Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Sabtu, 30 Agustus 2008

Sabtu, Agustus 30, 2008 0
Detektif di Biara Melk
Dimuat di SINDO (Ahamd 30 Agustus 2008)

Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Judul : The Name of The Rose

Penulis : Umberto Eco

Penerbit : Bentang

Cetakan : 2008

Tebal: xxix + 624 halaman


NOVEL The Name of The Rose, atau dalam bahasa Italianya Il Nome Della Rosa, merupakan kumpulan memoar masa lalu dari seorang biarawan muda (monacella) Fransiskan yang bernama Adso berkebangsaan Jerman.

Semula, Adso tak berniat menceritakan pengalaman riilnya itu.Namun setelah melalui pertimbangan dan alasan lainnya,dia menuliskan kisahnya yang dimulai ketika berada di Biara Melk selama seminggu pada 1327 akhir November. Adso, pertama kali menuliskan pengalamannya ini -dalam bahasa Latin dengan gaya patristik- skolastik-pada akhir abad ke-14 saat dia sudah menjadi seorang biarawan matang.
Lokasi Biara Melk yang menjadisetting utama dalam novel ini tinggal puing-puing tak bertuan dan menjadi kenangan saja.

Tadinya, novel ini hendak diberi judul Abbazia del Delitto (‘Biara Kejahatan’) oleh Eco karena tema utama dalam novel ini adalah kejahatan pembunuhan yang terjadi di biara. Namun, ternyata alur cerita dalam novel ini memuat begitu banyak informasi dari abad pertengahan sehingga kita tidak hanya menemukan peristiwa kejahatan,tetapi juga budaya biara (cultura dell- ’abbazia), bahkan Zeitgeist dari periode yang sering disebut akhir abad pertengahan.
Akhirnya, berhubung kayanya informasi dalam novel ini mengenai abad pertengahan, Eco menamakan novel ini dengan Il Nome Della Rosa.

Novel ini bagaikan novel detektif yang sarat akan trik dan ketegangan. Cerita makin tambah mencekam setelah ditemukannya seorang biarawan tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di tepi jurang. Situasi tegang menyelimuti seluruh isi biara Melk.
Padahal dalam waktu dekat,di Biara Melk itu akan diadakan pertemuan penting menyangkut konflik besar antara Fransiskan dan kelompok Paus yang sudah terjadi sejak lama. Kepala Biara Melk,Abbas, menjadi bingung bercampur cemas.Akhirnya,dia mengundang William Baskerville untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

William adalah orang Inggris dengan tradisi intelektual Oxford,murid seorang ilmuwan terkemuka Roger Bacon.
Bersama muridnya, Adso,William berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Biara Melk itu. Bersama gurunya, Adso hanya menghabiskan tujuh hari di biara tersebut, yang selain untuk mengusut kasus kematian seorang biarawan, juga ikut menyaksikan dialog antara dua kelompok yang sedang terjadi konflik. Pengusutan atas kematian biarawan itu ternyata membawa William dan Adso ke perpustakaan biara, tempat di mana ribuan manuskripmanuskrip kuno dengan berbagai bahasa dan tradisi disimpan.

Di tengah-tengah pengusutan, secara tidak sengaja mereka juga ikut menyingkapkan pelbagai intrik, pertentangan antarkelompok biarawan bahkan kebobrokan yang terjadi di dalam biara waktu itu. Untuk itulah, Eco dalam novelnya ini tidak bermaksud sedang berbicara tentang abad pertengahan,tapi berbicara dalam abad pertengahan. Dengan begitu, kata Eco, secara leluasa kita akan mendapatkan berbagai macam informasi tentang kehidupan biara pada khususnya dan kehidupan gereja pada abad pertengahan pada umumnya. Informasi- informasi ini pun akan menjadi kekuatan tekstual untuk membentuk ritme kehidupan biara dengan budayanya (cultura dell’ abbazia).

Perpustakaan biara yang menjadi pusat perhatian William dan Adso ternyata berbentuk labirin.
Di dalamnya, terdapat koleksi manuskrip yang disimpan dan sungguh mengagumkan. Karena itu, para pustakawan tertentu saja yang boleh memasukinya. Orang-orang selain mereka hanya boleh meminjam melalui katalog yang tersedia. Pertanyaannya, mengapa pengusutan itu berpusat di perpustakaan biara? Bukankah perpustakaan tempat di mana orang membaca dan berkarya? Justru karena itu, menurutWilliam dan Adso,pokok perkara yang terjadi memang berada di sana.

Biarawan yang tewas itu diduga bunuh diri setelah mencari dan menemukan jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana: Benarkah Tuhan Pernah Tertawa? Novel ini terbagi ke dalam tujuh bagian.Adso bercerita tentang tujuh hari yang telah dilalui bersama gurunya di biara tersebut. Sisi lain yang menarik dari novel ini, yang juga menjadi latar belakang dari novel ini, adalah perubahan- perubahan yang terjadi di kalangan gereja pada akhir abad pertengahan; banyak hal yang bersifat teologis diserang rasionalisme.
William sendiri banyak menafsirkannyasebagaipersonifikasisemangat keilmuan yang mulai berkembang saat itu.

Dalam novel ini,Biara Melk dibayangkan sebagai tempat bertemunya beragam tradisi keilmuan di seluruh dunia termasuk pula kepentingankepentingan politik dan agama yang menyertainya.
Apalagi, bila ditambahkan dengan kenyataan bahwa biara tersebut memiliki koleksi perpustakaan yang mengagumkan lagi tiada banding. Sekali lagi, novel ini tidak hanya menyuguhkan cerita pembunuhan yang terjadi di Biara Melk.Lebih dari itu,penulisnya dengan sangat cerdas mampu menghadirkan kehidupan biara puritan lengkap dengan tradisi pemikiran gereja abad pertengahan.

Selasa, 19 Agustus 2008

Mengenal Habibie Lebih Dekat

Selasa, Agustus 19, 2008 0
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenagaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Dimuat di Koran Jakarta, 20 Agustus 2008

Judul Buku : The True Life of Habibie; Cerita di Balik Kesuksesan

Penulis : A. Makmur Makka

Penerbit : Pustakan IIMaN

Cetakan : 1, Juni 2008

Tebal : xii + 456

Untuk mengenal seseorang lebih dekat, termasuk tokoh dunia dan nasional sekali-pun, berteman atau membaca riwayat hidupnya merupakan cara yang epektif untuk dilakukan. Buku A. Makmur Makka “The True Life of Habibie; Cerita di Balik Kesuksesan” ini adalah upaya maksimal dari sang penulis untuk mengenal siapa sebenarnya Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie itu.

B.J. Habibie adalah anak ke empat dari delapan bersaudara, dari suami istri Alwi Abdul Jalil Habibie dengan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ia lahir pada tanggal 25 Juni 1936 di Parepare, kota yang berjarak 155 km dari Ujung-Pandang. Berbeda dengan saudara-saudaranya yang lain, Habibie adalah anak yang pendiam, jujur, dan suka membaca buku. Ia mempunyai istri, yaitu Hasri Ainun Besari.

Semasa mengenyam dunia pendidikan, dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, Habibie terhitung sebagai murid yang baik dan berprestasi. Kecenderunganya pada ilmu-ilmu eksak, seperti matematika dan mekanika, menjadikan ia makin disenangi guru dan teman-temanya. Semua orang mengakuinya sebagai anak yang pintar, jenius, enerjik, berani, ramah, dan santun. Habibie adalah figur yang memiliki cita-cita besar. Cita-cita sejak kecilnya adalah “membuat kapal terbang”—yang dikemudian hari, yaitu sekarang cita-cita itu terwujud dengan baik.

Di Indonesia, Habibie adalah tokoh nasional yang sangat fenomenal. Dari orang tua hingga anak kecil semua mengenalnya. Namanya kerap menggetarkan orang yang mendengar, kepintaran dan kejeniusannya tak jarang membuat kagum banyak orang. Hingga para orang tua selalu mengidam-idamkan agar anaknya kelak menjadi seorang B.J. Habibie yang ahli dalam bidang tekhnologi agar dapat membuat kapal terbang.

