. Dan pada saat bersamaan pula ia berada di ujung tanduk kepunahan, akan dicibir dan ditinggalkan pemeluknya, cepat ataupun lambat.

 

Substansi Agama

Menanggapi hal di atas, sebagai umat beragama kita harus menangkap substansi agama dalam memahami pesan yang terkandung di dalamnya. Jangan sampai kita memahami agama hanya pada bentuknya saja, berhenti pada ritual keagamaan, dan menghamba pada ucapan ulama. Sekali lagi, hakikat terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap.

Jika selama ini umat beragama menghamba dan memuja sabda para ulama dan teks literal dari sebuah kitab suci. Maka, sesungguhnya mereka telah terjebak ke dalam apa yang disebut dengan praktik bibliolatry, yaitu sebuah sikap di mana para pemeluk agamanya hanya memuja 'aksara', tanpa ada proses kritis dan analitis untuk menyibak hakikat di balik aksara itu sendiri. Bila ini terjadi maka agama akan menjadi monster yang menakutkan bagi pemeluknya dan kekerasan atas nama agama akan selalu muncul di permukaan.

Media Indonesia

Oleh karena itu, Muhammad Said Al-Asymawi, cendekiawan asal Mesir, menyeru seluruh umat beragama untuk kembali pada apa yang ia sebut dengan Jauhar ad-Din (substansi agama). Menurutnya, substansi agama adalah cinta, kasih, dan damai. Tiga elemen ini lazim terkandung di dalam setiap agama-agama dunia. Tradisi saling memaafkan di Hari Raya Idul Fitri (dalam Islam), misalnya, merupakan momen penting di mana setiap muslim saling bertegur sapa, berkunjung, berbagi, dan mengasihi.

Artinya, ketika agama diejawantahkan dalam ruang lingkup kehidupan sosial kemasyarakatan, di mana setiap individu dan kelompok saling bertemu dan berinteraksi, maka penegakan spirit penghormatan akan yang lain dan penghargaan terhadap kelompok di luar dirinya harus dikedepankan. Karena pesan substantif agama tidak melulu terpusat pada yang transenden (Tuhan), tapi juga tertuju pada yang imanen (manusia). Atau dalam istilah Hassan Hanafi, agama tidak hanya Illahiyah, tapi juga Insaniyyah.

Keterpusatan agama pada yang transenden lebih menitikberatkan pada hubungan personal hamba dengan Tuhannya. Sehingga, hubungan itu hanya terbatas pada ritual formal saja, seperti salat, haji, dan puasa. Pada titik ini keimanan dan spiritualitas manusia, kata Goenawan Mohamad, coba diabadikan dengan sesuatu yang kukuh, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Kekal. Atau yang menjulang, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Mahaluhur dan Bijaksana. Tuhanlah yang berhak menilai ritual seseorang itu benar atau salah. Dan Ia juga yang berhak untuk memvonis seseorang itu sesat atau tidak.

Sementara itu, ketertujuan agama pada yang imanen merupakan refleksi manusia atas seluruh keimanan dan kenyataan hidup yang ia alami untuk menyapa dan merangkul sesamanya. Karena agama adalah tindakan dan perbuatan yang bersifat sosial. Pada tahap ini agama sudah berpijak pada takhtanya di bumi, tidak menjulang dan mengawang-awang di langit yang hampa.

Begitu penting relasi manusia dengan manusia lainnya dalam menjalankan hidup, maka Allah SWT dalam sebagian besar firman-Nya lebih memusatkan perhatian-Nya pada kepentingan dan kebaikan umat manusia di muka bumi. Perintah saling mengasihi antarsesama, membela kaum lemah/tertindas (mustadh'afin), tolong-menolong, persahabatan, saling menghargai dan cinta kasih selalu Ia (Allah) ulang-ulang.

Bahkan, demi tercipta kerukunan yang abadi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: Irham' Man fî al-Ardh Yarhamukum Man fii as-Samaa, kasihilah yang ada di bumi, maka kalian akan dikasihi oleh Dia yang ada di langit (Tuhan). Senada dengan itu, Nabi Isa as juga pernah mengatakan hal yang serupa: kasihilah orang di sekelilingmu sebagaimana kalian mengasihi keluargamu sendiri.

