Mohamad Asrori Mulky

ketika cahaya bintang mengintip bayang-bayang sinar rembulan, kuketuk jendela rahasia malam yang tergurat di dedaun nasib. dan aku tak pernah mengerti di mana letak titik yang pasti....

Selasa, 08 Juli 2008

Subtansialisasi Pesan Agama

Selasa, Juli 08, 2008 0


Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Dimuat di Media Indonesia (Jumat, 06 Juni 2008)

 

Beberapa dekade terakhir ini, melalui televisi, radio, dan surat kabar cetak, tak henti-hentinya kita disuguhkan sejumlah berita memilukan mengenai aksi kekerasan berlatar agama.

Kenyataan ini seakan-akan memperteguh anggapan orang yang sinis terhadap agama, bahwa agama tak lebih sebagai penyulut api perang dan pengobar bara dendam antarumat beragama dan intra-agama sendiri. Agama sudah tak lagi berfungsi sebagai medium dalam perjumpaannya dengan agama dan kelompok lain. Ia lebih menjadi alat provokasi dan destruksi untuk menghancurkan kelompok di luar dirinya.

Padahal, dalam catatan sejarah agama-agama dunia, sejatinya agama membawa misi kedamaian dan kerukunan, bukan perselisihan dan pertarungan (Karen Amstrong, The History of God). 

Munculnya fenomena kekerasan agama ini tentunya melahirkan pertanyaan besar bagi seluruh umat beragama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Buddha, Hindu, dan lainnya. Apakah agama untuk saat ini sudah kehilangan perannya sebagai alat penyemai damai? Lalu bagaimana sikap setiap umat beragama agar agamanya tetap relevan dengan zamannya dan tidak menimbulkan asumsi negatif pada agama?

Tentunya kita sepakat bahwa ketika agama menjadi pemicu aksi kekerasan, terorisme, brutalisme, dan barbarisme, maka saat itu agama menjadi candu umat. Dan pada saat bersamaan pula ia berada di ujung tanduk kepunahan, akan dicibir dan ditinggalkan pemeluknya, cepat ataupun lambat.

 

Substansi Agama

Menanggapi hal di atas, sebagai umat beragama kita harus menangkap substansi agama dalam memahami pesan yang terkandung di dalamnya. Jangan sampai kita memahami agama hanya pada bentuknya saja, berhenti pada ritual keagamaan, dan menghamba pada ucapan ulama. Sekali lagi, hakikat terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap.

Jika selama ini umat beragama menghamba dan memuja sabda para ulama dan teks literal dari sebuah kitab suci. Maka, sesungguhnya mereka telah terjebak ke dalam apa yang disebut dengan praktik bibliolatry, yaitu sebuah sikap di mana para pemeluk agamanya hanya memuja 'aksara', tanpa ada proses kritis dan analitis untuk menyibak hakikat di balik aksara itu sendiri. Bila ini terjadi maka agama akan menjadi monster yang menakutkan bagi pemeluknya dan kekerasan atas nama agama akan selalu muncul di permukaan.

Media Indonesia

Oleh karena itu, Muhammad Said Al-Asymawi, cendekiawan asal Mesir, menyeru seluruh umat beragama untuk kembali pada apa yang ia sebut dengan Jauhar ad-Din (substansi agama). Menurutnya, substansi agama adalah cinta, kasih, dan damai. Tiga elemen ini lazim terkandung di dalam setiap agama-agama dunia. Tradisi saling memaafkan di Hari Raya Idul Fitri (dalam Islam), misalnya, merupakan momen penting di mana setiap muslim saling bertegur sapa, berkunjung, berbagi, dan mengasihi.

Artinya, ketika agama diejawantahkan dalam ruang lingkup kehidupan sosial kemasyarakatan, di mana setiap individu dan kelompok saling bertemu dan berinteraksi, maka penegakan spirit penghormatan akan yang lain dan penghargaan terhadap kelompok di luar dirinya harus dikedepankan. Karena pesan substantif agama tidak melulu terpusat pada yang transenden (Tuhan), tapi juga tertuju pada yang imanen (manusia). Atau dalam istilah Hassan Hanafi, agama tidak hanya Illahiyah, tapi juga Insaniyyah.

Keterpusatan agama pada yang transenden lebih menitikberatkan pada hubungan personal hamba dengan Tuhannya. Sehingga, hubungan itu hanya terbatas pada ritual formal saja, seperti salat, haji, dan puasa. Pada titik ini keimanan dan spiritualitas manusia, kata Goenawan Mohamad, coba diabadikan dengan sesuatu yang kukuh, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Kekal. Atau yang menjulang, yang sebenarnya fantasi tentang Yang Mahaluhur dan Bijaksana. Tuhanlah yang berhak menilai ritual seseorang itu benar atau salah. Dan Ia juga yang berhak untuk memvonis seseorang itu sesat atau tidak.

Sementara itu, ketertujuan agama pada yang imanen merupakan refleksi manusia atas seluruh keimanan dan kenyataan hidup yang ia alami untuk menyapa dan merangkul sesamanya. Karena agama adalah tindakan dan perbuatan yang bersifat sosial. Pada tahap ini agama sudah berpijak pada takhtanya di bumi, tidak menjulang dan mengawang-awang di langit yang hampa.

Begitu penting relasi manusia dengan manusia lainnya dalam menjalankan hidup, maka Allah SWT dalam sebagian besar firman-Nya lebih memusatkan perhatian-Nya pada kepentingan dan kebaikan umat manusia di muka bumi. Perintah saling mengasihi antarsesama, membela kaum lemah/tertindas (mustadh'afin), tolong-menolong, persahabatan, saling menghargai dan cinta kasih selalu Ia (Allah) ulang-ulang.

Bahkan, demi tercipta kerukunan yang abadi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: Irham' Man fî al-Ardh Yarhamukum Man fii as-Samaa, kasihilah yang ada di bumi, maka kalian akan dikasihi oleh Dia yang ada di langit (Tuhan). Senada dengan itu, Nabi Isa as juga pernah mengatakan hal yang serupa: kasihilah orang di sekelilingmu sebagaimana kalian mengasihi keluargamu sendiri.

Mencermati pesan substantif agama sebagaimana diuraikan di atas tadi, maka dapat dipahami bahwa munculnya fenomena kekerasan seperti bom bunuh diri, terorisme, dan kekerasan berlatar agama lainnya tidak harus sepenuhnya dialamatkan pada agama, lebih dari itu, pada umat beragama yang keliru memahami hakikat agama itu sendiri. Mereka lebih mengedepankan bentuk bukan isi, asumsi bukan substansi.