Atas kejeniusan dan keahlianya dalam bidang tekhnologi, Habibie sering mendapat penghargaan dari luar negeri. Tercatat, banyak dari lembaga-lembaga berprestasi di dunia menganugerahkan dan menerima putra Indonesia ini sebagai kehormatan, antara lain “Gesseleschaft fuer Luft und Raumfahrt” (Lembaga Penerbangan dan Angkasa Luar) Jerma Barat tahun 1983 yang menerimanya sebagai anggota kehormatan.

Ia juga diterima sebagai (fellow) “The Royal Aeronautical Society” London, Inggris, pada tahun 1983, angggota “The Royal Swedish Academy of Angineering Sciences” Swedia pada bulan Mei 1985, anggota “Academie Nationale de I’Air et de I’Espace”, Prancis bulan Juni 1985. Habibie juga mendapatkan Award Von Karman dari ICAS tahun 1992, setara Hadiah Nobel dalam dunia dirgantara. Edwar Warner Award dari ICAO diterima pada tahun 1994. sebelumnya, Februari 1986 ia diangkat menjadi anggota “The US Academy of Engineering” pada suatu upacara yang angung dan terhormat.

Namun demikian, kiprah Habibie tidak terbatas pada dunia ilmu dan tekhnologi saja, dalam panggung politik nasional-pun, ia juga memainkan peranan penting, yaitu pernah menjadi Wakil dan Presiden Republik Indonesia yang ke-3, menggantikan Presiden Soeharto waktu itu.

Terhitung sejak tahun 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi, yang mengakibatkan ekonomi Indonesia menunjuk pada titik minus 5%, dan sebulan kemudian turun drastis menjadi minus 15%. Hal ini berakibat pada melonjaknya penduduk miskin menjadi 101 juta orang. Krisis ekonomi juga berakibat pada melonjaknya nilai tukar rupian mencapai Rp 10.000 per US$, pendapatan dari sektor minyak tidak lagi menjadi sumber pemasukan, dan kurangnya persediaan beras sampai 1,3 juta ton sehingga bahan-bahan makanan yang tersedia harganya tidak terjangkau oleh rakyat.

Dalam situasi bangsa seperti itulah Habibie menjadi Presiden Republik Indonesia ke-3, tepatntnya setelah Presiden Soeharto memutuskan untuk berhenti dari jabatanya sebagai Presiden RI atas desakan mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam gerakan reformasi. Kamis, 21 Mei 1998, pukul 09.10, Habibie mengucapkan sumpah sebagai Preisden RI yang disaksikan banyak pihak.

Waktu itu, tugas mendesak Presiden Habibie adalah memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Maka dengan segera ia menghimbau kepada seluruh Kabinet Reformasi Pembangunan-nya untuk melakukan percepatan reformasi dalam segala bidang, politik, ekonomi, keamanan, dan juga hukum.

Demikianlah sekilas mengenai Habibie yang kita kenal. Untuk lebih dalam mengenalnya, buku ini penting untuk dikonsumsi.


Jumat, 01 Agustus 2008

Memaknai Isra dan Mikraj

Jumat, Agustus 01, 2008 0
Dimuat di Media Indonesia, 29 Juli 200
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Isra Mikraj merupakan peristiwa paling agung yang pernah dialami Nabi Muhammad Saw semasa hidupnya. Ini adalah wisata rohani sebagai jamuan istimewa dari Allah SWT untuk menghibur dan menguatkan hatinya setelah ditinggalkan orang-orang yang paling ia cintai, istri (Siti Khadijah) dan pamannya (Abu Thalib).

Bagi Nabi, Isra tidak sekadar perjalanan malam hari dari Masjid al-Haram di Makkah al-Mukarramah menuju Masjid al-Aqsha di Jerusalem. Lebih dari itu, maknanya, membuka mata, hati, dan cakrawala dunia betapa luas dan besarnya ciptaan serta amanat yang diberikan Tuhan kepadanya sebagai nabi terakhir, penutup, dan penyempurna risalah Islam hingga akhir zaman nanti. Dengan begitu, Isra berarti memuat tamsil dan replika kehidupan umat manusia ke depan yang harus diantisipasi dan diprogram dengan baik dan benar. 

Sementara itu, Mikraj lebih bertendensi ritual dan spiritual. Yaitu perjalanan vertikal transendental dari Qubbah As-Sakhrah menuju ke Sidrat al-Muntaha, lalu kemudian kembali ke bumi untuk kedua kalinya. Dalam Mikraj inilah Nabi menerima perintah salat dan yang lebih penting, ia dapat berdialog dan berkomunikasi dengan Tuhan secara langsung. Ini mengandung makna bahwa tingkat pengalaman spiritual seseorang itu diukur sejauh mana ia dapat berjumpa dan berdialog dengan Tuhannya. Karena itu, dalam ritual salat, orang dituntut untuk lebih khusyuk dan konsentrasi.

Jika ditarik garis lurus dari peristiwa fenomenal ini, Isra dan Mikraj, kita dapat menemukan pesan spiritual dan sosial di dalamnya. Sebuah pesan yang tidak semata-mata berorientasi pada urusan ketuhanan belaka, tapi juga kemanusiaan seperti keadilan, kesetaraan, keadaban, kejujuran, cinta, dan kasih sayang.

Relevansinya bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat seperti sekarang ini. Pertama; para pejabat pemerintah, elite politik, konglomerat, bangsawan, dan tokoh masyarakat, hendaknya melakukan isra. Yaitu kontemplasi dan perenungan pada malam hari atas kondisi riil rakyat yang tengah dihadapi.

Media Indonesia


Mereka harus membuka mata bagaimana sengsaranya orang yang hidup dalam jurang kemiskinan, kelaparan, gizi buruk, dan busung lapar. Belum lagi bertambahnya jumlah pengangguran yang kian meningkat, tindak kriminal yang terus merajalela, dan setumpuk problem sosial lainnya yang harus dicarikan solusinya. Bagaimanapun juga problem sosial yang tengah dihadapi bangsa kita ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

Dan kedua, mereka juga hendaknya melakukan mikraj. Yaitu meningkatkan ibadah formal seperti salat, puasa, dan zakat agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan begitu, mereka tidak lagi melakukan korupsi, merampas hak orang, dan tindak keji lainnya yang dapat merugikan orang lain.

Selama lebih dari 14 abad hingga kini, umat Islam lebih disibukkan soal apakah Isra Mikraj itu riil atau tidak. Apakah hanya khayalan Nabi Muhammad dan tipu muslihatnya saja atau memang benar-benar terjadi dan merupakan perintah dari Allah SWT?

Yang penting bagi kita, Isra Mikraj mengandung makna yang mendalam (spiritual dan sosial) dan merupakan gambaran atas realitas yang akan dihadapi umat manusia di dunia dan di akhirat nanti. Maka, yang kita perlukan ke depan adalah kesinambungan dan keseimbangan antara langit dan bumi, antara ketuhanan dan kemanusiaan, atau antara spiritual dan sosial.

Perlu diketahui, jika konsep dunia-akhirat (Isra-Mikraj) tidak dimaknai dengan baik sesuai dengan porsi dan proporsi masing-masing, akan terjadi krisis multidimensi di seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan beragama seperti dialami Indonesia saat ini. Dalam tataran kebangsaan dan kenegaraan, orang akan lebih mudah untuk melakukan korupsi, kejahatan, penipuan, dan menindas bangsanya sendiri. Sementara itu, pada tataran keagamaan, orang akan meninggalkan norma-norma agama, dan bahkan berani untuk melecehkan perintah agama. 

Semoga dari refleksi Isra Mikraj tahun ini, 27 Rajab 1429 H, kita bisa memetik hikmah dan makna yang terkandung di dalamnya serta dapat diwujudkan dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Atas segala jasanya, marilah kita haturkan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.
Jumat, Agustus 01, 2008 0
Menghidupkan Roh Agama
Dimuat di Suara Karya, 27 Juli 200

Oleh Mohamad Asrori Mulky,
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Sebagai tata nilai yang menyeluruh, agama sejatinya tidak dipahami sebagai doktrin mati. Tapi sebagai prinsip-prinsip yang hidup, bisa dibaca, dan dilaksanakan secara kontekstual, kapan dan di mana-pun. Dengan begitu, keuniversalan dan keotentikan sebuah agama akan terus tetap terjaga, tidak termanipulasi, apalagi lapuk terkena hantaman zaman.