Mencermati pesan substantif agama sebagaimana diuraikan di atas tadi, maka dapat dipahami bahwa munculnya fenomena kekerasan seperti bom bunuh diri, terorisme, dan kekerasan berlatar agama lainnya tidak harus sepenuhnya dialamatkan pada agama, lebih dari itu, pada umat beragama yang keliru memahami hakikat agama itu sendiri. Mereka lebih mengedepankan bentuk bukan isi, asumsi bukan substansi.

Dalam tasawuf parenial, agama adalah cinta, sebagaimana ditegaskan Maulana Jalaluddin Rumi dan Rabi'ah Adawiyah. Sehingga dalam mengamalkannya pun kita harus menggunakan cara-cara yang santun, ramah, dan beradab. Bukan melalui teror, kebengisan, dan kebiadaban.

 

Agama dan Paham Agama

Untuk lebih memperjelas lagi, agar tidak terjadi kebingungan yang mendalam dalam tubuh umat, kenapa agama lebih diasumsikan sebagai sumber kekerasan. Maka, langkah yang harus kita lakukan adalah membedakan agama dan paham agama. Karena terkadang kita terkecoh dalam memahami keduanya, padahal satu sama lain memiliki maknanya sendiri-sendiri.

Agama bersifat kekal, abadi, dan permanen karena ia langsung datang dari Tuhan. Ia (Tuhan) mengajarkan hamba-Nya untuk bertauhid, berbuat baik, cinta dan kasih. Sementara paham agama bersifat temporal, punah, dan berwaktu. Karena ia datang dari nalar dan pemahaman manusia dalam menangkap substansi agama. Oleh sebab itu, kemungkinan benar dan salah menjadi niscaya, sejauh mana kemampuan nalar/watak manusia memahami pesan agama.

Oleh karenanya, hemat penulis, beragam aksi kekerasan yang berlatar agama dengan segala bentuk teror dan horornya lebih mengarah pada paham agama. Umat agamalah yang salah memahami substansi agama itu sendiri. Sampai kapan pun agama tak akan pernah mengajarkan kekerasan. Watak retak umatlah yang menjadikan kekerasan agama itu muncul. Dan watak umatlah yang menjadikan agama seperti monster yang menakutkan pemeluknya.

Akhirnya, dalam merefleksikan agama yang kita anut, substansi dan makna terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap. Sehingga upaya untuk mewujudkannya dalam sebuah tatanan yang penuh damai, cinta, dan kasih, dalam konteks keberagamaan di Indonesia yang plural, bukanlah keinginan yang utopis apalagi mengada-ada. Justru, ini akan menjadi sumbangan yang berharga untuk masa depan agama-agama di negeri yang mendapat julukan negeri zamrud khatulistiwa ini. Tanpa menangkap substansinya dan membedakan mana agama dan paham agama, maka keretakan-keretakan dalam tubuh umat akan terus terjadi.

Bahaya Tafsir Tunggal Agama

Selasa, Juli 08, 2008 0
Bahaya Tafsir Tunggal Agama
Dimuat di Suara Karya (Kamis, 3 Juli 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Islam adalah agama setiap zaman, kata Tariq Ali. Dengan begitu, pemahaman terhadapnya harus sesuai dengan konteks dan kondisi yang sedang dihadapi umat manusia. Sebab, tanpa upaya kontekstualisasi pesan keagamaan, agama akan menjadi kaku, dicibir dan tak menutup kemungkinan ditinggalkan banyak pemeluknya.

Pernyataan Tariq Ali di atas menurut hemat penulis dimaksudkan bahwa tafsir dan pemahaman terhadap agama dimungkinkan sampai kapan pun. Islam tidak akan sesuai dengan zamannya bila tafsir atas realitas yang tengah dihadapi umat Islam tidak dimungkinkan. Sebaliknya, jika tafsir atas paham agama terus diperbarui, maka agama akan menjadi tetap kontekstual dan relevan sampai kapanpun (sholihun likulli zamanin wa makanin).

Kemungkinan tafsir agama atas zamannya tidak saja menjadikan agama tetap relevan, tapi juga menginginkan tatanan sosial yang lebih harmonis, dinamis, berkembang, dan terus berevolusi. Karena itu, sejatinya tafsir tidak bersifat tunggal, monolitik, dan seragam, akan tetapi plural, beragam dan multitafsir.