Dalam tasawuf parenial, agama adalah cinta, sebagaimana ditegaskan Maulana Jalaluddin Rumi dan Rabi'ah Adawiyah. Sehingga dalam mengamalkannya pun kita harus menggunakan cara-cara yang santun, ramah, dan beradab. Bukan melalui teror, kebengisan, dan kebiadaban.

 

Agama dan Paham Agama

Untuk lebih memperjelas lagi, agar tidak terjadi kebingungan yang mendalam dalam tubuh umat, kenapa agama lebih diasumsikan sebagai sumber kekerasan. Maka, langkah yang harus kita lakukan adalah membedakan agama dan paham agama. Karena terkadang kita terkecoh dalam memahami keduanya, padahal satu sama lain memiliki maknanya sendiri-sendiri.

Agama bersifat kekal, abadi, dan permanen karena ia langsung datang dari Tuhan. Ia (Tuhan) mengajarkan hamba-Nya untuk bertauhid, berbuat baik, cinta dan kasih. Sementara paham agama bersifat temporal, punah, dan berwaktu. Karena ia datang dari nalar dan pemahaman manusia dalam menangkap substansi agama. Oleh sebab itu, kemungkinan benar dan salah menjadi niscaya, sejauh mana kemampuan nalar/watak manusia memahami pesan agama.

Oleh karenanya, hemat penulis, beragam aksi kekerasan yang berlatar agama dengan segala bentuk teror dan horornya lebih mengarah pada paham agama. Umat agamalah yang salah memahami substansi agama itu sendiri. Sampai kapan pun agama tak akan pernah mengajarkan kekerasan. Watak retak umatlah yang menjadikan kekerasan agama itu muncul. Dan watak umatlah yang menjadikan agama seperti monster yang menakutkan pemeluknya.

Akhirnya, dalam merefleksikan agama yang kita anut, substansi dan makna terdalam dari agamalah yang harus kita tangkap. Sehingga upaya untuk mewujudkannya dalam sebuah tatanan yang penuh damai, cinta, dan kasih, dalam konteks keberagamaan di Indonesia yang plural, bukanlah keinginan yang utopis apalagi mengada-ada. Justru, ini akan menjadi sumbangan yang berharga untuk masa depan agama-agama di negeri yang mendapat julukan negeri zamrud khatulistiwa ini. Tanpa menangkap substansinya dan membedakan mana agama dan paham agama, maka keretakan-keretakan dalam tubuh umat akan terus terjadi.

Bahaya Tafsir Tunggal Agama

Selasa, Juli 08, 2008 0
Bahaya Tafsir Tunggal Agama
Dimuat di Suara Karya (Kamis, 3 Juli 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Islam adalah agama setiap zaman, kata Tariq Ali. Dengan begitu, pemahaman terhadapnya harus sesuai dengan konteks dan kondisi yang sedang dihadapi umat manusia. Sebab, tanpa upaya kontekstualisasi pesan keagamaan, agama akan menjadi kaku, dicibir dan tak menutup kemungkinan ditinggalkan banyak pemeluknya.

Pernyataan Tariq Ali di atas menurut hemat penulis dimaksudkan bahwa tafsir dan pemahaman terhadap agama dimungkinkan sampai kapan pun. Islam tidak akan sesuai dengan zamannya bila tafsir atas realitas yang tengah dihadapi umat Islam tidak dimungkinkan. Sebaliknya, jika tafsir atas paham agama terus diperbarui, maka agama akan menjadi tetap kontekstual dan relevan sampai kapanpun (sholihun likulli zamanin wa makanin).

Kemungkinan tafsir agama atas zamannya tidak saja menjadikan agama tetap relevan, tapi juga menginginkan tatanan sosial yang lebih harmonis, dinamis, berkembang, dan terus berevolusi. Karena itu, sejatinya tafsir tidak bersifat tunggal, monolitik, dan seragam, akan tetapi plural, beragam dan multitafsir.

Munculnya keragaman dan perbedaan dalam pemahaman agama selama ini: ada Islam fundamental, moderat, revivalis, liberal, dan beragam mazhab keagamaan dalam fikih seperti mazhab Abu Hanifah, Maliki, Hambali, Syafii, dan Ja'fari, semuanya menunjukkan bahwa tafsir melekat pada diri agama itu sendiri.

Oleh karena itu, obsesi sebagian kelompok untuk menunggalkan tafsir merupakan upaya yang mustahil untuk dilakukan. Parahnya lagi, penunggalan tafsir yang mereka inginkan tidak sekadar pada wilayah keagamaan, tapi juga dalam ilmu pengetahuan, seni, politik, ekonomi, dan budaya.

Yang lebih berbahaya, kata Fazlurrahman, cendekiawan Muslim asal Pakistan, tafsir yang bersifat tunggal akan mengarah pada pengekangan terhadap kebebasan berpikir, penyempitan makna, dan kejumudan. Sehingga, klaim-klaim kebenaran, sikap "sok suci", dan paling benar sendiri akan sering bermunculan. Kata-kata kafir dan murtad akan sering dialamatkan pada kelompok lain. Dan, pada akhirnya, sikap ekslusif seperti inilah yang akan mengarahkan pemeluknya pada aksi-aksi kekerasan dan anarkisme.

Kekerasan antarsekte di Irak misalnya, yaitu antara Sunni dan Syiah di mana tak jarang mengakibatkan ratusan korban jiwa melayang dari kedua belah pihak, merupakan akibat dari sikap ingin menang dan benar sendiri. Begitu juga sikap pemerintah Taliban yang memaksakan penerapan syariat Islam secara radikal pada penduduk Afghanistan.

Dalam konteks Indonesia, dapat kita perhatikan beberapa kasus kekerasan yang berlatar keagamaan, seperti pemukulan yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AK-KBB) di Tugu Monas, 1/06/08, yang lalu, makin membuktikan dari bahaya tafsir tunggal.

Sekali lagi, hal demikian bisa terjadi diakibatkan karena perbedaan tafsir. Tafsir-tafsir keberagamaan yang muncul di masyarakat kita lebih banyak berasal dari satu arah, yaitu tafsir dari lembaga keagamaan tertentu yang bersifat tunggal dan mengikat. Perlu diketahui, tafsir yang bersifat mengikat akan melemahkan kreativitas umat untuk berkarya, mencipta, dan melahirkan pemahaman baru.