Pengontekstulisasian pesan keagamaan ini dianggap penting untuk diwujudkan, terutama dalam kaitanya dengan kondisi umat Islam yang sampai saat ini masih terperangkap dalam pusara dogmatisme dan fanatisme agama. Betapa tidak, kini, petuah ulama lebih dijadikan titik tolak kebenaran, dan perilakunya sebagai standar keimanan. Sementara daya kritis yang menjadi tuntutan dalam beragama dipandang sebagai yang tabu dan harus dihindari.

Maka tak heran, bila umat beragama makin terperosok ke dalam jurang taklid buta, di mana hal ini akan berimplikasi buruk pada pemahaman agama itu sendiri. Ajaran agama dianggap sesuatu yang tetap dan final, tidak bisa dirubah apalagi ditafsir kembali sesuai dengan kondisi zaman. Sebagai contoh, konsep jihad yang sejak semula berarti ‘pertahanan’ untuk menepis serangan musuh, malah dipahami sebagai ‘agresi atau perang fisik’. akibatnya, dengan dalih jihad, penyerangan, pemukulan, dan penganiayaan yang dilakukan sebagian kelompok terhadap kelompok lain dianggap sah dan benar.

Ayat-ayat jihad (perang) yang tersurat dalam alquran sering dijadikan alat legitimasi untuk menyerang umat lain. Seakan-akan alquran mengabsahkan sikap permusuhan, di mana yang satu dengan yang lainya saling diperhadapkan dan dipertentangkan. Jika demikian, berarti, umat beragama telah mengganti kemahakasihan Tuhan dan kerahmatan-Nya dengan kebengisan, kekejaman, dan kebiadaban. Maka, pada titik inilah konsep jihad harus dimaknai kembali dengan sesuatu yang manusiawi dan mengandung kemaslahatan.

Melihat kenyataan ini, kita sebagai umat yang beragama bertanggung jawab untuk menghidupkan kembali roh agama, yaitu dengan cara melakukan reinterpretasi, pengontekstualisasian pesan agama, dan ijtihad. Singkatnya pembaruan dalam tafsir agama mesti terus dilakukan.

Ijtihad

Mohamad Iqbal dalam ‘Reconstructions of Religious Thought in Islam’ menegaskan bahwa inti pergerakan dalam Islam adalah Ijtihad. Dengan melakukan ijtihad pembaruan pemikiran dalam agama dimungkinkan. Dengan ijtihad segala nilai didobrak, didekonstruksi, dihancurkan, lalu disusun dan dibangun kembali. Tak ada yang mapanan dan permanen dalam pemahaman agama. Semuanya bersifat sementara, berwaktu, dan berubah. Ijtihad membuka jalan untuk terjadinya ‘perluasan’ dan ‘pengembangan’ dalam tafsir keagamaan.

Seiring bergulirnya waktu dan berubahnya zaman, dibarengi kebutuhan manusia yang terus berkembang, bahkan lebih kompleks. Maka, hajat manusia terhadap pemahaman agamanya harus senantiasa diperbarui dan dikontekstualisasikan. Oleh karenanya, perluasan dan pengembangan dalam tafsir agama menjadi niscaya dilakukan. Sebab, tafsir yang diproduksi pada masa silam dan dianggap benar pada masanya, tidak menutup kemungkinan tidak relevan dengan masa kini.

Namun, sebagaimana dikatakan Hasan at-Turabi dalam ‘Tajdîd al-Fikr al-Islâmi’ bahwa ijtihad dalam Islam harus dilakukan dengan syarat mengkompromikan teks dengan konteksnya. Karena, tanpa adanya upaya seperti itu, agama akan menjadi doktrin mati yang tak berdaya ketika dihadapkan pada realitas di mana agama itu ada dan berkembang.

Jika cara keberagamaan kita dari masa ke masa tidak mengalami pembaharuan dan peremajaan, dalam arti, ijtihad tidak memungkinkan. Maka agama ketika itu juga akan mengalami stagnasi dan pengkerdilan. Agama tidak lagi berfungsi sebagai alat emansipatoris dan sistem yang bergerak dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, tapi malah melorot melayani hasrat kemanusiaan yang paling primitif, biadab dan tak bertanggungjawab.

Teks dan Konteks

Memahami agama melaui teks dan konteksnya akan membawa agama pada perannya sebagai sumber inspirasi bagi manusia, bukan penjara yang mengerangkeng umatnya untuk bebas menafsir dan berpikir. Dalam tafsir agama, korelasi antara teks dan konteks harus dilakukan. Karena bagaimanapun juga teks lahir dari sebuah konteks yang kemudian membentuk hukum, keputusan, perintah dan larangan.

Munculnya segenap fatwa-fatwa ulama dari masa ke masa tidak serta merta lahir dari sebuah ruang hampa. Ia lahir dari sebuah sebab yang mendorongnya untuk muncul. Kisah yang dialami Imam Syafi’i misalnya, dengan berani ia merubah pendapatnya, qaul qadim ketika ia di Bagdad dengan qaul jadid ketika ia berada di Mesir. Ini terjadi karena perbedaan konteks dan semangat zaman yang dihadapi Imam Syafii berbeda, yaitu Bagdad dan Mesir. Dalam qaidah fikih dikatakan “Taghayur al-Hukmi bi Taghayur al-Amkân wa al-Azminati”, perubahan hukum disebabkan karena perubahan tempat dan waktu.

Berkaitan dengan hal di atas, tesis Abdullahi Ahmed An-Na’im sepertinya mendapatkan konteksnya yang tepat. Ia menegaskan bahwa syariat Islam adalah sistem yang dinamis, berkembang, dan bergerak seiring zaman dan waktu yang dihadapinya. Dengan memaknai syariat sebagai tata nilai yang dinamis, maka dengan sendirinya ia (syariat) akan menyesuaikan dirinya dengan realitas (konteks) yang tengah dihadapi umat manusia. Ini berarti, dinamika syariat terletak pada bagaimana kita dapat mengkompromikan teks dengan konteksnya, tanpa ada yang mengungguli dan mendominasi. Sebab, dominasi teks atas konteks akan membuat agama menjadi kaku, kering, dan kehilangan makna sosialnya. Begitu juga sebaliknya, dominasi konteks atas teks akan menjadikan agama profan dan kehilangan dimensi spiritualitasnya.

Tak dapat dipungkiri, dengan mengkompromikan teks dan konteksnya dalam seluruh perwujudan pemahaman agama dan kebudayaanya, Islam akan selalu menjadi agama yang menyejarah dan fenomenal dari masa ke masa. Hal ini sesuai dengan semboyan yang menyatakan ‘al-Islam Shalihun likulli Zamanin wa Makanin’, Islam adalah agama yang sesuai dengan setiap zaman.

Karena itulah, para cendikiawan muslim ternama seperti; Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Nasr Hamid Abu Zaed, Fazlurrahman, Hassan Hanafi, Muhammad Said al-Asymawi, Hasan at-Turabi, Mohammad Arkoun, Adonis, Muhammad al-Ghazali, Yusuf al-Qardhawi, dan sejumlah ulama yang lainya mencoba merekonstruksi ajaran agama yang bersifat dogmatis dan statis. Mereka merubah ajaran yang memberikan jarak dengan zamanya, dengan cara mengkompromikan teks dengan konteksnya. Bagi mereka, munculnya dogmatisme agama disebabkan karena efek dari tekstualisme dan skriptualisme yang mengabaikan konteks zamanya. Dan ini akan membawa umat Islam kepada kemandegan berpikir, menghilangkan elan vital gerak, dan mengikis semangat untuk berkarya.

Sebagai umat yang beragama dan bertanggung jawab dalam memajukan agamanya, kita harus segera memperbaharui kekeliruan ke arah yang lebih baik. Sebab jika dogmtisme dibiarkan berlarut-larut, maka akan mengarah pada kezumudan berpikir, ketergantungan dan selalu bersikap apatis. Tanpa adanya upaya kontekstualisasi pesan keagamaan, agama akan semakin mengasingkan manusia dari kenyataan hidupnya. Agama akan mengalami pembusukan dari dalam dan dengan sendirinya akan terlibat ketegangan dengan perkembangan zaman. Kita tidak menginginkan agama memasung umatnya sendiri, hanya karena hukum-hukum agama mengabaikan konteks zamanya. Begitu pula kita tidak menginginkan agama yang melulu tekstual, dan skriptual hingga membuat agama terasa berada di atas awan yang tak menyentuh bumi.