Munculnya keragaman dan perbedaan dalam pemahaman agama selama ini: ada Islam fundamental, moderat, revivalis, liberal, dan beragam mazhab keagamaan dalam fikih seperti mazhab Abu Hanifah, Maliki, Hambali, Syafii, dan Ja'fari, semuanya menunjukkan bahwa tafsir melekat pada diri agama itu sendiri.

Oleh karena itu, obsesi sebagian kelompok untuk menunggalkan tafsir merupakan upaya yang mustahil untuk dilakukan. Parahnya lagi, penunggalan tafsir yang mereka inginkan tidak sekadar pada wilayah keagamaan, tapi juga dalam ilmu pengetahuan, seni, politik, ekonomi, dan budaya.

Yang lebih berbahaya, kata Fazlurrahman, cendekiawan Muslim asal Pakistan, tafsir yang bersifat tunggal akan mengarah pada pengekangan terhadap kebebasan berpikir, penyempitan makna, dan kejumudan. Sehingga, klaim-klaim kebenaran, sikap "sok suci", dan paling benar sendiri akan sering bermunculan. Kata-kata kafir dan murtad akan sering dialamatkan pada kelompok lain. Dan, pada akhirnya, sikap ekslusif seperti inilah yang akan mengarahkan pemeluknya pada aksi-aksi kekerasan dan anarkisme.

Kekerasan antarsekte di Irak misalnya, yaitu antara Sunni dan Syiah di mana tak jarang mengakibatkan ratusan korban jiwa melayang dari kedua belah pihak, merupakan akibat dari sikap ingin menang dan benar sendiri. Begitu juga sikap pemerintah Taliban yang memaksakan penerapan syariat Islam secara radikal pada penduduk Afghanistan.

Dalam konteks Indonesia, dapat kita perhatikan beberapa kasus kekerasan yang berlatar keagamaan, seperti pemukulan yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AK-KBB) di Tugu Monas, 1/06/08, yang lalu, makin membuktikan dari bahaya tafsir tunggal.

Sekali lagi, hal demikian bisa terjadi diakibatkan karena perbedaan tafsir. Tafsir-tafsir keberagamaan yang muncul di masyarakat kita lebih banyak berasal dari satu arah, yaitu tafsir dari lembaga keagamaan tertentu yang bersifat tunggal dan mengikat. Perlu diketahui, tafsir yang bersifat mengikat akan melemahkan kreativitas umat untuk berkarya, mencipta, dan melahirkan pemahaman baru.

Selain itu, tafsir keagamaan yang ada juga terlalu berorientasi pada pemahaman keagamaan yang bersifat vertikal dan legal-formal. Artinya pemahaman keagamaan yang dipupuk adalah yang berhubungan dengan ibadah ritual, doktriner, dogmatis, dan berhubungan dengan kesadaran langit (ketuhanan) belaka. Sehingga model tafsir seperti ini kerap melupakan problematika sosial yang sedang dihadapi umat manusia. Kemiskinan, kebodohan, korupsi, dan penyelewengan lainya dianggap bukan tanggung jawab agama.

Sementara itu, tafsir-tafsir lain yang dilakukan secara radikal dan kreatif kadangkala sering ditolak kemunculannya dengan berbagai alasan yang dipaksakan. Padahal, sebuah kebenaran tafsir keagamaan tidak serta-merta muncul dari satu sisi, namun harus digali dari berbagai segi dan perspektif.

Sebuah tafsir tunggal akan mengakibatkan terjadinya penyelewengan pada pesan agama yang awalnya bertujuan mulia, yaitu sebagai pembawa kedamaian, kerukunan, cinta-kasih, dan persaudaraan.

Umat beragama harus menyadari, apalagi dalam konteks Indonesia yang plural ini, bahwa memaksakan tafsir tunggal pada seluruh masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk ini tidak mungkin dilakukan sampai kapan pun. Tafsir yang bersifat plural, inklusif, dan beragamlah yang cocok untuk bangsa kita ini.***

Jumat, 25 April 2008

Jumat, April 25, 2008 0
Mendahulukan Ahmadiyah atau Kemiskinan?
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Di tengah fenomena kemiskinan yang terus melanda bangsa kita, secara bersamaan pula pemerintah dihadapkan pada persoalan Ahmadiyah yang keberadaanya dianggap meresahkan warga, khususnya Umat Islam Indonesia.