Selain itu, tafsir keagamaan yang ada juga terlalu berorientasi pada pemahaman keagamaan yang bersifat vertikal dan legal-formal. Artinya pemahaman keagamaan yang dipupuk adalah yang berhubungan dengan ibadah ritual, doktriner, dogmatis, dan berhubungan dengan kesadaran langit (ketuhanan) belaka. Sehingga model tafsir seperti ini kerap melupakan problematika sosial yang sedang dihadapi umat manusia. Kemiskinan, kebodohan, korupsi, dan penyelewengan lainya dianggap bukan tanggung jawab agama.

Sementara itu, tafsir-tafsir lain yang dilakukan secara radikal dan kreatif kadangkala sering ditolak kemunculannya dengan berbagai alasan yang dipaksakan. Padahal, sebuah kebenaran tafsir keagamaan tidak serta-merta muncul dari satu sisi, namun harus digali dari berbagai segi dan perspektif.

Sebuah tafsir tunggal akan mengakibatkan terjadinya penyelewengan pada pesan agama yang awalnya bertujuan mulia, yaitu sebagai pembawa kedamaian, kerukunan, cinta-kasih, dan persaudaraan.

Umat beragama harus menyadari, apalagi dalam konteks Indonesia yang plural ini, bahwa memaksakan tafsir tunggal pada seluruh masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk ini tidak mungkin dilakukan sampai kapan pun. Tafsir yang bersifat plural, inklusif, dan beragamlah yang cocok untuk bangsa kita ini.***

Jumat, 25 April 2008

Jumat, April 25, 2008 0
Mendahulukan Ahmadiyah atau Kemiskinan?
Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Di tengah fenomena kemiskinan yang terus melanda bangsa kita, secara bersamaan pula pemerintah dihadapkan pada persoalan Ahmadiyah yang keberadaanya dianggap meresahkan warga, khususnya Umat Islam Indonesia.

Untuk saat ini, kasus Ahmadiyah dan kemiskinan menjadi persoalan yang sangat krusial untuk segera mendapatkan solusi. Mengingat persoalan Ahmadiyah terkait erat dengan keyakinan dan keimanan seseorang, sementara kemiskinan menyangkut kelangsungan hidup warga Indonesia secara keseluruhan.

Dua fenomena di atas mau tidak mau harus menjadi tanggungjawab pemerintah. Mereka harus memutar otak untuk dapat menyelesaikan kedua persoalan tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan kita kemudian, persoalan mana yang harus mereka (pemerintah) dahulukan, menuntaskan kemiskinan atau meluruskan keyakinan Ahmadiyah? Karena dua kasus itu sangat mendesak dan butuh penyelesaian.

Sepertinya cukup sulit bagi pemerintah untuk dapat menyelesaikan dua persoalan tersebut secara bersamaan. Karena satu sama lain memiliki ruang lingkup yang berbeda, kemiskinan adalah persoalan sosial-kemasyarakatan sementara kasus Ahmadiyah adalah persoalan teologis. Tapi paling tidak pemerintah dalam hal ini harus berbuat tegas, cerdas dan bijak dalam menanganinya.

Pemerintah Harus Tegas
Menghadapi dua kasus di atas, ketegasan dan kecerdasan dari pemerintah sangat dibutuhkan. Karena dua kasus itu sangat berpotensi melahirkan stabilitas keamanan yang buruk dan mengganggu kenyamanan bangsa kita. Jangan sampai gara-gara dililit kemiskinan, kasus pembunuhan terhadap anak kandung kembali terulang sebagaimana yang pernah terjadi di Bekasi dan Pekalongan. Atau gara-gara kasus Jama’ah Ahmadiyah seluruh Ormas Islam berkoalisi melakukan tindak anarkhisme, barbarisme, dan bentuk kekerasan lainya sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini.

Bila kita kaji lebih mendalam, tindakan di atas tidak saja merugikan orang lain, tapi juga mengancam wibawa bangsa kita di hadapan bangsa-bangsa dunia lainya. Mereka akan menaruh asumsi negatif mengenai Indonesia sebagai bangsa yang brutal, biadab, dan tak beradab. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan berimplikasi pada menurunnya hubungan bilateral Indonesia kedapan. Maka pemerintah harus segera mengantisipasi sebelum semuanya terlanjur menjadi bubur.

Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, pemerintah harus segera menetapkan apakah keberadaan Ahmadiyah sah secara hukum untuk dapat berkembang di Indonesia atau tidak? Karena sejauh ini pemerintah belum bersikap tegas mengenai keabsahan mereka. Pemerintah baru menunda-nunda keputusan yang seharusnya keputusan itu segera diambil.

Bila kelompok Ahmadiyah dianggap tidak sah secara hukum negara dan agama, dalam arti tidak diterima di Indonesia, maka pemerintah harus memberikan solusi yang tidak merugikan akidah dan hak asasi mereka. Mungkin pemerintah bisa mengirim mereka ke negara di mana kelompok Ahmadiyah bisa berkembang sehingga mereka dapat mengekpresikan keyakinan mereka dengan bebas tanpa gangguan apapun. Namun sebelumnya pemerintah harus memberikan pemahaman kepada kelompok Ahmadiyah dengan jalan damai dan bijak. Bahwa mereka harus menerima segala keputusan pemerintah, tidak saja demi keselamatan dan kenyamanan mereka dalam beribadah tapi juga demi menjaga perasaan umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Dan bila kelompok Ahmadiyah dianggap sah menurut hukum negara dan agama, maka tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman kepada Umat Islam Indonesia akan keabsahan mereka. Di samping itu pemerintah harus menjamin keselamatan kelompok Ahmadiyah dengan cara melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti aksi penyerangan, pengrusakan, dan tindak kekerasan lainya yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab..

Adapun soal penanganan kasus kemiskinan, pemerintah juga harus bersikap tegas, arip dan bijaksana. Mereka harus segera merealisasikan janji-janji pemilu, tidak sekedar diucapkan lewat mulut dan dituliskan dalam lembaran buku. Menimbang keadaan rakyat Indonesia sampai saat ini makin memperihatinkan; kita sering menyaksikan fenomena kelaparan, busung lapar dan gizi buruk. Melihat kenyataan seperti ini, kemiskinan membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tepat.