Singkatnya, dalam memahami agama mengkompromikan teks dengan konteksnya merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Sehingga dengan demikian pemahaman agama akan lebih menzaman dan menyejarah. Dan dengan demikian pula dogmatisme agama yang selalu membawa pada kekerasan dan anarkisme akan dengan sendirinya hilang berubah menjadi agama yang cinta damai, santun dan beradab. Dengan mengkompromikan teks dan konteks, akhirnya perluasan dan pengembangan dalam ruang tasir keagamaan semakin dimungkinkan. Hanya dengan cara itulah roh agama akan kembali hidup.

Resensi Buku

Jumat, Agustus 01, 2008 0
Lesbumi di Antara Lekra dan Manikebu

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta

Judul Buku : Lesbumi; Strategi Kebudayaan Politik

Penulis : Choirotun Chisaan

Penerbit : Lkis Yogyakarta

Cetakan : I, Maret 2008

Tebal : xvi + 247

Harga : Rp. 27.000

LESBUMI (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia) merupakan lembaga seni-budaya yang lahir dari rahim Nahdhatul Ulama (NU) pada tahun 1962. Melalui lembaga ini para seniman dan budayawan muslim NU berkumpul, berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai agama, politik dan budaya.
Sejak itu, NU berani mengambil perjuangan seni dan budaya sebagai bagian dari tanggung jawab dan komitmenya.

Perlu diketahui, dalam konteks sejarah kebudayaan Indonesia, terdapat relasi yang sangat erat antara seni-budaya dan politik, di mana satu sama lain saling membutuhkan. Pada satu kesempatan, seni-budaya dipandang sebagai produk sebuah proses politik di masanya, begitu juga sebaliknya. Hal ini bisa kita temukan ketika terdapat beragam lembaga kesenian dan kebudayaan berafiliasi dengan partai politik.

Sebut saja misalnya, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) dengan PNI, Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan PKI, Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) dengan Masyumi, Lembaga Kebudayaan Indonesia Katolik (LKIK) dengan Partai Katolik, Lembaga Kebudayaan dan Seni Muslim Indonesia (PSII) dengan PSII, Lembaga Kebudayaan dan Seni Islam (Leksi) dengan Perti, dan Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) sendri dengan NU (halaman 15).

Ini mengisyaratkan bahwa seni-budaya pada tahun 60-an sangat berpengaruh di dunia perpolitikan bangsa Indonesia. Tak ayal, hubungan keduanya (seni-kebudayaan dan politik) telah memberikan energi progresif bagi masa depan bangsa Indonesia hingga kini, di mana peranya diperlukan sebagai political act.

Tentunya kita masih ingat perseteruan sengait antara Lekra dan Manikebu (Manifes Kebudayaan), di mana, Lekra yang berhaluan realisme sosialis mengusung jargon “politik adalah panglima”. Sementara Manikebu yang beraliran humanisme universal menolak jargon Lekra dan menjadikan “seni untuk seni”. Waktu itu, ketegangan antara Lekra dan Manikebu memberi dampak pada suhu politik Indonesia.

Pada saat itulah, Lesbumi yang berhaluan NU mengambil sikap di antara keduanya dengan menolak jargon “politik adalah panglima” dan “seni untuk seni”. Bagi Lesbumi, seni harus memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Islam. Pada titik ini, Lesbumi sebenarnya memberikan alternatif baru dalam berkesenian dengan memberikan tempat bagi unsur keagamaan (Islam) setara dengan kebudayaan melalui sebuah kontestasi seni budaya ketimbang sebuah pertarungan politik. Sikap tengah-tengah (moderat) nampaknya coba ditempuh oleh Lesbumi senada dengan garis ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi landasan politik NU.

Melalui ketiga tokohnya, Djamaludin Malik, Asrul Sani, dan Usmar Ismail Lesbumi coba menampilkan diri sebagai role model seniman muslim pada masanya. Mereka mengolah gerakan Lesbumi sebagai gerakan yang humanis dan religius. Inilah yang menjadikan Lesbumi tidak dapat digempur oleh PKI lewat Lekra di dalam lembaga kesenian.

Namun, kini Lesbumi hilang tanpa jejak, lenyap dari perbincangan sejarah seni-budaya dan politik Indonesia. Padahal, ia lahir pada masa yang krusial, era Soekarno dan menjadi salah satu lembaga yang mendorong perkembangan sejarah politik kebudayaan Indonesia. Tapi, kelahiran Lesbumi ini nampaknya dapat disebut sebagai, meminjam ungkapan Foucault, discountinuity yang hanya bisa dijelaskan dengan melihat perkembangan kontemporer NU pasca 1965 hingga pasca Soeharto. (halaman: viii).

Buku “Lesbumi, Strategi Politik Kebudayaan” karya Choirotun Chisaan ini menguak fenomena Lesbumi serta perkembangannya dalam sejarah politik kebudayaan di Indonesia. Bagi penulis buku ini, Lesbumi tidak saja dijadikan sebagai tempat seni-budaya, tapi juga sebagai lembaga pemersatu umat, dan cinta akan kebersamaan. Buku ini mempertanyakan, mengapa Lesbumi yang menjadi ikon pemberantas kebudayaan PKI, lenyap begitu saja?

Menurut penulis, Lesbumi menjadi lenyap karena kurangnya masyarakat santri memaknai arti seni-kebudayaan yang terkandung di dalamnya. Selain itu, kebudayaan modern ikut berperan dalam menutup wadah seni-kebudayaannya. Ironisnya lagi, identitas khas Lesbumi dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan individu. Sejatinya, di tengah carut-marut suhu politik bangsa yang makin tidak menentu, peran dan keberadaan Lesbumi menjadi krusial untuk dioptimalkan kembali.

Senin, 14 Juli 2008

Senin, Juli 14, 2008 0

Kepentingan di Balik Krisis Tibet

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Judul Buku: Revolusi Tibet;
Fakta, Intrik dan Politik Kepentingan Tibet-China-Amerika Serikat

Penulis : Nurani Soyomukti

Penerbit : Garasi, Yogyakarta

Cetakan : I, Mei 2008

Tebal : 136 halaman

Tibet adalah negeri para biksu yang kerap mengajarkan kedamaian dan cinta-kasih. Namun, kali ini, dunia dikejutkan oleh sikap anarkisme para biksu, 10 Maret 2008 lalu. Para biksu yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kedamaian, malah justru membuat onar di negeri yang mendapat julukan ”negeri atap dunia” itu.

Fenomena tersebut akhirnya mengundang pertanyaan besar, ada apa di balik aksi para biksu Tibet? Apakah aksi mereka murni untuk memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat Tibet sendiri, yang selama ini tunduk di bawah kekuasaan pemerintahan Cina? Atau memang, aksi mereka sepenuhnya ditunggangi kepentingan pihak lain, seperti AS dan Cina, di mana keduanya sejak lama berhasrat memiliki kekayaan dan keasrian bumi Tibet?

Buku Revolusi Tibet: Fakta, Intrik, dan Politik Kepentingan Tibet, Cina, dan Amerika Serikat” karya Nurani Soyomukti ini menganalisa berbagai kekuatan politik dan kepentingan yang bermain di negeri para biksu itu, khususnya AS dan Cina sendiri. Oleh karenanya, buku ini memberikan analisa yang objektif dan menyeluruh mengenai kasus Tibet, yaitu dengan cara melihat Tibet dari berbagai aspek, kepentingan dan kekuatan politik yang bermain di sana.

Sejak peristiwa 10 Maret 2008 lalu, bahkan 49 tahun sebelumnya (1959) tarik menarik kepentingan antara AS dan Cina terlihat begitu jelas dan memanas. Ketika terjadi demonstrasi peringatan Pemberontakan Tibet yang dilakukan sebagian besar biksu, secara spontan Cina memberikan reaksi yang cukup keras. Pada saat itulah AS membesar-besarkan perlakuan Cina dan menganggapnya bentuk ”represif” dan ”melanggar HAM”.