Untuk saat ini, kasus Ahmadiyah dan kemiskinan menjadi persoalan yang sangat krusial untuk segera mendapatkan solusi. Mengingat persoalan Ahmadiyah terkait erat dengan keyakinan dan keimanan seseorang, sementara kemiskinan menyangkut kelangsungan hidup warga Indonesia secara keseluruhan.

Dua fenomena di atas mau tidak mau harus menjadi tanggungjawab pemerintah. Mereka harus memutar otak untuk dapat menyelesaikan kedua persoalan tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan kita kemudian, persoalan mana yang harus mereka (pemerintah) dahulukan, menuntaskan kemiskinan atau meluruskan keyakinan Ahmadiyah? Karena dua kasus itu sangat mendesak dan butuh penyelesaian.

Sepertinya cukup sulit bagi pemerintah untuk dapat menyelesaikan dua persoalan tersebut secara bersamaan. Karena satu sama lain memiliki ruang lingkup yang berbeda, kemiskinan adalah persoalan sosial-kemasyarakatan sementara kasus Ahmadiyah adalah persoalan teologis. Tapi paling tidak pemerintah dalam hal ini harus berbuat tegas, cerdas dan bijak dalam menanganinya.

Pemerintah Harus Tegas
Menghadapi dua kasus di atas, ketegasan dan kecerdasan dari pemerintah sangat dibutuhkan. Karena dua kasus itu sangat berpotensi melahirkan stabilitas keamanan yang buruk dan mengganggu kenyamanan bangsa kita. Jangan sampai gara-gara dililit kemiskinan, kasus pembunuhan terhadap anak kandung kembali terulang sebagaimana yang pernah terjadi di Bekasi dan Pekalongan. Atau gara-gara kasus Jama’ah Ahmadiyah seluruh Ormas Islam berkoalisi melakukan tindak anarkhisme, barbarisme, dan bentuk kekerasan lainya sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini.

Bila kita kaji lebih mendalam, tindakan di atas tidak saja merugikan orang lain, tapi juga mengancam wibawa bangsa kita di hadapan bangsa-bangsa dunia lainya. Mereka akan menaruh asumsi negatif mengenai Indonesia sebagai bangsa yang brutal, biadab, dan tak beradab. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan berimplikasi pada menurunnya hubungan bilateral Indonesia kedapan. Maka pemerintah harus segera mengantisipasi sebelum semuanya terlanjur menjadi bubur.

Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, pemerintah harus segera menetapkan apakah keberadaan Ahmadiyah sah secara hukum untuk dapat berkembang di Indonesia atau tidak? Karena sejauh ini pemerintah belum bersikap tegas mengenai keabsahan mereka. Pemerintah baru menunda-nunda keputusan yang seharusnya keputusan itu segera diambil.

Bila kelompok Ahmadiyah dianggap tidak sah secara hukum negara dan agama, dalam arti tidak diterima di Indonesia, maka pemerintah harus memberikan solusi yang tidak merugikan akidah dan hak asasi mereka. Mungkin pemerintah bisa mengirim mereka ke negara di mana kelompok Ahmadiyah bisa berkembang sehingga mereka dapat mengekpresikan keyakinan mereka dengan bebas tanpa gangguan apapun. Namun sebelumnya pemerintah harus memberikan pemahaman kepada kelompok Ahmadiyah dengan jalan damai dan bijak. Bahwa mereka harus menerima segala keputusan pemerintah, tidak saja demi keselamatan dan kenyamanan mereka dalam beribadah tapi juga demi menjaga perasaan umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Dan bila kelompok Ahmadiyah dianggap sah menurut hukum negara dan agama, maka tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman kepada Umat Islam Indonesia akan keabsahan mereka. Di samping itu pemerintah harus menjamin keselamatan kelompok Ahmadiyah dengan cara melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti aksi penyerangan, pengrusakan, dan tindak kekerasan lainya yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab..

Adapun soal penanganan kasus kemiskinan, pemerintah juga harus bersikap tegas, arip dan bijaksana. Mereka harus segera merealisasikan janji-janji pemilu, tidak sekedar diucapkan lewat mulut dan dituliskan dalam lembaran buku. Menimbang keadaan rakyat Indonesia sampai saat ini makin memperihatinkan; kita sering menyaksikan fenomena kelaparan, busung lapar dan gizi buruk. Melihat kenyataan seperti ini, kemiskinan membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tepat.