Mungkin solusi yang harus dilakukan pemerintah adalah memberikan subsidi yang maksimal kepada mereka yang hingga saat ini masih dalam kesulitan. Upaya ini harus dilakukan secara intensif dan berkala sebelum rakyat mendapatkan hidup yang layak dan normal.

Yang harus menjadi catatan pemerintah adalah pengentasan kemiskinan tidak kalah pentingnya dengan kasus pelurusan akidah Ahmadiyah. Karena kemiskinan tidak saja akan menambah jumlah pengangguran semakin banyak dan tindak kriminal yang makin merajalela. Tapi kemiskinan juga sangat berpotensi menjadikan seseorang kafir dan tidak lagi mempercayai agamanya.

Oleh karenanya pemerintah dalam menangani dua kasus ini harus segera memberikan solusi terbaik dengan bersikap tegas, cerdas, dan bijak. Menetapkan hukum yang berlaku dan mendahulukan kepentingan bersama dengan tidak melanggar hak-hak asasi manusia. Hanya dengan cara ini pemerintah akan mendapat wibawa dari rakyatnya. Semoga pemerintah kita dapat menyelesaikan dua kasus ini, disamping kasus-kasus lainya.

Menimbang Lima Tahun Invansi AS ke Irak

Jumat, April 25, 2008 1

Tepatnya pada tanggal 20 Maret 2003, Amerika Serikat (AS) melalui perintah Presiden George Walker Bush melancarkan seranganya ke Irak tanpa ampun.

 

Invasi tersebut dilakukan berdasarkan tiga alasan; pertama, menggulingkan rezim otoriter Saddam Husein. Kedua, menghancurkan senjata pemusnah massal. Dan ketiga, merendam gerakan jaringan teroris al-Qaeda.

 

Hingga 20 Maret 2008 kemarin, invasi AS sudah berjalan lima tahun. Menurut catatan Iraq Body Count, invasi AS yang dimulai 20 Maret 2003 hingga 17 Maret 2008 telah menewaskan 1,2 juta warga sipil Irak tak berdosa dan menyebabkan 4 juta lainya kehilangan tempat tinggal, hidup terlunta-lunta dan terlantar di pengungsian. 

 

Sementara itu, dari kalangan AS sendiri sudah lebih dari 3.990 tentaranya tewas sia-sia dan lebih dari 29.000 lainya terluka dalam perang yang memakan biaya hingga USD 500 miliar. Setiap hari pasti ada yang tewas mengenaskan akibat terkena serangan bom bunuh diri atau terperangkap ranjau bom yang dipasang para milisi Irak. 

 

Dalam tahun kelima inilah, invasi AS mendapatkan perhatian lebih dari berbagai media massa di seluruh dunia dan para pengamat politik. Mayoritas berisi kritikan dan kecaman terhadap kebijakan perang Gedung Putih yang telah mengakibatkan jutaan rakyat Irak menderita dan kehilangan masa depannya. 

 

Politik Hegemoni AS

Jutaan nyawa manusia melayang sia-sia di Irak akibat kebengisan tentara AS, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Kenapa negara yang disebut-sebut sebagai negara yang gencar mengumandangkan HAM, justru dengan tegak merampas kebebasan hidup rakyat Irak dengan melancarkan sejumlah serangan yang amat mematikan? Lalu, ada apa dengan AS? 

 

Sebagian pengamat mengatakan, salah satunya Riza Shihbudi, pakar pengamat politik Timur Tengah, bahwa AS dalam menjalankan politik luar negerinya, terutama sekali yang berhubungan dengan dunia Timur Tengah selalu menggunakan politik hegemoni. 

 

Keinginan untuk menghegemoni dunia, terutama sekali Timur Tengah mengakibtakan segala kebijakanya merugikan dan menyengsarakan bangsa-bangsa Arab. Karena, dalam pandangan AS, Timur Tengah, khusunya Irak adalah negara yang berpotensi akan mengancam kepentingan nasional AS. Oleh karenanya, sebelum Irak lebih jauh dapat mengganggu kondisi dalam negerinya, AS terlebih dahulu harus melancarkan seranganya ke Irak. Dan slogan yang selalu dipakai AS adalah pertahanan yang paling ampuh adalah menyerang dan mendominasi.

 

Hegemoni politik AS di Timur Tengah juga terlihat dari penyelenggaraan KTT Ekonomi Timur Tengah dan Afrika Utara yang pertama di Casablanca, Maroko (Oktober 1994) yang berlangsung tidak lama sesudah pendandatanganan perjanjian damai Yordania-Israel. Konferensi yang dihadiri semua negara Arab sekutu AS dan Israel ini resminya memang membahas prospek kerjasama ekonomi regional. Namun, pesan politis dari KTT MENA I sebenarnya adalah penegasan bahwa Israel sejak saat itu “suda diterima” oleh para tetangga Arabnya. 

 

Tembok Besar AS

Peringatan lima tahun invasi AS ke Irak seharusnya dijadikan bahan renungan bagi bangsa-bangsa dunia. Bahwa solusi damai merupakan cara dan satu-satunya jalan yang epektif untuk mengakhiri penderitaan bangsa Irak. Namun, upaya untuk menemukan solusi damai itu selalu menghadapi tembok besar yang teramat kuat dan kokoh untuk dirobohkan, yaitu dominasi dan egoisme AS. 

 

Bahkan badan dunia sekelas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun tidak mampu berbuat sesuatu demi kebaikan masa depan rakyat Irak, demi kemanusiaan, dan demi martabat umat manusia. Padahal otorisasi PBB kepada AS pada Agustus 2002 hanya untuk mengahancurkan senjata pemusnah massal, bukan untuk menjatuhkan Saddam Husein, apalagi menduduki negara seribu satu malam itu. 

 

Sikap Arif

Melihat kenyataan di atas, amat sulit bagi Irak untuk menghancurkan tembok besar AS yang semakin kuat dan kokoh itu. Kecuali dengan cara menolak segala kebijakan politik luar negerinya, terutama sekali kebijakan yang dapat mengusik ketentraman manusia. 

 

Upaya ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat dunia termasuk rakyat AS sendiri. Sebab dengan menolak segala kebijakan politik luar negerinya secara otomatis AS akan mendapatkan tekanan, baik secara materi dan psikologis. Dan yang lebih penting dari itu adalah sikap arif dan bijak dari seluruh jajaran pemerintahan AS, termasuk Bush untuk menghentikan dan menarik seluruh pasukanya dari Irak. Karena sikap arif ini sesungguhnya akan membawa kedamaian dan ketentaraman bagi rakyat Irak khususnya dan rakyat dunia pada umumnya. 