Selain itu, AS juga diduga telah mempelopori kampanye ”Boikot Olimpiade Beijing” 2008. Hal ini dilakukan agar Olimpiade 2008 Beijing gagal hingga mencoreng reputasi Cina di hadapan masyarakat internasional. Dengan begitu, Cina akan mendapat cemoohan dan kritikan.

Dalam kasus Tibet ini, media juga ikut memblow-up secara besar-besaran. Dalam pemberitaanya, Cina lebih ditempatkan sebagai pihak tertuduh, sementara pihak demonstran Tibet mendapatkan simpati dari berbagai pihak. Padahal, para demonstran sendiri dalam aksinya melakukan tindakan anarkis; pembakaran, penganiayaan, dan pengrusakan terhadap sejumlah rumah dan toko milik non-etnis Tibet. Bahkan aksi tersebut berujung pada penyerangan etnis non Tibet pada tanggal 14 Maret.

Dalam konteks ini, peran media dalam pemberitaan sangat merugikan pihak Cina. Sehingga muncul keyakinan dogmatis bahwa dalam sejarah Tibet, mereka selalu ditindas dan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Cina. Bila citra ini yang muncul di permukaan, maka AS dengan sendirinya mendapat keuntungan. Seakan-akan AS dengan sepenuh idealismenya membantu dan membela HAM di Tibet. Padahal dalam sejarah perjuangan HAM AS selalu bermakna standar ganda. Pasti teselip kepentingan yang keji di dalamnya.

Sebagai negara yang menjadi raksasa di kawasan Asia, Cina dianggap sebagai negara yang mengancam mada depan AS. Maka kasus tibet ini dijadikan momen oleh AS untuk menggulingkan pamor Cina dalam kancah dunia. Karenanya, AS sejak awal berusaha berada di pihak Tibet dan tak henti-hentinya membantu perjuangan rakyat Tibet melepaskan diri dari Cina, mungkin kalau Tibet merdeka AS akan dapat masuk ke wilayah itu untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya.

Yang menjadi kekhawatiran penulis buku ini, bahwa hak menentukan nasib sendiri (self-determination) yang diupayakan rakyat Tibet adalah harga mati dalam politik pergaulan antar bangsa. Tetapi apakah setelah Tibet merdeka akan terjadi pemenuhan hak-hak rakyat Tibet. Atau jangan-jangan setelah Tibet lepas dari Cina, modal AS akan masuk sehingga segala kandungan bumi Tibet menjadi milik modal internasional, aset medis tradisional Tibet akan menjadi hak paten kapitalis farmasi, atau kedepannya pandangan ekologis Buddhisme akan enyah oleh ideologi ekploitatif kapitalisme neoliberal yang akan dipaksakan Amerika Serikat.

Singkatnya, kemungkinan-kemungkinan terburuk inilah yang harus diwaspadai masyarakat Tibet. Jangan sampai keluar dari mulut macam, masuk mulut buaya.

Selasa, 08 Juli 2008

Riyadh Undercover

Selasa, Juli 08, 2008 0
Riyadh Undercover
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina, Jakarta
Judul Buku: The Girls of Riyadh
(Kisah Email Empat Gadis Saudi Arabia yang Menghebohkan)

Penulis: Rajaa Al Sanea
Penerbit: Ufuk Press
Cetakan: Januari, 2008
Tebal 408 halaman
Di tengah gemericik arus globalisasi dan informasi yang terus menerjang setiap inci kehidupan manusia, tradisi tidak sekedar dianggap sebagai warisan nenek moyang belaka, tapi juga sebagai nilai-nilai luhur yang harus tetap dijaga dan dilestarikan. karena, dalam keyakinan sebahagian orang hanya dengan mematuhi tradisi kemulyaan dan kebahagiaan hidup akan dicapai.
Pertanyaannya, apakah tradisi atau warisan nenek moyang kita itu akan selalu menguntungkan dan relevan bila dibenturkan dengan nilai-nilai kekinian dan kemodernan, di mana keterbukaan, kebebasan, dan hak-hak individu dikedepankan?
Novel The Girls of Riyadh buah karya Rajaa Al Sanea, alumnus King Saud University dan kini menyandang gelar Donter Gigi, mencoba mendobrak tradisi kelam di Riyadh yang dianggapnya sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, tradisi yang tidak menghargai kebebasan dan hak-hak individu harus dilawan dan dihapuskan, karena itu tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan keadilan.
Atas dasar itu, Al Sanea (waktu itu namanya disamarkan) harus membeberkan kisah kelam keempat sahabatnya; Qamrah El Qashmany, Shedim El Harimly, Lumeis Jadawy, dan Michelle El Abdul Rahman, sebagai bahan pertimbangan untuk direnungkan dan diperhatikan masyarakat Riyadh. Melalui kisah nyata ini, penulis mengirimkan email setiap Jum’at siang kepada sebagian besar pengguna internet di seluruh Saudi.
Dalam emailnya dikatakan bahwa Qamrah, Shedim, Lumeis, dan Michelle adalah wanita-wanita semi ekslusif di tengah pergulatan masyarakat Riyadh, dan sering kali mereka tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang masyarakat dan budaya kecuali yang kebetulan mereka dengar dan saksikan. Kehidupan mereka cenderung diekslusi dari hal-hal yang berbau modern dan inklusif. Ketaatan pada tradisi harus selalu mereka utamakan apapun resikonya.
Sehingga, dalam soal pernikahan, keempat sahabat ini harus tunduk pada tradisi keluarga calon suami mereka masing-masing. Michelle misalnya, harus menggagalkan pernikahanya dengan Faishal, lelaki pujaanya, hanya karena keluarga Faishal tidak menerima Michelle yang memiliki darah campuran (Amerika-Saudi).
Begitu pula dengan Shedim harus membatalkan pernikahanya dengan Walid hanya karena dianggap tidak sederajat dengan keluarga Walid. Sementara Qamrah harus hidup sebatang kara dengan anak laki-lakinya, Soleh, hanya kerana Rasyid (suami Qamrah) menuduh istrinya tidak bisa menjadi pendamping impianya dan tidak taat pada tradisi yang berlaku di Riyadh.
Dan masih banyak lagi kisah-kisah memilukan dari keempat gadis Riyadh itu. Singkatnya, mereka harus menanggung rentetan penderitaan hanya karena terbentur oleh tradisi yang berlaku. Mereka harus berpisah dengan laki-laki pujaanya dan meratapi cintanya yang kandas di tengah jalan. Hingga pada akhirnya, apa yang terjadi? Untuk mendapatkan seorang suami, mereka harus menerima laki-laki yang mereka tidak cintai. Sungguh tragis dan memilukan jalan hidup yang harus mereka lalui.
Kisah ini cukup menggemparkan jagat Saudi. Sehingga di setiap Sabtu pagi, fenomena heboh ini telah mengubah kantor-kantor pemerintahan, aula perguruan tinggi, teras rumah sakit, dan tempat-tempat lainya menjadi ruang diskusi mempersoalkan email itu. Setiap orang melibatkan diri dalam diskusi ini, dari para dosen, guru, sastrawan, intelektual, mahasiswa, pejabat pemerintahan, hingga masyarakat biasa.
Pro-kontra pun terjadi. Ada yang mendukung dan ada pula yang menentang perbuatan keempat gadis itu. Bagi yang pro, apa yang dilakukan keempat gadis itu merupakan kewajaran dan alami saja sifatnya. Sementara bagi yang kontra, kemarahan dan kejengkelan dialamatkan kepada keempatnya atas perbuatan bodoh yang telah melanggar tradisi masyarakat yang selama ini dijaga dan dilestarikan.
Novel ini dibilang menggemparkan, karena untuk pertama kalinya muncul di Riyad yang isinya gugatan terhadap tradisi yang selama ini dianggap sudah mapan dan kebal hukum. Kehadirannya telah memukul banyak pihak, lantaran peristiwa yang terungkap di dalamnya tidak saja dianggap sebagai sebuah pencemaran tetapi juga dianggap sebagai upaya merobek dan mencabik-cabik moral sebuah bangsa.
Bagaimanapun, novel ini nampaknya berhasil menggugah pembacanya untuk merespon secara lebih proporsional dan objektif, di tengah serbuan arus budaya kosmopolitan dan global. Keistimewaan novel ini berlanjut bak nyala api di seantero pasar gelap Saudi dan menggemparkan hingga ke belahan Timur-Tengah lainnya. Hingga kini, hak terjemahan atas buku ini telah terjual ke lebih dari dua puluh lima negara.
Selasa, Juli 08, 2008 0
Kembalikan Kemandirian Bangsa!
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Judul Buku: Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia!