Mungkin solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah memberikan subsidi yang maksimal kepada mereka yang hingga saat ini masih dalam kesulitan. Upaya ini harus dilakukan secara intensif dan berkala sebelum rakyat mendapatkan hidup yang layak dan normal.

Yang harus menjadi catatan pemerintah adalah pengentasan kemiskinan tidak kalah pentingnya dengan kasus pelurusan akidah Ahmadiyah. Karena kemiskinan tidak saja akan menambah jumlah pengangguran semakin banyak dan tindak kriminal yang makin merajalela. Tapi kemiskinan juga sangat berpotensi menjadikan seseorang kafir dan tidak lagi mempercayai agamanya.

Oleh karenanya pemerintah dalam menangani dua kasus ini harus segera memberikan solusi terbaik dengan bersikap tegas, cerdas, dan bijak. Menetapkan hukum yang berlaku dan mendahulukan kepentingan bersama dengan tidak melanggar hak-hak asasi manusia. Hanya dengan cara ini pemerintah akan mendapat wibawa dari rakyatnya. Semoga pemerintah kita dapat menyelesaikan dua kasus ini, disamping kasus-kasus lainya.

Menimbang Lima Tahun Invansi AS ke Irak

Jumat, April 25, 2008 1

Tepatnya pada tanggal 20 Maret 2003, Amerika Serikat (AS) melalui perintah Presiden George Walker Bush melancarkan seranganya ke Irak tanpa ampun.

 

Invasi tersebut dilakukan berdasarkan tiga alasan; pertama, menggulingkan rezim otoriter Saddam Husein. Kedua, menghancurkan senjata pemusnah massal. Dan ketiga, merendam gerakan jaringan teroris al-Qaeda.

 

Hingga 20 Maret 2008 kemarin, invasi AS sudah berjalan lima tahun. Menurut catatan Iraq Body Count, invasi AS yang dimulai 20 Maret 2003 hingga 17 Maret 2008 telah menewaskan 1,2 juta warga sipil Irak tak berdosa dan menyebabkan 4 juta lainya kehilangan tempat tinggal, hidup terlunta-lunta dan terlantar di pengungsian. 

 

Sementara itu, dari kalangan AS sendiri sudah lebih dari 3.990 tentaranya tewas sia-sia dan lebih dari 29.000 lainya terluka dalam perang yang memakan biaya hingga USD 500 miliar. Setiap hari pasti ada yang tewas mengenaskan akibat terkena serangan bom bunuh diri atau terperangkap ranjau bom yang dipasang para milisi Irak. 

 

Dalam tahun kelima inilah, invasi AS mendapatkan perhatian lebih dari berbagai media massa di seluruh dunia dan para pengamat politik. Mayoritas berisi kritikan dan kecaman terhadap kebijakan perang Gedung Putih yang telah mengakibatkan jutaan rakyat Irak menderita dan kehilangan masa depannya. 

 

Politik Hegemoni AS

Jutaan nyawa manusia melayang sia-sia di Irak akibat kebengisan tentara AS, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Kenapa negara yang disebut-sebut sebagai negara yang gencar mengumandangkan HAM, justru dengan tegak merampas kebebasan hidup rakyat Irak dengan melancarkan sejumlah serangan yang amat mematikan? Lalu, ada apa dengan AS? 

 

Sebagian pengamat mengatakan, salah satunya Riza Shihbudi, pakar pengamat politik Timur Tengah, bahwa AS dalam menjalankan politik luar negerinya, terutama sekali yang berhubungan dengan dunia Timur Tengah selalu menggunakan politik hegemoni. 

 

Keinginan untuk menghegemoni dunia, terutama sekali Timur Tengah mengakibtakan segala kebijakanya merugikan dan menyengsarakan bangsa-bangsa Arab. Karena, dalam pandangan AS, Timur Tengah, khusunya Irak adalah negara yang berpotensi akan mengancam kepentingan nasional AS. Oleh karenanya, sebelum Irak lebih jauh dapat mengganggu kondisi dalam negerinya, AS terlebih dahulu harus melancarkan seranganya ke Irak. Dan slogan yang selalu dipakai AS adalah pertahanan yang paling ampuh adalah menyerang dan mendominasi.