 

Dalam peringatan lima tahun invasi AS ke Irak ini, Bush beserta jajarannya harus melihat segi-segi negatif akibat invasinya itu. Atas penderitaan yang dialami rakyat Irak, Bush harus menimbang dengan hati nuraninya dan atas nama kemanusiaa harus bersikap arif dan bijaksana, yaitu mengentikan perang dan mengadakan dialog damai dengan pemerintahan Irak. Dengan demikian, masa depan rakyat Irak akan kembali pulih. Jika tidak, rakyat Irak akan kehilangan masa depan bangsanya.

 

Selasa, 08 April 2008

Selasa, April 08, 2008 0
Di mana Peran Negara?
Dimuat di SINDO (Senin 31 Maret 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta

Disadari atau tidak, bahwa kesenjangan sosial merupakan musuh bangsa sejak negeri ini tertimpa krisis moneter. Namun, ternyata kita semuanya lebih sibuk berpolitik, membangun keseteraan sepihak dan kepentingan yang memihak.

Kita lupakan cita-cita besar bangsa, memberikan kesejahteraan yang merata pada seluruh elemen masyarakat dengan berasaskan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Tapi kenapa cita-cita itu kita abaikan begitu saja hingga menciptakan jurang pemisah yang begitu terjal antara rakyat dan negara.

Coba perhatikan, kemiskinan semakin menganga di mana-mana; kelaparan, busung lapar, dan gizi buruk. Selama ini rakyat belum mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang maksimal dari pemerintah. Mereka hanya bisa menjanjikan, namun tidak pernah diwujudkannya dalam bentuk nyata dan dalam wujudnya yang paling sempurna. Walhasil, janji-janji itu hanya isapan jempol belaka, hanya mampu menjelma menjadi mitos, legenda, dan cerita usang bagi rakyat saja. Kapan dan sampai mana-pun juga tidak akan pernah terwujud.

Padahal, kemiskinan merupakan problem sosial yang harus segera mendapat penanganan yang serius dari pemerintah. Karena problem kemanusiaan yang satu ini bisa membawa petaka yang amat dahsyat bagi kelangsungan hidup manusia, yaitu kematian atau tragedi ngiris lainya.

Kasus yang terjadi di Pekalongan dan Bekasi misalnya, dengan alasan terhimpit ekonomi dua ibu rumah tangga, Yuli (25 tahun) asal Pekalongan dan Ismawati (32 tahun) asal Bekasi, tega menghabisi dua anak kandungnya masing-masing dengan cara menenggelamkan mereka ke dalam bak mandi. Yang lebih mengejutkan lagi dua peristiwa itu terjadi hanya dalam satu minggu saja.

Tragedi ini cukup menggemparkan kita semua hingga melahirkan tanda tanya besar. Kenapa seorang ibu yang memiliki sifat dasariah, cinta dan kasih sayang justru dengan tega membunuh anaknya tanpa belas kasih? Apakah cinta sudah tidak lagi memiliki perasaan kasih dan sayang atau memang zaman sudah semakin edan hingga merobohkan sendi-sendi norma dan susila yang seharusnya tetap tegak berdiri?

Dalam kasus pembunuhan ibu-ibu ini, kita tidak seharusnya langsung menuduh dan menyalahkan sang pelaku. Mengaitkan kondisi kehidupan sang pelaku dengan lingkungan di sekitarnya dan bagaimana peran negara saat ini juga dianggap perlu. Jangan-jangan justru sang ibulah yang tidak bersalah.

Kemunculan sejumlah kasus ibu-ibu rumah tangga yang tega membunuh anaknya, jika dicermati secara seksama, terkait pula dengan kegagalan negara dalam memperdayakan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat lemah. Sebagai payung masyarakat, negara seharusnya bisa memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Ia harus bisa memberikan harapan bagi masyarakat lemah untuk tetap bisa menjalani hidupnya sebagaimana manusia lainya yang hidup normal dan berkecukupan.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah juga harus bertanggungjawab dan terlibat secara langsung dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai pemerintah malah lepas tangan dan menyerahkan semua persoalan ini kepada masyarakat. Untuk melepaskan tanggungjawab ini kepada masyarakat secara penuh tidaklah mudah. Karena sejauh ini, masyarakat kita belum bisa hidup mandiri dan belum mampu mengurusi dirinya sendiri. Artinya, masyarakat masih memerlukan bantuan pemerintah dalam mengurusi kasus seperti ini. Apalagi ini masih ada kaitan dengan kesenjangan sosial yang diciptakan oleh negara sendiri.

Bila pemerintah melepaskan tanggungjawabnya satu persatu atau secara keseluruhan dalam hubunganya dengan persoalan rakyat, utamanya dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga baru-baru ini. Maka ketika itu juga negara sudah tidak lagi ada. Negara sudah hilang di hadapan rakyatnya. Lalu kepada siapa lagi masyarakat lemah harus berlindung dan meminta pengayoman?

Ketika negara sudah tidak lagi berperan maksimal atau tidak ada sama sekali sementara tekanan hidup semakin berat, maka ketika itu juga masyarakat kehilangan harapan dan tempat mencari bantuan, sehingga mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara mereka sendiri. Jalan apapun harus mereka lalui sekalipun harus menghabisi anak kandungnya sendiri.

Apalagi kalau kita perhatian, betapa ikatan sosial di antara masyarat sendiri sudah menghilang, bahkan sudah tidak terjalin lagi. Sehingga dengan sendirinya tercipta “kesendirian” di tengah-tengah beban yang mereka pikul. Hidup sendiri-sendiri menjadi akibatnya. Sosiolog dari Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, bahwa kalau seandainya masyarakat lemah masih mempunyai tempat bergantung dan mendapatkan solusi, maka keputusan yang berujung pada pembunuhan tidak akan terjadi.

Atas dasar itu semua, belajar dari pengalaman yang sekarang, mulai saat ini pemerintah harus lebih memahami perannya dalam masyarakat, mengerti kebutuhan mereka, dan memenuhi keinginan mereka. Artinya, pemerintah harus memberikan seluruh tanggungjawabnya untuk masyarakat dan mengabdikan dirinya demi kepentingan rakyat.