Penulis: Mohammad Amien Rais

Penerbit: PPSK Press (Yogyakarta)

Cetakan: 2008

Tebal: XV + 298 halaman

Di usia 10 tahun Reformasi dan 100 tahun Kebangkitan Nasional, Mohammad Amien Rais, tokoh reformasi menerbitkan buku ‘Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia!’ yang isinya gugatan atas seluruh kinerja pemerintahan SBY-Kalla yang dinilainya pro-asing. Mantan Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah ini sadar bahwa kritik pedasnya tentu akan membuat gerah pemerintah. Walau demikian ia siap menerima segala konsekuensinya.

Sebagai intelektual sejati, Amien tak rela melihat nasib bangsa berada dalam ketimpangan, kemiskinan, ketidakadilan, penindasan, dan praktek penyelewengan kekuasaan yang makin parah. Melalui buku ini, Amien mencoba menjawab persoalan di atas dengan harapan dapat membuka mata hati dan pikiran pemerintah mengenai fenomena tragis yang sebenarnya terjadi di dalam negeri ini.

Mantan Ketua MPR RI ini dengan berani membeberkan sejumlah persoalan kebangsaan kita, seperti tumpukan hutang mencapai 148 miliar dollar AS, jumlah penduduk miskin menurut Biro Pusat Statistik mencapai 39,05 juta atau 109 juta orang versi Bank Dunia, 12 juta orang pengangguran, 4,1 juta anak terkena gizi buruk, 72 persen hutan Indonesia rusak, penanaman modal yang pro-asing, dan cengkeraman kekuatan asing yang menguasai aset-aset nasional (46,8 % laut dan lebih dari 50 % perbankan nasional dikuasai pihak asing, pembajakan telekomunikasi, dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan dengan Singapura yang telah merugikan Pertahanan Keamanan Indonesia).

Pembajakan aset negara yang dilakukan pihak Asing ini mengingatkan kita pada sejarah kolonialisme VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) tiga abad lalu yang berhasil mengeruk seluruh kekayaan alam bangsa Indonesia (waktu itu masih bernama Nusantara). Kini, sejarah itu seakan terulang kembali dalam bentuk dan wujudnya yang berbeda, dengan apa yang disebut sebagai imperialisme modern atau VOC modern yang dikemas dengan isu-isu globalisasi.

Amien menganalogikan VOC modern saat ini dengan tiga lembaga internasional yang dianggapnya sebagai imperialis negara-negara dunia ketiga, yaitu IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank), dan WTO (World Trade Organization). Tiga institusi pilar dunia ini nantinya akan menopang gerak laju globalisasi dengan berideologikan Washington Consensus (Konsensus Washington). Amerika, menurut Amien, dengan tiga tangan globalisasinya itu ingin melihat integrasi semua ekonomi nasional—sekalipun tidak sama rata—ke dalam satu sistem pasar bebas tunggal (hlm 16).

Mereka membuat kontrak ekonomi dengan negara-negra berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, salah satunya adalah Indonesia, untuk diperas dan dieksploitasi. Di bawah kekuatan korporasi yang ditopang kekuatan politik internasional, mereka mampu mengendalikan dan menundukan negara-negara berkembang, di mana ketika ada negara yang masuk akan terasa sulit untuk ke luar dari kekuatan cengkeramanya.

Atas dasar itu, pemerintah Indonesia harus melakukan renegosiasi atas perjanjian kontrak pengelolaan pertambangan yang telah ditandatanganinya. Karena kontrak ini dinilai merugikan Indonesia dan menguntungkan para korporasi asing. Karena bagaimana-pun juga setiap perjanjian yang menghisap kekayaan negara demi kepentingan segelintir orang saja, hakikatnya adalah mental penjajah.

Agar bangsa ini terlepas dari jerat pihak asing, Amien menyeru seluruh bangsa Indonesia untuk menemukan kembali nasionalismenya yang hilang. Jangan sampai nasionalisme kita hanya bergelora pada penampilan luarnya saja, tanpa menyentuh persoalan inti dari sebuah bangsa. Amien menyontohkan nasionalisme olah raga, yaitu ketika PSSI melawan kesebelasan asing di Kejuaraan Piala Asia tahun 2007 lalu. Gemuruh riuh teriakan dan tepuk tangan pendukung tim Merah Putih seolah-olah akan meruntuhkan Stadion Istora Bung Karno.

Tapi di saat bersamaan kita lupa, mengabaikan nasionalisme politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, pendidikan, dan nasionalisme bidang kehidupan lainya. Karena tanpa mengintegrasikan seluruh nasionalisme ini, kita akan kehilangan rasa kemandirian, kebangsaan, dan jati diri kita sebagai bangsa yang besar. Nasionalise olah raga bukan nasionalisme yang sebenarnya, ia bersifat simbolik dan hanya dapat dilihat orang dari luarnya saja.

Oleh karena itu, Amien mengibaratkan bangsa ini laksana rumah besar di pinggir jalan raya. Agar kelihatan cantik dan nyentrik kita malah berpikir bagaimana pagar rumah kita selalu terlihat bersih, mengkilat, dan tak berdebu. Namun ketika seluruh perabotan rumah tangga, bahkan istri dan anak-anak kita dicuri, kita malah diam saja. Begitulah sikap bangsa kita yang merelakan kekayaan alamnya diambil oleh pihak asing.

Maka, langkah mendesak untuk menyelamatkan Indonesia menurut Amien, pertama, mencari pemimpin alternatif yang bebas dan independen, berwawasan nasional dan internasional, serta diisi oleh kaum muda. Dan kedua, pemerintah seharusnya berani bertindak untuk melepaskan diri dari kekuatan korporasi asing dan membangun hubungan dengan negara-negara lainnya sebagai partner, bukan sebagai budak.

Di akhir buku ini, Amien mengingatkan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap merujuk pada nilai-nilai dasar kebangsaan yang telah disepakati sejak awal berdirinya negara Indonesia. Yang kesemuanya telah disusun dalam lagu kebangsaan, simbol bendera Merah Putih, Bhineka Tunggal Ika, sumpah Sapta Marga bagi kalangan Polri dan TNI, serta nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.

Buku ini penting dibaca, terutama oleh para pemerintah, politisi, birokrat, mahasiswa, dan seluruh anak bangsa Indonesia. Karena memberi penyegaran dan membuka lebar-lebar mata hati dan pikiran kita mengenai persoalan kebangsaan yang selama ini mungkin kita belum mengetahuinya. Dengan memahami buku ini, moga nasionalisme kita tetap bergelora hingga dapat mengembalikan kemandirian bangsa yang hilang.

Selasa, Juli 08, 2008 0
Memaknai Relasi Manusia dan TuhanDimuat di Media Indonesia (Jumat, 27 Juni 2008)
Mohamad Asrori Mulky,
Analis Religius Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

DALAM teologi Islam, relasi antara manusia dan Tuhan adalah dinamika terpenting dalam seluruh perwujudan diri manusia sebagai hamba dan Tuhan sebagai Sang Pencipta. Hubungan keduanya, tentu saja, terjalin untuk saling memberi dan menerima, bukan saling menindas dan mendominasi.

Toshiko Ishuzu, ahli semantik asal Jepang, dalam tesisnya memaparkan hubungan 'manusia dengan Tuhan' dimaksudkan dapat mendekatkan dan menundukkan diri di hadapan Tuhannya. Sementara itu, hubungan 'Tuhan dengan manusia' agar Tuhan mendapatkan legitimasi dan pengakuan diri (Tuhan) dari hamba-Nya. Mengenai hal itu, dalam salah satu hadis qudsi-Nya, Tuhan mengatakan, "Aku (Tuhan) adalah harta yang tersembunyi, Aku ingin dikenal. Sebab itu, Ku ciptakan dunia." 