 

Hegemoni politik AS di Timur Tengah juga terlihat dari penyelenggaraan KTT Ekonomi Timur Tengah dan Afrika Utara yang pertama di Casablanca, Maroko (Oktober 1994) yang berlangsung tidak lama sesudah pendandatanganan perjanjian damai Yordania-Israel. Konferensi yang dihadiri semua negara Arab sekutu AS dan Israel ini resminya memang membahas prospek kerjasama ekonomi regional. Namun, pesan politis dari KTT MENA I sebenarnya adalah penegasan bahwa Israel sejak saat itu “suda diterima” oleh para tetangga Arabnya. 

 

Tembok Besar AS

Peringatan lima tahun invasi AS ke Irak seharusnya dijadikan bahan renungan bagi bangsa-bangsa dunia. Bahwa solusi damai merupakan cara dan satu-satunya jalan yang epektif untuk mengakhiri penderitaan bangsa Irak. Namun, upaya untuk menemukan solusi damai itu selalu menghadapi tembok besar yang teramat kuat dan kokoh untuk dirobohkan, yaitu dominasi dan egoisme AS. 

 

Bahkan badan dunia sekelas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun tidak mampu berbuat sesuatu demi kebaikan masa depan rakyat Irak, demi kemanusiaan, dan demi martabat umat manusia. Padahal otorisasi PBB kepada AS pada Agustus 2002 hanya untuk mengahancurkan senjata pemusnah massal, bukan untuk menjatuhkan Saddam Husein, apalagi menduduki negara seribu satu malam itu. 

 

Sikap Arif

Melihat kenyataan di atas, amat sulit bagi Irak untuk menghancurkan tembok besar AS yang semakin kuat dan kokoh itu. Kecuali dengan cara menolak segala kebijakan politik luar negerinya, terutama sekali kebijakan yang dapat mengusik ketentraman manusia. 

 

Upaya ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dunia termasuk rakyat AS sendiri. Sebab dengan menolak segala kebijakan politik luar negerinya secara otomatis AS akan mendapatkan tekanan, baik secara materi dan psikologis. Dan yang lebih penting dari itu adalah sikap arif dan bijak dari seluruh jajaran pemerintahan AS, termasuk Bush untuk menghentikan dan menarik seluruh pasukanya dari Irak. Karena sikap arif ini sesungguhnya akan membawa kedamaian dan ketentaraman bagi rakyat Irak khususnya dan rakyat dunia pada umumnya. 

 

Dalam peringatan lima tahun invasi AS ke Irak ini, Bush beserta jajarannya harus melihat segi-segi negatif akibat invasinya itu. Atas penderitaan yang dialami rakyat Irak, Bush harus menimbang dengan hati nuraninya dan atas nama kemanusiaa harus bersikap arif dan bijaksana, yaitu mengentikan perang dan mengadakan dialog damai dengan pemerintahan Irak. Dengan demikian, masa depan rakyat Irak akan kembali pulih. Jika tidak, rakyat Irak akan kehilangan masa depan bangsanya.

 

Selasa, 08 April 2008

Selasa, April 08, 2008 0
Di mana Peran Negara?
Dimuat di SINDO (Senin 31 Maret 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Disadari atau tidak, bahwa kesenjangan sosial merupakan musuh bangsa sejak negeri ini tertimpa krisis moneter. Namun, ternyata kita semuanya lebih sibuk berpolitik, membangun keseteraan sepihak dan kepentingan yang memihak.

Kita lupakan cita-cita besar bangsa, memberikan kesejahteraan yang merata pada seluruh elemen masyarakat dengan berasaskan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Tapi kenapa cita-cita itu kita abaikan begitu saja hingga menciptakan jurang pemisah yang begitu terjal antara rakyat dan negara.

Coba perhatikan, kemiskinan semakin menganga di mana-mana; kelaparan, busung lapar, dan gizi buruk. Selama ini rakyat belum mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang maksimal dari pemerintah. Mereka hanya bisa menjanjikan, namun tidak pernah diwujudkannya dalam bentuk nyata dan dalam wujudnya yang paling sempurna. Walhasil, janji-janji itu hanya isapan jempol belaka, hanya mampu menjelma menjadi mitos, legenda, dan cerita usang bagi rakyat saja. Kapan dan sampai mana-pun juga tidak akan pernah terwujud.