Senin, 24 Maret 2008

Senin, Maret 24, 2008 0
Kelahiran dan Kematian
Dimuat di SINDO (20 Maret 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.

Peringatan Maulid Nabi dan wafatnya Isa al-Masih pada tahun ini (20-21/3), tampaknya terselip makna yang tersirat di balik yang tersurat. Yaitu ingatan akan sebuah 'kelahiran' dan 'kematian'.

Kelahiran tidak saja berarti awal sebuah kehidupan di dunia, layaknya seorang bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibunya. Tapi juga, terejawantahkanya segala cita-cita ideal dan nilai-nilai universal bagi manusia—seperti kedamaian, keadilan, keterbukaan, keragaman, dan toleransi—dalam menapaki hidupnya di muka bumi ini.

Namun, di saat nilai-nilai universal itu hilang dari diri manusia, maka ketika itu juga kematian telah menancapkan cakarnya dan siap mencabik-cabik ketentraman dunia. Kehancuran, malapetaka, peperangan, dan sejenisnya akan menggoyahkan sendi-sendi yang seharusnya tegak berdiri, 'kedamaian'. Kematian tidak berarti ketiadaannya nyawa manusia dan kembalinya jasad ke alam ruhani.

Tema di atas tidak bermaksud menyudutkan salah satu agama, dan membangga-banggakan agama lainya. 'Kelahiran dan Kematian' tidak lebih dari bentuk tafsiran atas kenyataan dunia global saat ini dengan mengambil dua momen penting dalam panggung sejarah agama-agama, yaitu Maulid Nabi (dalam agama Islam) dan Wafatnya Isa al-Masih (dalam agama Kristen). Sebab memperingati keduanya bagian dari sikap yang terpuji.

Hilangnya Batas-Antara
Peringatan Maulid Nabi dan Wafatnya Isa al-Masih terjadi tidak hanya berselang satu hari. Tapi, dua momen krusial ini seakan menggambarkan nasib dunia global saat ini. Bahwa begitu dekat jarak 'antara', bahkan hampir tak ada batas terang, antara 'kelahiran' dan 'kematian', antara ke-ada-an dan ke-tiada-an, antara kedamaian dan peperangan, antara toleransi dan intoleransi, dan antara keadilan dan kezoliman. Semuanya datang dan pergi secara cepat silih berganti, melenyapkan definisi yang seharusnya tetap kukuh terjaga.

Konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, dulu hingga kini, menghilangkan batas dan antara itu; batas antara perdamaian dan peperangan bagi kedua belah pihak sudah tidak bisa diverifikasi lagi. Hari ini damai dan esoknya perang. Hari ini sepi dan sunyi, esoknya terdengar dentuman bom dan desingan peluru. Keheningan menjadi kengerian yang mencekam. Dan kematian bukan lagi sesuatu yang amat dahsyat.

Bahkan, di Irak. Di Afghanistan. Dan di belahan dunia muslim lainya. Makna 'teror' dan 'jihad' sudah menjadi kabur. Teror dan jihad yang sejak semula memiliki titik dan pusat, kini sudah tidak dapat didefinisikan kembali. Dalam seluruh perwujudanya, khususnya di era modern ini, teror dan jihad sama-sama melahirkan kekerasan, kebengisan, dan kekejaman. Keduanya menuntut darah, nyawa, dan jiwa manusia sebagai barang taruhan. Mengerikan dan memilukan memang.

Kenyataan di atas semakin diteguhkan Goenawan Mohamad dalam 'Catatan Pinggir 6'-nya (April 2006), bahwa teror dan jihad melebur jadi satu, tak bisa dipisahkan. Keduanya seakan tak ada batas. Tak ada antara. Tak ada jarak. Dan tak ada pusat yang jelas. Yang ada hanyalah kekaburan dan ketidaknampakan yang membingungkan.

Ketika jihad menjadi teror, juga sebaliknya, yang ada adalah distorsi makna atas seluruh teks, sejarah, dan kenyataan hidup manusia. Akibatnya, segala macam peperangan yang disulut atas rasa kesukuan, ras, kelompok, dan kepentingan, lebih diidentifikasikan sebagai perang suci dengan mengatasnamakan agama. Padahal kesucian perang (jihad) tidak melulu berbentuk fisik.

Sang Nabi
Mengantisipasi kaburnya batas dan antara itu—tipisnya batas "kelahiran dan kematian"—langkah utama yang harus kita lakukan kembali pada ajaran sang Nabi; Muhammad dan Isa al-Masih. Karena, dua utusan Tuhan ini telah mengajarkan pada umat manusia nilai-nilai kemanusiaan dalam wujudnya yang paling sempurna dan dalam bentuknya yang amat nyata.

Said Al-Asymawi dalam 'Jauhar al-Islâm' (Mesir, 1996), merangkumkan ajaran itu kedalam dua capaian; Muhammad mengajarkan 'ar-Rahmah' (rahmat bagi sekalian alam), dan Isa al-Masih mengajarkan 'al-Hubb' (cinta-kasih pada sesama manusia).

Rahmat dan cinta-kasih, bila dilihat dari perspektif ilmu tasawuf, merupakan sifat-sifat Tuhan yang universal. Keuniversalannya terletak pada ke-rahman-an dan ke-mahakasihan Tuhan atas segala ciptaan-Nya, tanpa kecuali. "Rahmat dan kasih sayang Tuhan mendahului murka dan petaka-Nya", kata para sufi.

Ketika rahmat dan cinta-kasih lebih mendominasi, lalu termanifestasi dalam individu manusia, maka segala macam badai akan berganti damai, bencana berubah anugerah, dan benci digantikan cinta. Kebengisan dan kebiadaban dengan sendirinya akan hilang, terkubur bersama sejumlah unsur-unsur 'kematian' lainya yang selama ini melanda mendera.

Dunia dalam kondisi antah berantah seperti ini, harus segera digantikan dengan sesuatu yang dapat menjadikanya tentram dan damai. Sesuatu itu adalah 'kelahiran'. Sebuah nilai universal yang dapat membuat segalanya menjadi abadi dan kekal.