Sejauh ini tidak ada perbedaan pandangan di kalangan umat Islam, baik yang mengklaim diri sebagai kelompok puritan maupun kelompok modernis, bahwa Tuhan adalah kekal, abadi, tak terbagi, dan tunggal. Sementara itu, manusia sendiri adalah makhluk yang lemah, punah, binasa, dan serbakekurangan, dari itu, manusia harus tetap tunduk dan patuh pada ketentuan dan kehendak Tuhannya.

Pada titik ini, Alquran berulang kali mengingatkan manusia agar tidak menundukkan Tuhan di atas hawa nafsunya sendiri dan menyembah selain-Nya. Manusia harus memahami Tuhan sebagai Tuhan itu sendiri 'sebagai Yang Maha Kekal, Sempurna, dan Abadi' bukan memberlakukan Tuhan sebagaimana yang manusia kehendaki yaitu mengikuti hawa nafsu.
Lalu, bagaimana pola hubungan manusia dengan Tuhannya? Bagaimana kaum puritan dan moderat memahami hubungan antara keduanya? Itu penting untuk dijawab tidak saja untuk memetakan pandangan dua kelompok tersebut, lebih dari itu, karena sikap keduanya dalam memahami hubungan manusia dan Tuhan akan berimplikasi pada tindakannya dalam beragama. 

Media Indonesia


Puritan dan moderat
Kata mufakat yang ditempuh umat Islam dalam memahami Tuhan adalah zat yang mahasempurna dan manusia adalah makhluk yang serbakekurangan, tidak berarti mereka juga bersepakat dalam soal bagaimana pola hubungan manusia dan Tuhan itu sendiri. Apakah hubungan keduanya bersifat kaku, formal, dan matematis, atau dinamis, etis, dan bermoral. Dalam soal ini, kaum puritan dan moderat memiliki pandangan masing-masing.

Sejauh ini, kaum puritan memaknai pola hubungan antara Tuhan dan manusia cukup sederhana dan mudah dipahami. Bagi mereka, manusia diciptakan untuk tunduk dan patuh pada Tuhan melalui ibadah formal. Kata-kata li ya'budûn (untuk menyembah-Ku) dan "la'allakum tattaqûn (agar kalian bertakwa kepada-Ku) dalam Alquran, dipahami sebagai bukti konkret yang menunjukkan perintah untuk melakukan ibadah formal itu, seperti haji, puasa, salat, dan zakat. Mereka berasumsi kesempurnaan praktik ritual adalah tujuan paling tinggi dalam agama.

Karena ketundukan kepada Tuhan hanya bergantung pada praktik ritual, ketundukan dan keselamatan tidak mungkin diterima seseorang jika tidak menerima Islam sebagai agamanya secara sah. Bagi kelompok itu, jalan ke arah ketundukan hanya dapat dilalui lewat syariat Islam sehingga orang yang di luar Islam dan tidak melakukan syariatnya tidak mendapatkan kesempatan untuk tunduk pada Tuhannya, apalagi menerima keselamatan di akhirat nanti. Karena itu, syariat harus terperinci dan pasti sehingga ketika seorang muslim menaatinya, dengan begitu ia akan mendapatkan keselamatan di akhirat nanti, masuk ke surga yang telah dijanjikan. 

Mengomentari konsepsi kaum puritan, mengenai hubungan Tuhan dan manusia, hemat penulis, tampaknya lebih bercorak 'matematis' dan 'hitung-hitungan', siapa yang tunduk ia akan mendapatkan pahala, dan siapa yang mengingkari Tuhan akan mendapatkan dosa dan siksa. 

Di lain pihak, pendekatan kaum moderat dalam memahami hubungan antara manusia dan Tuhannya secara substansial sangat berbeda dengan kelompok di atas. Dalam pandangan kaum moderat, Tuhan itu bermoral dan etis. Karena itu, mereka mengkritik kaum puritan yang memahami sifat-sifat Tuhan dengan tidak masuk akal, dikatakan bahwa Tuhan itu adil, tetapi keadilan adalah apa pun yang Tuhan inginkan menjadi keadilan. Karena itu, ketika di hari akhirat nanti Tuhan ingin memasukkan seluruh manusia ke neraka, itu akan dinilai adil dan baik karena semata-mata lantaran Tuhan menginginkannya. Pandangan seperti ini, bagi kaum moderat, jelas, telah menempatkan Tuhan pada wilayah tidak etis dan tak bermoral.

Tuhan tidak seperti itu karena itu akan sangat mustahil bagi Tuhan sendiri. Dikatakan, Tuhan itu bermoral dan etis karena Tuhan juga memiliki penilaian, pengalaman, dan perasaan yang sama dengan manusia menyangkut standar objektif kebaikan, moralitas, dan keindahan. Maka Tuhan tidak akan semena-mena memasukan seluruh manusia ke dalam surga atau neraka-Nya. Tuhan juga pasti mempertimbangkan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan untuk hamba-Nya. Bukankah Tuhan Mahapengasih dan Penyayang? Dan bukankah kasih sayang Tuhan melebihi murka-Nya? Keagungan kasih Tuhan tidak akan menjadikan hamba-Nya menderita di dunia dan di akhirat. 

Moralitas Tuhan tidak selalu tertuju pada sesuatu yang berbau vertikal atau illahiyah, tapi juga pada persoalan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan. Maka, di sini dapat dipahami bahwa untuk membangun peradaban di dunia tidak berarti harus membangun gedung-gedung yang tinggi dan menjulang atau menyulap perumahan kumuh menjadi istana. Tapi, bagaimana kita dapat mengimplementasikan sifat-sifat Tuhan seperi adil, kasih sayang, baik, ramah, dan seterusnya ke seluruh muka bumi ini. Apalagi dunia yang tengah kita hadapi sekarang ini penuh dengan gejolak kekerasan.

Karena itu, bagi kaum moderat, dengan membuat kerusakan di muka bumi seperti kekerasan, anarki, membabat hutan, melumpuhkan gunung, menghancurkan lautan, dan membajak kekayaan alam lainnya dengan tidak manusiawi dapat dikategorikan sebagai dosa besar yang harus dijauhi. Karena, itu berarti telah merusak citra dan ciptaan Tuhan dan itu dianggap sebagai penghujatan terburuk pada Tuhan itu sendiri.

Di sini dapat dipahami bahwa orang yang menghujat Tuhan dan agama-Nya tidak sebatas mereka yang meninggalkan salat, puasa, zakat, dan ibadah formal lainnya saja. Tapi juga, mereka yang telah melakukan perusakan, penghancuran, dan mengeksploitasi alam ini hanya untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri.

Implikasi logis
Mengenai pandangan kaum puritan di atas, soal hubungan manusia dan Tuhan, dapat kita simpulkan bahwa hubungan keduanya (manusia-Tuhan) bersifat formal dan berjarak, hubungan yang terjalin kaku antara yang superior dan inferior. Karena itu, mendekati Tuhan hanya dapat dilalui dengan perasaan takut, gemetar, dan penuh kengerian, bukan cinta dan kelembutan.

Ketika agama dipandang sebagai antagonis, setiap pemeluknya tak segan-segan meneriakkan perang atas nama Tuhan. Terhadap agama dan kelompok lain, mereka akan mengklaim sesat, murtad, dan kafir. Pemukulan, penganiayaan, pembakaran rumah ibadah, bahkan pengusiran jemaah akan sering terjadi di mana-mana. Itulah fakta sosial yang banyak terjadi di sekeliling kita.

Ketundukan dan ketaatan pada Tuhan melalui cinta dan kasih sayang akan lebih berarti bagi kita sebagai umat Islam Indonesia yang plural dan beragam.

Subtansialisasi Pesan Agama

Selasa, Juli 08, 2008 0


Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Dimuat di Media Indonesia (Jumat, 06 Juni 2008)

 

Beberapa dekade terakhir ini, melalui televisi, radio, dan surat kabar cetak, tak henti-hentinya kita disuguhkan sejumlah berita memilukan mengenai aksi kekerasan berlatar agama.