Padahal, kemiskinan merupakan problem sosial yang harus segera mendapat penanganan yang serius dari pemerintah. Karena problem kemanusiaan yang satu ini bisa membawa petaka yang amat dahsyat bagi kelangsungan hidup manusia, yaitu kematian atau tragedi ngiris lainya.

Kasus yang terjadi di Pekalongan dan Bekasi misalnya, dengan alasan terhimpit ekonomi dua ibu rumah tangga, Yuli (25 tahun) asal Pekalongan dan Ismawati (32 tahun) asal Bekasi, tega menghabisi dua anak kandungnya masing-masing dengan cara menenggelamkan mereka ke dalam bak mandi. Yang lebih mengejutkan lagi dua peristiwa itu terjadi hanya dalam satu minggu saja.

Tragedi ini cukup menggemparkan kita semua hingga melahirkan tanda tanya besar. Kenapa seorang ibu yang memiliki sifat dasariah, cinta dan kasih sayang justru dengan tega membunuh anaknya tanpa belas kasih? Apakah cinta sudah tidak lagi memiliki perasaan kasih dan sayang atau memang zaman sudah semakin edan hingga merobohkan sendi-sendi norma dan susila yang seharusnya tetap tegak berdiri?

Dalam kasus pembunuhan ibu-ibu ini, kita tidak seharusnya langsung menuduh dan menyalahkan sang pelaku. Mengaitkan kondisi kehidupan sang pelaku dengan lingkungan di sekitarnya dan bagaimana peran negara saat ini juga dianggap perlu. Jangan-jangan justru sang ibulah yang tidak bersalah.

Kemunculan sejumlah kasus ibu-ibu rumah tangga yang tega membunuh anaknya, jika dicermati secara seksama, terkait pula dengan kegagalan negara dalam memperdayakan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat lemah. Sebagai payung masyarakat, negara seharusnya bisa memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Ia harus bisa memberikan harapan bagi masyarakat lemah untuk tetap bisa menjalani hidupnya sebagaimana manusia lainya yang hidup normal dan berkecukupan.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah juga harus bertanggungjawab dan terlibat secara langsung dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah malah lepas tangan dan menyerahkan semua persoalan ini kepada masyarakat. Untuk melepaskan tanggungjawab ini kepada masyarakat secara penuh tidaklah mudah. Karena sejauh ini, masyarakat kita belum bisa hidup mandiri dan belum mampu mengurusi dirinya sendiri. Artinya, masyarakat masih memerlukan bantuan pemerintah dalam mengurusi kasus seperti ini. Apalagi ini masih ada kaitan dengan kesenjangan sosial yang diciptakan oleh negara sendiri.

Bila pemerintah melepaskan tanggungjawabnya satu persatu atau secara keseluruhan dalam hubunganya dengan persoalan rakyat, utamanya dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga baru-baru ini. Maka ketika itu juga negara sudah tidak lagi ada. Negara sudah hilang di hadapan rakyatnya. Lalu kepada siapa lagi masyarakat lemah harus berlindung dan meminta pengayoman?

Ketika negara sudah tidak lagi berperan maksimal atau tidak ada sama sekali sementara tekanan hidup semakin berat, maka ketika itu juga masyarakat kehilangan harapan dan tempat mencari bantuan, sehingga mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara mereka sendiri. Jalan apapun harus mereka lalui sekalipun harus menghabisi anak kandungnya sendiri.

Apalagi kalau kita perhatian, betapa ikatan sosial di antara masyarat sendiri sudah menghilang, bahkan sudah tidak terjalin lagi. Sehingga dengan sendirinya tercipta “kesendirian” di tengah-tengah beban yang mereka pikul. Hidup sendiri-sendiri menjadi akibatnya. Sosiolog dari Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, bahwa kalau seandainya masyarakat lemah masih mempunyai tempat bergantung dan mendapatkan solusi, maka keputusan yang berujung pada pembunuhan tidak akan terjadi.

Atas dasar itu semua, belajar dari pengalaman yang sekarang, mulai saat ini pemerintah harus lebih memahami perannya dalam masyarakat, mengerti kebutuhan mereka, dan memenuhi keinginan mereka. Artinya, pemerintah harus memberikan seluruh tanggungjawabnya untuk masyarakat dan mengabdikan dirinya demi kepentingan rakyat.