Akhirnya, peringatan Maulid Nabi dan wafatnya Isa al-Masih tahun ini, lazimnya tidak sekedar dijadikan ritus tahunan belaka. Lebih substantif dari itu—seiring penanggalannya hanya berjarak satu hari—kita harus membaca makna yang tersirat darinya, yaitu gambaran atas dunia global saat ini yang menyiratkan akan sebuah fenomena 'kelahiran dan kematian', di mana identitas keduanya sudah tidak dapat ditangkap lagi. Maka, kembali pada pesan ajaran sang Nabi, yaitu 'rahmat dan cinta-kasih' sebuah keniscayaan.

Kamis, 13 Maret 2008

Brutalisme Dunia Sepak Bola Kita

Kamis, Maret 13, 2008 0


Oleh Mohamad Asrori Mulky

Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta
Dimuat di Suara Karya (Jum'at, 15 Feb 2008)


Dunia sepak bola kita memalukan dan mengecewakan. Partai final antara kesebelasan Sriwijaya FC dan PSM Medan yang digelar pada hari Minggu 10 Februari lalu harus berlangsung tanpa penonton. Untuk partai final, ini merupakan sebuah kebijakan yang baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Tewasnya salah satu pendukung Persija pada laga semi final antara Persija dan Sriwijaya FC menjadi alasan kuat kenapa partai final mesti dilangsungkan tanpa penonton dari kedua belah pihak.

Tragedi berdarah dalam dunia sepak bola kita hingga merenggut nyawa manusia memang bukan yang pertama kali terjadi. Itu merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Atas peristiwa yang cukup memilukan ini, siapa sebenarnya yang harus bertanggungjawab? Penontonkah, aparat keamanan, atau panitia. Mari kita cermati bersama.

Bila penonton yang dipersalahkan dengan alasan bahwa merekalah sumber dari kerusuhan itu terjadi, lalu bagaimana peran aparat keamanan dalam menstabilkan massa sepak bola? Sejauh mana mereka berfungsi untuk mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi? Selama ini kita sering mengambinghitamkan penonton, tapi kita tidak pernah mempertanyakan fungsi dan peran aparat keamanan dalam menjalankan kewajibannya di stadion sepak bola.

Bila yang dipersalahkan adalah aparat keamanan (bukan penonton) dengan alasan ternyata masih terjadi kerusuhan antarpenonton hingga menewaskan manusia, lantas apa tujuan penonton hadir dalam turnamen sepak bola tersebut? Padahal, sejak semula setiap pendukung pasti memiliki misi mendukung tim favoritnya, bukan untuk melakukan makar dan kekacauan.











Dan, bila yang disalahkan itu panitia dengan alasan tidak becus mengorganisasikan kerumunan massa, bukankah panitia juga sudah berupaya semaksimal mungkin membuat aturan-aturan dan rambu-rambu yang harus ditaati para penonton, pemain, dan juga pelatih. Bukankah panitia juga telah mengoptimalkan aparat keamanan untuk mengamankan massa dari kerusuhan.

Bila ketiga elemen (penonton, aparat keamanan, dan panitia) ini tidak dapat kita persalahkan dan tidak dapat dimintai pertanggungjawabannya, lantas siapa dan apa yang salah dari kita. Apakah memang kekerasan sudah menjadi budaya dan tradisi kita?

Menurut hemat penulis, yang harus dipersalahkan dan kita koreksi dalam tragedi ini adalah budaya brutalisme yang sudah mengakar dalam masyarakat kita. Hal itu tercermin pada sejumlah pendukung sepak bola melakukan tindakan anarkisme, premanisme, dan pengrusakan fasilitas umum dengan cara-cara yang sangat buas, brutal, dan biadab.

Hal tersebut semestinya tidak terjadi dalam dunia modern seperti ini. Apalagi dilakukan oleh bangsa yang mengaku dirinya beragama, bermoral, beradab, dan modern. Hal ini cukup disayangkan.

Bila kita saksikan secara saksama, betapa praktik brutal telah menjadi fenomena yang biasa terjadi di mana-mana, khususnya di negeri kepulauan ini. Bahkan, ironisnya, aksi brutal tak segan-segan dipertontonkan dalam ruang publik yang terbuka. Oleh kaum terpelajar, masyarakat umum, aktivis HAM, pegiat di pemerintahan dan lainnya. Anehnya, sang pelaku tidak pernah merasa berdosa dan menyesal melakukanya.

Begitulah, brutalisme telah menguasai ruang publik dan mengusik ketenangan warga. Brutalisme begitu dipertontonkan dengan gagah perkasa di muka umum, tanpa ada rasa kasihan dan iba. Tidak ada yang berani melawannya, tidak ada yang sanggup mencegahnya. Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan memang.

Dalam dunia brutalisme, setiap orang menjadi lawan dan musuh bersama. Satu sama lain saling dipertentangkan dan saling diperhadapkan. Muncul kemudian semangat untuk saling menghabisi, menyerang, dan membunuh tanpa ampun.

Namun, dalam masyarakat modern seperti sekarang ini brutalisme tidak pernah dibenarkan. Bahkan, sebenarnya yang namanya brutalisme itu kapan pun tidak pernah dibenarkan. Siapa pun orangnya dan apa pun bangsanya akan menentang aksi tersebut. Bahkan dalam timbangan hati nurani paling terkecil pun pasti menolak aksi itu. Hanya orang dan bangsa yang tak beradablah yang merelakan hal itu terjadi.

Sebagai manusia modern, tentunya kita semua tidak menginginkan zaman barbarisme dan kanibalisme kembali terulang sebagaimana pernah terjadi pada masa pramodern (zaman biadab). Pada zaman itu yang satu membinasakan yang lain, saling serang, saling hantam, dan saling tikam, atau dalam ungkapan Thomas Hobbes disebut homo homani lupus: manusia memangsa manusia yang lainnya.

Perlu disadari bersama bahwa praktik brutalisme yang terjadi dalam suatu masyarakat tertentu dan bangsa tertentu pada akhirnya akan menjatuhkan reputasi dan kehormatan bangsa itu sendiri di mata bangsa-bangsa dunia. Ia akan mendapat predikat bangsa barbar dan biadab, bangsa yang buas dan haus darah.

Lantas, apakah sejumlah tragedi kekerasan yang terjadi di negeri ini yang mengatasnamakan agama, suku, kelompok, dan kepentingan merupakan petanda akan kembalinya zaman brutalisme dan kanibalisme? Apalagi kita tahu bahwa brutalisme itu bagian dari kekerasan itu sendiri.

Sungguh sangat mengerikan bila bangsa besar seperti Indonesia hanya bisa mewarisi budaya brutalisme. Semoga hal ini tidak akan terjadi pada bangsa kita ke depan!