Kenyataan ini seakan-akan memperteguh anggapan orang yang sinis terhadap agama, bahwa agama tak lebih sebagai penyulut api perang dan pengobar bara dendam antarumat beragama dan intra-agama sendiri. Agama sudah tak lagi berfungsi sebagai medium dalam perjumpaannya dengan agama dan kelompok lain. Ia lebih menjadi alat provokasi dan destruksi untuk menghancurkan kelompok di luar dirinya.

Padahal, dalam catatan sejarah agama-agama dunia, sejatinya agama membawa misi kedamaian dan kerukunan, bukan perselisihan dan pertarungan (Karen Amstrong, The History of God). 

Munculnya fenomena kekerasan agama ini tentunya melahirkan pertanyaan besar bagi seluruh umat beragama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Buddha, Hindu, dan lainnya. Apakah agama untuk saat ini sudah kehilangan perannya sebagai alat penyemai damai? Lalu bagaimana sikap setiap umat beragama agar agamanya tetap relevan dengan zamannya dan tidak menimbulkan asumsi negatif pada agama?

Tentunya kita sepakat bahwa ketika agama menjadi pemicu aksi kekerasan, terorisme, brutalisme, dan barbarisme, maka saat itu agama menjadi candu umat. Dan pada saat bersamaan pula ia berada di ujung tanduk kepunahan, akan dicibir dan ditinggalkan pemeluknya, cepat ataupun lambat.

 

Substansi Agama

Menanggapi hal di atas, sebagai umat beragama kita harus menangkap substansi agama dalam memahami pesan yang terkandung di dalamnya. Jangan sampai kita memahami agama hanya pada bentuknya saja, berhenti pada ritual keagamaan, dan menghamba pada ucapan ulama. Sekali lagi, hakikat terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap.

Jika selama ini umat beragama menghamba dan memuja sabda para ulama dan teks literal dari sebuah kitab suci. Maka, sesungguhnya mereka telah terjebak ke dalam apa yang disebut dengan praktik bibliolatry, yaitu sebuah sikap di mana para pemeluk agamanya hanya memuja 'aksara', tanpa ada proses kritis dan analitis untuk menyibak hakikat di balik aksara itu sendiri. Bila ini terjadi maka agama akan menjadi monster yang menakutkan bagi pemeluknya dan kekerasan atas nama agama akan selalu muncul di permukaan.

Media Indonesia

Oleh karena itu, Muhammad Said Al-Asymawi, cendekiawan asal Mesir, menyeru seluruh umat beragama untuk kembali pada apa yang ia sebut dengan Jauhar ad-Din (substansi agama). Menurutnya, substansi agama adalah cinta, kasih, dan damai. Tiga elemen ini lazim terkandung di dalam setiap agama-agama dunia. Tradisi saling memaafkan di Hari Raya Idul Fitri (dalam Islam), misalnya, merupakan momen penting di mana setiap muslim saling bertegur sapa, berkunjung, berbagi, dan mengasihi.

Artinya, ketika agama diejawantahkan dalam ruang lingkup kehidupan sosial kemasyarakatan, di mana setiap individu dan kelompok saling bertemu dan berinteraksi, maka penegakan spirit penghormatan akan yang lain dan penghargaan terhadap kelompok di luar dirinya harus dikedepankan. Karena pesan substantif agama tidak melulu terpusat pada yang transenden (Tuhan), tapi juga tertuju pada yang imanen (manusia). Atau dalam istilah Hassan Hanafi, agama tidak hanya Illahiyah, tapi juga Insaniyyah.

Keterpusatan agama pada yang transenden lebih menitikberatkan pada hubungan personal hamba dengan Tuhannya. Sehingga, hubungan itu hanya terbatas pada ritual formal saja, seperti salat, haji, dan puasa. Pada titik ini keimanan dan spiritualitas manusia, kata Goenawan Mohamad, coba diabadikan dengan sesuatu yang kukuh, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Kekal. Atau yang menjulang, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Mahaluhur dan Bijaksana. Tuhanlah yang berhak menilai ritual seseorang itu benar atau salah. Dan Ia juga yang berhak untuk memvonis seseorang itu sesat atau tidak.

Sementara itu, ketertujuan agama pada yang imanen merupakan refleksi manusia atas seluruh keimanan dan kenyataan hidup yang ia alami untuk menyapa dan merangkul sesamanya. Karena agama adalah tindakan dan perbuatan yang bersifat sosial. Pada tahap ini agama sudah berpijak pada takhtanya di bumi, tidak menjulang dan mengawang-awang di langit yang hampa.

Begitu penting relasi manusia dengan manusia lainnya dalam menjalankan hidup, maka Allah SWT dalam sebagian besar firman-Nya lebih memusatkan perhatian-Nya pada kepentingan dan kebaikan umat manusia di muka bumi. Perintah saling mengasihi antarsesama, membela kaum lemah/tertindas (mustadh'afin), tolong-menolong, persahabatan, saling menghargai dan cinta kasih selalu Ia (Allah) ulang-ulang.

Bahkan, demi tercipta kerukunan yang abadi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: Irham' Man fî al-Ardh Yarhamukum Man fii as-Samaa, kasihilah yang ada di bumi, maka kalian akan dikasihi oleh Dia yang ada di langit (Tuhan). Senada dengan itu, Nabi Isa as juga pernah mengatakan hal yang serupa: kasihilah orang di sekelilingmu sebagaimana kalian mengasihi keluargamu sendiri.

Mencermati pesan substantif agama sebagaimana diuraikan di atas tadi, maka dapat dipahami bahwa munculnya fenomena kekerasan seperti bom bunuh diri, terorisme, dan kekerasan berlatar agama lainnya tidak harus sepenuhnya dialamatkan pada agama, lebih dari itu, pada umat beragama yang keliru memahami hakikat agama itu sendiri. Mereka lebih mengedepankan bentuk bukan isi, asumsi bukan substansi.

Dalam tasawuf parenial, agama adalah cinta, sebagaimana ditegaskan Maulana Jalaluddin Rumi dan Rabi'ah Adawiyah. Sehingga dalam mengamalkannya pun kita harus menggunakan cara-cara yang santun, ramah, dan beradab. Bukan melalui teror, kebengisan, dan kebiadaban.

 

Agama dan Paham Agama

Untuk lebih memperjelas lagi, agar tidak terjadi kebingungan yang mendalam dalam tubuh umat, kenapa agama lebih diasumsikan sebagai sumber kekerasan. Maka, langkah yang harus kita lakukan adalah membedakan agama dan paham agama. Karena terkadang kita terkecoh dalam memahami keduanya, padahal satu sama lain memiliki maknanya sendiri-sendiri.

Agama bersifat kekal, abadi, dan permanen karena ia langsung datang dari Tuhan. Ia (Tuhan) mengajarkan hamba-Nya untuk bertauhid, berbuat baik, cinta dan kasih. Sementara paham agama bersifat temporal, punah, dan berwaktu. Karena ia datang dari nalar dan pemahaman manusia dalam menangkap substansi agama. Oleh sebab itu, kemungkinan benar dan salah menjadi niscaya, sejauh mana kemampuan nalar/watak manusia memahami pesan agama.

Oleh karenanya, hemat penulis, beragam aksi kekerasan yang berlatar agama dengan segala bentuk teror dan horornya lebih mengarah pada paham agama. Umat agamalah yang salah memahami substansi agama itu sendiri. Sampai kapan pun agama tak akan pernah mengajarkan kekerasan. Watak retak umatlah yang menjadikan kekerasan agama itu muncul. Dan watak umatlah yang menjadikan agama seperti monster yang menakutkan pemeluknya.

Akhirnya, dalam merefleksikan agama yang kita anut, substansi dan makna terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap. Sehingga upaya untuk mewujudkannya dalam sebuah tatanan yang penuh damai, cinta, dan kasih, dalam konteks keberagamaan di Indonesia yang plural, bukanlah keinginan yang utopis apalagi mengada-ada. Justru, ini akan menjadi sumbangan yang berharga untuk masa depan agama-agama di negeri yang mendapat julukan negeri zamrud khatulistiwa ini. Tanpa menangkap substansinya dan membedakan mana agama dan paham agama, maka keretakan-keretakan dalam tubuh umat akan terus terjadi.