   

Sabtu, 09 Februari 2008

Sabtu, Februari 09, 2008 0
Menjawab Horor Tragedi WTC
Dimuat di SINDO (Minggu, 10 Feb 2008)

Oleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta


TRAGEDI kemanusiaan 11 September 2001 sangat me-milukan masyarakat dunia, terutama Amerika Serikat.Peristiwa ini telah memicu Amerika melakukan dua perang sekaligus, yaitu mengakhiri rezim penguasa Taliban di Afghanistan dan mengakhiri rezim Saddam Husein di Irak.

Dalam peristiwa ini, Islam menjadi agama tertuduh.Hanyabeberapasaatsetelahterjadi pengeboman World Trade Center (WTC), Amerika mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial,war and teror. Pernyataan ini jelas-jelas ditujukan pada umat Islam yang menjadi target utamanya.

Timbul pertanyaan, bagaimana mungkin horor peristiwa 11 September terjadi atas nama Islam? Apakah masalahnya muncul dari konsep “jihad” atau kepercayaan bahwa pelaku bom bunuh diri akan dihibur dan dilayani 72 perawan di surga? Dalam buku ini, Seruan Azan dari Puing WTC Feisal Abdul Rauf, penulis dan Imam besar Masjid Al-Farah, menjawab berbagai pertanyaan tersebut dalam berbagai forum diskusi,baik yang ia lakukan di universitas-universitas, gereja-gereja, sinagoga- sinagoga, masjid-masjid, maupun tempat-tempat kedutaan.

Menurut Imam Feisal, munculnya citra negatif terhadap Islam tidak serta-merta disebabkan karena pihak nonmuslim yang salah dalam melihat substansi Islam, tapi juga adanya sebagian umat Islam sendiri yang tidak mencerminkan aktualisasi ajaran Islam yang damai dan santun. Sikap seperti ini sungguh sangat disayangkan. Meski demikian, pencitraan negatif terhadap Islam tidak selalu melulu dilihat dari dua faktor tadi.Fenomena ini juga terkait erat dengan ketimpangan internasional, kebijakan- kebijakan luar negeri Amerika yang ingin mendominasi dan menghegemoni. Oleh karena itu, Imam memberikan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pihak, terutama sekali pemerintah Amerika,untuk meninjau kembali persepsi dan kebijakan- kebijakan politik mereka. Jangan sampai kebijakan luar negerinya itu merugikan umat Islam. Yang menarik dari buku ini, Imam Feisal mampu memberikan interpretasi baru soal hubungan Islam dan Barat (Amerika).

Ia berkesimpulan bahwa tidak ada nilai-nilai substansial yang bertentangan satu sama lain.Untuk membuktikan itu,secara argumentatif ia menunjukkan beberapa fakta yang dapat mempertemukan keduanya, sekaligus dapat dijadikan modal untuk membangun dialog antar iman, peradaban,dan kebudayaan.

Pertama, bahwa ajaran Kristen dan Yahudi—yang merupakan elemen penting dalam menentukan karakter warga dan bangsa Amerika— memiliki akar-akar yang sama dengan Islam sebagai keluarga agama Ibrahim. Artinya, agama Yahudi, Kristen,dan Islam berasal dari bapak yang sama dan ajaran yang sama pula, yaitu etika Ibrahim. Etika Ibrahim mengajarkan pemeluk agamanya agar mencintai Tuhan dan sesama manusia tanpa memandang ras, agama, ataupun latar belakang budaya.

Wilfred Cantwell Smith, dalam hal ini memberikan solusi bahwa “benturan”antara Islam dan Barat (Amerika) yang terjadi karena perbedaan agama, harus segera mungkin dikembalikan pada nilai-nilai fundamental yang terdapat pada ketiga agama itu. Dengan cara itu diharapkan kedamaian antara keduanya terwujud. Kedua,bahwa ada common platform antara nilai-nilai dasar Islam dan Konstitusi Amerika dalam mempromosikan kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan.

Temuan ini mungkin agak mengejutkan banyak orang,bahkan mungkin juga bagi warga Amerika dan umat Islam sendiri. Tidak melupakan fakta beberapa abad silam para ulama fikih, salah satunya Imam Syatibi dalam Al-“Muwâfaqât” telah mendefinisikan lima bidang kehidupan yang harus dilindungi dan dikembangkan oleh hukum Islam. Kelima wilayah ini adalah hidup, pikiran (yaitu kesadaran mental atau kewarasan), agama, kepemilikan (atau ke-kayaan), dan keluarga (garis keturunan dan anak cucu). Dan pada kenyataannya, bila kita coba bandingkan daftar hak-hak dalam “Deklarasi”( Konstitusi Amerika) dengan hak-hak dalam “Hukum Syariat” (Hukum Islam), kita temukan keduanya mencantumkan hak hidup.

Karena itu, kita mengatakan bahwa kebebasan dan pencarian kebahagiaan dalam “Deklarasi” Amerika mencakup kesejahteraan mental, keluarga, kepemilikan, dan agama dalam “Hukum Syariat Islam”. Dengan demikian, bagi Imam Feisal sistem aturan mana pun yang menegakkan, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak di atas, dengan demikian bisa disebut “islami”, atau tunduk pada syariat,secara substansial. Ketiga, bahwa keislaman dan keamerikaan bukan bersifat substitutif (saling menggantikan), melainkan komplementer (saling melengkapi). Seorang muslim yang taat bisa menjadi warga negara Amerika yang loyal.

Dengan adanya kesamaan nilai substansial pada ajaran Yahudi, Kristen, dan Islam; dan kesamaan tujuan dalam Deklarasi Amerika dan Hukum Syariat Islam sebagaimana disebutkan pada poin satu dan dua. Ini mengandung arti bahwa Islam dan Barat (Amerika) sama, tidak ada yang harus menjadi musuh dan lawan. Keduanya saling melengkapi dan mendukung.

Buku ini penting dibaca dan bahkan untuk ditindak lanjuti dalam kehidupan beragama dan bernegara,karena buku ini mengandung pesan yang begitu luhur berdasarkan pengalaman Umat Islam Amerika yang hidup di sana dan melakukan interaksi dengan warga Amerika sendiri. Ini membantu orang-orang muslim dan masyarakat Barat mencari jalan keluar dari kebuntuan masa kini,dari kekejaman yang mengarah pada upaya pembalasan dendam.